Home » Daerah » Terbukti Ada Keterlibatan PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo Terkait Galian Emas Tanpa Izin di Madina

Terbukti Ada Keterlibatan PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo Terkait Galian Emas Tanpa Izin di Madina

Pirnas.com 26 Jun 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sumatera telah melayangkan surat hasil verifikasi Kegiatan Penanganan Pengaduan PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo pada tanggal (25/6/2021) kemarin.

Dalam surat tersebut Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera menuliskan bahwa pada tanggal 26-30 Januari 2021 kemarin dari Penegakan Hukum LHK telah menugaskan tim untuk melaksanakan Verifikasi Pengaduan PT Kapital Mining Hutana dan PT Kapital Agro Perkasa Raya bekerjasama dengan Koperasi Rimbo Tuo telah melakukan penambangan emas tanpa izin dari Intansi yang berwenang di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut guna untuk kegiatan memverifikasi dugaan PT Kapital Mining Hutana bekerjesama dengan Koperasi Rimbo Tuo telah melakukan penambangan emas tanpa izin dari intansi yang berwenang TERBUKTI berdasarkan adanya Nota Kesepakatan anatar PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo Nomor :LGL-KMH/X/0001/04.18 tanggal 10 Mei 2018 tentang Pengelolaan serta Pengusahaan Perkebunan Kelapa sawit dan Pertambangan.

Fakta dilapangan berupa lubang bekas tambang yang sebagian mulai ditutup reklamasi adanya keterlibatan pihak PT Madinah Madani Mining terhadap Kerjasama PT Kapital Mining Hutana dan Koperasi Rimbo Tuo sehubungan dengan butir-butir tersebut diatas kami sedang melakukan pendalaman dan berkordinasi dengan pihak terkait.

Tampak oleh Media ini bahwa Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sumatera dengan Nomor S. 2337/BPPHLHKS/TU/Kum/6/2021 tanggal 25 Juni 2021 tersebut ditanda tangani dan di stempel oleh Kepala Balai Eduward Hutapea, S.Si.

Seperti yang sudah dilansir Media ini sebelumnya bahwa Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) telah membuat Laporan Pengaduan Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin/ Dokumen yang dilakukan oleh PT. CMH, dan Puluhan Pengusaha lainnya di Kec. Lingga Bayu dan Kec. Batang Natal Kabupaten Madina ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor: 018/DPN-LKLH/VII/2020.

Berdasarkan Laporan pengaduan tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan Dan Sanksi Adiministrasi sudah melayangkan Surat dengan Nomor : S. 1364/PPSA/PP/GKM.0/10/2020 ke Bupati Mandailing Natal (Madina).

Kemen LHK Dirjen Gakum bersama dengan TIM DPN LKLH telah turun bersama memverifikasi lokasi galian tambang emas yang bekerjasam dengan KUD Rimbo Tuo dan PT CMH yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah / intansi yang berwenang tersebut.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 13 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 29 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Kategori Terpopuler