Home » Daerah » Ada Apa Dengan Surat Sita Yang di Keluarkan Oleh PN Labuhanbatu

Ada Apa Dengan Surat Sita Yang di Keluarkan Oleh PN Labuhanbatu

Pirnas.com 26 Mei 2021

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Surat penetapan izin sita kendaraan  yang di keluarkan pengadilan negeri rantau Prapat dengan nomor :709/pen.pid/2021/PN Rap, menuai polemik.

Pasalnya berdasarkan hasil temuan LSM gempa beserta tim media pirnas.com di lapangan, dengan bapak Suparman dan sujarmin di salah satu warkop yang ada di Labuhanbatu, senin (24/5/2021) yang mana suparman memberikan informasi bahwa dirinya beserta sujarmin di laporkan atas dugaan ‘ penggelapan’ dua unit kendaraan mobil tronton interkuler oleh si pelapor berinisial ( Ber) di polres Labuhanbatu.

Dari hasil informasi tersebut di dapati kejanggalan kejanggalan, yang salah satunya berupa isi dari surat izin yang di keluarkan oleh PN Labuhanbatu yang mana keterangan bertuliskan ‘tersangka’ di duga diubah dengan menggunakan tipe-x menjadi bertuliskan ‘terlapor’ memakai bullpoint( pena).

Sementara saat tim LSM gempa dan
media online pirnas com, selasa (25/5/2021) sekitar 14. 15 wib, melakukan investigasi langsung kekantor Labuhanbatu menemui wakil ketua pengadilan negeri Labuhanbatu ( F) selaku pihak yang berwenang,yang mengeluarkan izin penyitaan kendaraan tersebut, tidak berada di tempat, namun yang bisa di jumpai hanya pihak humasnya.

” Terima kasih kepada rekan rekan media yang telah hadir di kantor pengadilan negeri rantau Parapat,

Kemudian mengenai surat penetapan izin sita memang benar, kami selaku pihak pengadilan yang mengeluarkan , berdasarkan surat permohonan dari pihak penyidik polres Labuhanbatu.

Selanjutnya mengenai isi surat yang di ubah ( Tipe-X),kami tidak mengetahui hal tersebut silahkan bapak tanyakan langsung ke pihak penyidik polres Labuhanbatu, yang jelasnya isi surat tidak pernah kami rubah.” Terang humas.

Selanjutnya sujarmin menyampaikan,
” Kami tidak pernah melakukan penggelapan mobil dua unit tronton tersebut, karena yang menyuruh menjual mobil tersebut adalah dari Silalahi, dan kita ada bukti transfer uang nya bang,” ujar Sujarmin.

Lanjut sujarmin, justru, kami merasa di rugikan dan tertipu oleh Silalahi, dan kami tidak mengetahui bahwa si Ber adalah pemilik dua unit mobil tronton tersebut, sementara satu unit mobil tronton sudah di sita oleh pihak penyidik polres Labuhanbatu, ” ungkap Sujarmin.

( HD )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler