Home » Daerah » Ada Apa Dengan Surat Sita Yang di Keluarkan Oleh PN Labuhanbatu

Ada Apa Dengan Surat Sita Yang di Keluarkan Oleh PN Labuhanbatu

Pirnas.com 26 Mei 2021

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Surat penetapan izin sita kendaraan  yang di keluarkan pengadilan negeri rantau Prapat dengan nomor :709/pen.pid/2021/PN Rap, menuai polemik.

Pasalnya berdasarkan hasil temuan LSM gempa beserta tim media pirnas.com di lapangan, dengan bapak Suparman dan sujarmin di salah satu warkop yang ada di Labuhanbatu, senin (24/5/2021) yang mana suparman memberikan informasi bahwa dirinya beserta sujarmin di laporkan atas dugaan ‘ penggelapan’ dua unit kendaraan mobil tronton interkuler oleh si pelapor berinisial ( Ber) di polres Labuhanbatu.

Dari hasil informasi tersebut di dapati kejanggalan kejanggalan, yang salah satunya berupa isi dari surat izin yang di keluarkan oleh PN Labuhanbatu yang mana keterangan bertuliskan ‘tersangka’ di duga diubah dengan menggunakan tipe-x menjadi bertuliskan ‘terlapor’ memakai bullpoint( pena).

Sementara saat tim LSM gempa dan
media online pirnas com, selasa (25/5/2021) sekitar 14. 15 wib, melakukan investigasi langsung kekantor Labuhanbatu menemui wakil ketua pengadilan negeri Labuhanbatu ( F) selaku pihak yang berwenang,yang mengeluarkan izin penyitaan kendaraan tersebut, tidak berada di tempat, namun yang bisa di jumpai hanya pihak humasnya.

” Terima kasih kepada rekan rekan media yang telah hadir di kantor pengadilan negeri rantau Parapat,

Kemudian mengenai surat penetapan izin sita memang benar, kami selaku pihak pengadilan yang mengeluarkan , berdasarkan surat permohonan dari pihak penyidik polres Labuhanbatu.

Selanjutnya mengenai isi surat yang di ubah ( Tipe-X),kami tidak mengetahui hal tersebut silahkan bapak tanyakan langsung ke pihak penyidik polres Labuhanbatu, yang jelasnya isi surat tidak pernah kami rubah.” Terang humas.

Selanjutnya sujarmin menyampaikan,
” Kami tidak pernah melakukan penggelapan mobil dua unit tronton tersebut, karena yang menyuruh menjual mobil tersebut adalah dari Silalahi, dan kita ada bukti transfer uang nya bang,” ujar Sujarmin.

Lanjut sujarmin, justru, kami merasa di rugikan dan tertipu oleh Silalahi, dan kami tidak mengetahui bahwa si Ber adalah pemilik dua unit mobil tronton tersebut, sementara satu unit mobil tronton sudah di sita oleh pihak penyidik polres Labuhanbatu, ” ungkap Sujarmin.

( HD )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 482 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 31 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kategori Terpopuler