- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPolsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA
- BeritaBisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma
- BeritaAsisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025
- BeritaBisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

SPRI Minta Gubernur Sumut Turun Tangan, Anggotanya Diskriminalisasi
PIRNAS.COM | MEDAN – Pemberitaan media MudaNews.com mengenai keberadaan sebuah bangunan mewah yang dibangun di areal Situs Cagar Budaya Benteng Putri Hijau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, kini berbuntut panjang.
Pemimpin Redaksi MudaNews.com Ismail Marzuki dilaporkan ke polisi oleh pihak yang diduga pemilik bangunan yang berada di kawasan cagar budaya tersebut, dengan tuduhan pidana menyiarkan berita bohong dan melanggar Pasal 27 Undang-Undang ITE.
Padahal Media online MudaNews.com sebelumnya telah melaporkan sesuai fakta bahwa bangunan mewah tersebut ternyata Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB adalah atas nama NL yang diduga merupakan isteri dari orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara.
Data informasi mengenai IMB atas nama NL tersebut, menurut Pimred MudaNews.com Ismael Marzuki, diperoleh berdasarkan keterangan resmi dari petugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Deli Serdang, dengan bukti Nomor surat IMB : 503.570648/0444/ DPMPPTSP-DS/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018.
Di lokasi itu pula, Mudanews.com menemukan adanya bangunan mewah di areal taman Bunga Cakra yang berada dekat dengan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Deli di kawasan Jalan Pantai Bunga, Desa Pamah, Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut juga atas nama NL.
Atas temuan tersebut media MudaNews.com, pada tanggal 11 Oktober 2021, kemudian menurunkan berita dengan judul : “Taman Edukasi Buah Cakra, Diduga Ada Hubungan “Khusus” Ibu Nawal Lubis dengan Heriza Putra Harahap.”
Isi dan judul berita inilah yang dijadikan dasar laporan polisi terhadap Ismail Marzuki dengan tuduhan menyiarkan berita bohong, sehingga harus dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Namun, belakangan Putusan Bupati Deli Serdang menetapkan areal Benteng Putri Hijau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sebagai Situs Cagar Budaya, digugat oleh Heriza Putra Harahap melalui Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. PUTN pun kemudian membatalkan Putusan Bupati Deli Serdang, tersebut lewat amar putusan bernomor: 9/G/2020/PTUN –Medan tanggal 28 April 2020.
Sebagai organisasi yang concern terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perlindungan Hukum khususnya bagi para insan pers di tanah air, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) melalui DPD Provinsi Sumatera Utara kali ini memandang penting untuk melaukan advokasi terhadap anggota SPRI Sumut, Ismail Marzuki selaku terlapor dalam kasus ini.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPD SPRI Porvinsi Sumatera Utara Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom kepada wartawan melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi pada, Senin (07/06/2021).
“Yang sangat kami sesali Kriminalisasi terhadap karya jurnalistik itu dilakukan oleh seorang Istri Gubernur Sumatera Utara berinisial NL melalui oknum advokat berinisial AMR. Seharusnya sebagai isteri pejabat bisa memahami ketentuan Undang-Undang Pers untuk menyelesaikan sengketa pers dengan meminta hak jawab,” kata Devis.
Laporan polisi terhadap pimred media online MudaNews.com itu dengan Nomor: LP/294/III/2021/SUMUT/SPKT-I, tanggal 09 Februari 2021, menuai kecaman dari insan pers karena dianggap dapat mencederai kebebasan pers.
Sayangnya, kriminalisasi terhadap Izamil Marzuki juga berlangsung sebulan sebelumnya dari bukti laporan polisi atas nama Heriza Putra Harahap dengan nomor : LP/62/I/2021/SUMUT/SPKT I, tanggal 12 Januari 2021. Diduga kuat laporan itu dilayangkan oleh orang dekat Gubernur Sumut dengan tuduhan kepada Ismail Marzuki telah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
(PHAS)
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.