- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

SPRI Minta Gubernur Sumut Turun Tangan, Anggotanya Diskriminalisasi
PIRNAS.COM | MEDAN – Pemberitaan media MudaNews.com mengenai keberadaan sebuah bangunan mewah yang dibangun di areal Situs Cagar Budaya Benteng Putri Hijau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, kini berbuntut panjang.
Pemimpin Redaksi MudaNews.com Ismail Marzuki dilaporkan ke polisi oleh pihak yang diduga pemilik bangunan yang berada di kawasan cagar budaya tersebut, dengan tuduhan pidana menyiarkan berita bohong dan melanggar Pasal 27 Undang-Undang ITE.
Padahal Media online MudaNews.com sebelumnya telah melaporkan sesuai fakta bahwa bangunan mewah tersebut ternyata Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB adalah atas nama NL yang diduga merupakan isteri dari orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara.
Data informasi mengenai IMB atas nama NL tersebut, menurut Pimred MudaNews.com Ismael Marzuki, diperoleh berdasarkan keterangan resmi dari petugas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Deli Serdang, dengan bukti Nomor surat IMB : 503.570648/0444/ DPMPPTSP-DS/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018.
Di lokasi itu pula, Mudanews.com menemukan adanya bangunan mewah di areal taman Bunga Cakra yang berada dekat dengan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Deli di kawasan Jalan Pantai Bunga, Desa Pamah, Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut juga atas nama NL.
Atas temuan tersebut media MudaNews.com, pada tanggal 11 Oktober 2021, kemudian menurunkan berita dengan judul : “Taman Edukasi Buah Cakra, Diduga Ada Hubungan “Khusus” Ibu Nawal Lubis dengan Heriza Putra Harahap.”
Isi dan judul berita inilah yang dijadikan dasar laporan polisi terhadap Ismail Marzuki dengan tuduhan menyiarkan berita bohong, sehingga harus dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Namun, belakangan Putusan Bupati Deli Serdang menetapkan areal Benteng Putri Hijau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sebagai Situs Cagar Budaya, digugat oleh Heriza Putra Harahap melalui Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. PUTN pun kemudian membatalkan Putusan Bupati Deli Serdang, tersebut lewat amar putusan bernomor: 9/G/2020/PTUN –Medan tanggal 28 April 2020.
Sebagai organisasi yang concern terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perlindungan Hukum khususnya bagi para insan pers di tanah air, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) melalui DPD Provinsi Sumatera Utara kali ini memandang penting untuk melaukan advokasi terhadap anggota SPRI Sumut, Ismail Marzuki selaku terlapor dalam kasus ini.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPD SPRI Porvinsi Sumatera Utara Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom kepada wartawan melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi pada, Senin (07/06/2021).
“Yang sangat kami sesali Kriminalisasi terhadap karya jurnalistik itu dilakukan oleh seorang Istri Gubernur Sumatera Utara berinisial NL melalui oknum advokat berinisial AMR. Seharusnya sebagai isteri pejabat bisa memahami ketentuan Undang-Undang Pers untuk menyelesaikan sengketa pers dengan meminta hak jawab,” kata Devis.
Laporan polisi terhadap pimred media online MudaNews.com itu dengan Nomor: LP/294/III/2021/SUMUT/SPKT-I, tanggal 09 Februari 2021, menuai kecaman dari insan pers karena dianggap dapat mencederai kebebasan pers.
Sayangnya, kriminalisasi terhadap Izamil Marzuki juga berlangsung sebulan sebelumnya dari bukti laporan polisi atas nama Heriza Putra Harahap dengan nomor : LP/62/I/2021/SUMUT/SPKT I, tanggal 12 Januari 2021. Diduga kuat laporan itu dilayangkan oleh orang dekat Gubernur Sumut dengan tuduhan kepada Ismail Marzuki telah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
(PHAS)
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 414 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.