Home » Daerah » Polda Sulut Gelar Press Conference Penanganan Terkini Kasus di PT BDL Bolmong

Polda Sulut Gelar Press Conference Penanganan Terkini Kasus di PT BDL Bolmong

Pirnas.com 19 Okt 2021

PIRNAS.COM | MANADO  – Polda Sulut menggelar press conference terkait penanganan terkini kasus pembunuhan dengan menggunakan senapan angin dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin di lokasi PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam press conference di depan sejumlah awak media massa mengatakan, penanganan kasus tersebut menindaklanjuti adanya 2 Laporan Polisi yang diterima di Polres Bolmong pada 27 September 2021 dan juga di Polda Sulut pada 1 Oktober 2021.

“Kejadiannya di lokasi PT BDL Bolmong, pada hari Senin tanggal 27 September 2021, sekitar pukul 14.00 WITA,” ujarnya, Senin (18/10) sore, di Mapolda Sulut, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Benny Ansiga.

Kronologi kejadian, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya pada Senin (27/09) sekitar pukul 09.00 WITA, masyarakat Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong berkumpul di lapangan olahraga dengan maksud menuju perkebunan Bolingongot untuk melakukan pengukuran dan memasang patok yang berbatasan dengan lokasi PT BDL.

“Saat di lokasi terjadi negosiasi, namun saat itu ada warga masyarakat yang melakukan pelemparan batu ke arah Pos 2 yang berada di lokasi PT BDL, sehingga situasi memanas dan terjadi keributan antara warga masyarakat Toruakat dengan masyarakat yang menjaga lokasi  PT BDL,” jelasnya.

Kemudian aksi saling lempar batu pun terjadi dan terdengar bunyi tembakan senapan angin.

“Mengakibatkan korban lelaki bernama Armanto Damopolii terkena tembakan di bagian dada kanan sebanyak satu kali kemudian meninggal dunia, serta lelaki Septian Nangune yang juga terkena tembakan di bagian dada kanan sebanyak satu kali hingga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sejauh ini, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, pihak kepolisian telah melakukan beberapa upaya.

Antara lain, memeriksa 23 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi, baik dari masyarakat Desa Toruakat maupun masyarakat penjaga lokasi PT BDL.

Kemudian melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta pra rekonstruksi. Dari hasil pemeriksaan TKP, diketahui bahwa TKP berada di wilayah Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.

Upaya lainnya adalah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta menyita sejumlah barang bukti.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 187 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 171 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 91 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 62 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 170 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 230 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler