- BeritaPolres Labuhanbatu Gelar Press Release Ungkap Kasus Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 7,4 Milliar Rupiah
- BeritaPaman Diduga Tusuk Keponakan di Gunting Saga, Korban Tewas Usai Dilarikan ke RSUD
- BeritaPolsek NA IX-X Kembali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Wilkumnya
- BeritaDialog Kebudayaan, Bupati Labuhanbatu Berharap Budaya Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan
- BeritaDirtek Poslab Labuhanbatu : Adriansyah, Hidayat, dan Andre: Trio Pelatih yang Siapkan Poslab Labuhanbatu di Liga 4 Sumut
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Bilah Barat
- BeritaPengendali Narkoba Kecamatan Pangkatan di Duga AS Alias Ganda Masih Eksis Publik Nantikan Komitmen Kapolres Labuhanbatu
- BeritaMaraknya Peredaran Narkoba di Tanah Karo Dugaan Sindikat Godol Mengendalikan Dari Balik Jeruji Besi
- BeritaDipimpin Kanit Reskrim, Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Aek Kota Batu

SPRI Minta Gubernur Sumut Turun Tangan, Anggotanya Diskriminalisasi
PIRNAS.COM | MEDAN – Pemberitaan media MudaNews.com mengenai keberadaan sebuah bangunan mewah yang dibangun di areal Situs Cagar Budaya Benteng Putri Hijau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, kini berbuntut panjang.
Pemimpin Redaksi MudaNews.com Ismail Marzuki dilaporkan ke polisi oleh pihak yang diduga pemilik bangunan yang berada di kawasan cagar budaya tersebut, dengan tuduhan pidana menyiarkan berita bohong dan melanggar Pasal 27 Undang-Undang ITE.
Padahal Media online MudaNews.com sebelumnya telah melaporkan sesuai fakta bahwa bangunan mewah tersebut ternyata Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB adalah atas nama NL yang diduga merupakan isteri dari orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara.
Data informasi mengenai IMB atas nama NL tersebut, menurut Pimred MudaNews.com Ismael Marzuki, diperoleh berdasarkan keterangan resmi dari petugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Deli Serdang, dengan bukti Nomor surat IMB : 503.570648/0444/ DPMPPTSP-DS/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018.
Di lokasi itu pula, Mudanews.com menemukan adanya bangunan mewah di areal taman Bunga Cakra yang berada dekat dengan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Deli di kawasan Jalan Pantai Bunga, Desa Pamah, Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut juga atas nama NL.
Atas temuan tersebut media MudaNews.com, pada tanggal 11 Oktober 2021, kemudian menurunkan berita dengan judul : “Taman Edukasi Buah Cakra, Diduga Ada Hubungan “Khusus” Ibu Nawal Lubis dengan Heriza Putra Harahap.”
Isi dan judul berita inilah yang dijadikan dasar laporan polisi terhadap Ismail Marzuki dengan tuduhan menyiarkan berita bohong, sehingga harus dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Namun, belakangan Putusan Bupati Deli Serdang menetapkan areal Benteng Putri Hijau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sebagai Situs Cagar Budaya, digugat oleh Heriza Putra Harahap melalui Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. PUTN pun kemudian membatalkan Putusan Bupati Deli Serdang, tersebut lewat amar putusan bernomor: 9/G/2020/PTUN –Medan tanggal 28 April 2020.
Sebagai organisasi yang concern terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perlindungan Hukum khususnya bagi para insan pers di tanah air, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) melalui DPD Provinsi Sumatera Utara kali ini memandang penting untuk melaukan advokasi terhadap anggota SPRI Sumut, Ismail Marzuki selaku terlapor dalam kasus ini.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPD SPRI Porvinsi Sumatera Utara Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom kepada wartawan melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi pada, Senin (07/06/2021).
“Yang sangat kami sesali Kriminalisasi terhadap karya jurnalistik itu dilakukan oleh seorang Istri Gubernur Sumatera Utara berinisial NL melalui oknum advokat berinisial AMR. Seharusnya sebagai isteri pejabat bisa memahami ketentuan Undang-Undang Pers untuk menyelesaikan sengketa pers dengan meminta hak jawab,” kata Devis.
Laporan polisi terhadap pimred media online MudaNews.com itu dengan Nomor: LP/294/III/2021/SUMUT/SPKT-I, tanggal 09 Februari 2021, menuai kecaman dari insan pers karena dianggap dapat mencederai kebebasan pers.
Sayangnya, kriminalisasi terhadap Izamil Marzuki juga berlangsung sebulan sebelumnya dari bukti laporan polisi atas nama Heriza Putra Harahap dengan nomor : LP/62/I/2021/SUMUT/SPKT I, tanggal 12 Januari 2021. Diduga kuat laporan itu dilayangkan oleh orang dekat Gubernur Sumut dengan tuduhan kepada Ismail Marzuki telah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
(PHAS)
Hidayat Chan
25 Jan 2026
Post Views: 334 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.