Home » Daerah » Ada Apa Dengan Surat Sita Yang di Keluarkan Oleh PN Labuhanbatu

Ada Apa Dengan Surat Sita Yang di Keluarkan Oleh PN Labuhanbatu

Pirnas.com 26 Mei 2021

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Surat penetapan izin sita kendaraan  yang di keluarkan pengadilan negeri rantau Prapat dengan nomor :709/pen.pid/2021/PN Rap, menuai polemik.

Pasalnya berdasarkan hasil temuan LSM gempa beserta tim media pirnas.com di lapangan, dengan bapak Suparman dan sujarmin di salah satu warkop yang ada di Labuhanbatu, senin (24/5/2021) yang mana suparman memberikan informasi bahwa dirinya beserta sujarmin di laporkan atas dugaan ‘ penggelapan’ dua unit kendaraan mobil tronton interkuler oleh si pelapor berinisial ( Ber) di polres Labuhanbatu.

Dari hasil informasi tersebut di dapati kejanggalan kejanggalan, yang salah satunya berupa isi dari surat izin yang di keluarkan oleh PN Labuhanbatu yang mana keterangan bertuliskan ‘tersangka’ di duga diubah dengan menggunakan tipe-x menjadi bertuliskan ‘terlapor’ memakai bullpoint( pena).

Sementara saat tim LSM gempa dan
media online pirnas com, selasa (25/5/2021) sekitar 14. 15 wib, melakukan investigasi langsung kekantor Labuhanbatu menemui wakil ketua pengadilan negeri Labuhanbatu ( F) selaku pihak yang berwenang,yang mengeluarkan izin penyitaan kendaraan tersebut, tidak berada di tempat, namun yang bisa di jumpai hanya pihak humasnya.

” Terima kasih kepada rekan rekan media yang telah hadir di kantor pengadilan negeri rantau Parapat,

Kemudian mengenai surat penetapan izin sita memang benar, kami selaku pihak pengadilan yang mengeluarkan , berdasarkan surat permohonan dari pihak penyidik polres Labuhanbatu.

Selanjutnya mengenai isi surat yang di ubah ( Tipe-X),kami tidak mengetahui hal tersebut silahkan bapak tanyakan langsung ke pihak penyidik polres Labuhanbatu, yang jelasnya isi surat tidak pernah kami rubah.” Terang humas.

Selanjutnya sujarmin menyampaikan,
” Kami tidak pernah melakukan penggelapan mobil dua unit tronton tersebut, karena yang menyuruh menjual mobil tersebut adalah dari Silalahi, dan kita ada bukti transfer uang nya bang,” ujar Sujarmin.

Lanjut sujarmin, justru, kami merasa di rugikan dan tertipu oleh Silalahi, dan kami tidak mengetahui bahwa si Ber adalah pemilik dua unit mobil tronton tersebut, sementara satu unit mobil tronton sudah di sita oleh pihak penyidik polres Labuhanbatu, ” ungkap Sujarmin.

( HD )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 48 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 338 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 250 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 234 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 115 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler