Home » Daerah » Pemerintah Pusat Berencana Akan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai PPN Pada Barang Kebutuhan Pokok

Pemerintah Pusat Berencana Akan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai PPN Pada Barang Kebutuhan Pokok

Pirnas.com 14 Jun 2021

PIRNAS.COM | KAMPAR – Pemerintah pusat berencana akan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok (sembako). Siapa yang menyangka, dalam kondisi yang serba sulit saat ini, pemerintah pusat membuat keputusan sepihak tanpa memikirkan kepentingan masyarakat banyak. Untuk saat ini, barang kebutuhan pokok masih bebas PPN, rencana tersebut tertuang dalam revisi kelima undang-undang (UU) nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP).

Isu rencana pengenakan PPN terhadap kebutuhan pokok atau sembako sudah santer terdengar sampai kekalangan masyarakat lapisan bawah, ini membuat sebagian besar masyarakat mulai mengeluh. Dampak dari rencana pemerintah pusat tersebut akan berimbas terhadap perekonomian masyarakat walaupun hanya sebatas rencana tetapi pesatnya informasi dari berbagai media membuat kekhawatiran dari pelaku usaha yang menggantungkan usahanya pada sektor dagang harian.

Dalam pasal 33 undang-undang dasar (UUD) 1945 menjelaskan dengan sangat jelas bahwa, negara dan atau pemerintah diminta dan dituntut menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat. Dimasa Covid-19 ini sulit sekali diprediksi mana masyarakat yang sangat membutuhkan karena masyarakat mengaku sangat membutuhkan.

Salah seorang masyarakat Bangkinang kota yang sedang sibuk dengan kegiatannya di pasar, mencoba tetap optimis dalam kondisi seperti saat ini, beliau berkata, “kami ini hanya pelaku usaha pak, kalau pemerintah pusat ada rencana seperti itu, ya apa boleh buat, tapi alangkah baiknya dipikirkan kembali”.

Lain halnya dengan warga yang membutuhkan kebutuhan pokok, kalaulah terjadi apa yang direncanakan pemerintah pusat maka seluruh harga kebutuhan pokok atau sembako akan merangkak naik harganya. Sudahlah beraktifitas dibatasi, harga sembako melangit nantinya, siapa yang akan diuntungkan.

Pemerintah pusat saat ini sedang menggodok rencana pengenakan pajak pertambahan nilai (PPn) terhadap bahan kebutuhan pokok atau sembako. Boleh-boleh saja harga sembako naik jika daya beli masyarakat meningkat, namun yang perlu diperhatikan, usaha dan pendapatan masyarakat menurun ditengah pandemi covid 19 karena adanya pembatasan. Adapun barang kebutuhan pokok yang dikenakan PPn yaitu garam, beras, jagung, gabah, sagu, kedelai, telur, gula, sayur-sayuran dan buah-buahan.

Wakil ketua umum majelis ulama Islam (MUI), Anwar Abbas menyebut, “pengenaan PPn pada kebutuhan pokok lebih banyak menimbulkan mudarat atau kerugian pada masyarakat, kalau sembako akan dikenakan PPn maka dampaknya tentu saja harga-harga sembako akan naik,” ujar Anwar dalam keterangannya Rabu (8/6/2021),

Tambahnya lagi, ketika pendapatan masyarakat menurun, sembako akan dikenakan PPn oleh pemerintah, ini akan sangat memukul masyarakat lapis bawah, terutama masyarakat miskin yang jumlahnya selama Covid-19 mungkin sudah mencapai 30 juta orang, ditambah lagi dengan kelompok lapisan masyarakat yang ada sedikit diatasnya.

(Y/K)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 27 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 126 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 336 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 153 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler