Home » Daerah » Ada Apa Dengan Surat Sita Yang di Keluarkan Oleh PN Labuhanbatu

Ada Apa Dengan Surat Sita Yang di Keluarkan Oleh PN Labuhanbatu

Pirnas.com 26 Mei 2021

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Surat penetapan izin sita kendaraan  yang di keluarkan pengadilan negeri rantau Prapat dengan nomor :709/pen.pid/2021/PN Rap, menuai polemik.

Pasalnya berdasarkan hasil temuan LSM gempa beserta tim media pirnas.com di lapangan, dengan bapak Suparman dan sujarmin di salah satu warkop yang ada di Labuhanbatu, senin (24/5/2021) yang mana suparman memberikan informasi bahwa dirinya beserta sujarmin di laporkan atas dugaan ‘ penggelapan’ dua unit kendaraan mobil tronton interkuler oleh si pelapor berinisial ( Ber) di polres Labuhanbatu.

Dari hasil informasi tersebut di dapati kejanggalan kejanggalan, yang salah satunya berupa isi dari surat izin yang di keluarkan oleh PN Labuhanbatu yang mana keterangan bertuliskan ‘tersangka’ di duga diubah dengan menggunakan tipe-x menjadi bertuliskan ‘terlapor’ memakai bullpoint( pena).

Sementara saat tim LSM gempa dan
media online pirnas com, selasa (25/5/2021) sekitar 14. 15 wib, melakukan investigasi langsung kekantor Labuhanbatu menemui wakil ketua pengadilan negeri Labuhanbatu ( F) selaku pihak yang berwenang,yang mengeluarkan izin penyitaan kendaraan tersebut, tidak berada di tempat, namun yang bisa di jumpai hanya pihak humasnya.

” Terima kasih kepada rekan rekan media yang telah hadir di kantor pengadilan negeri rantau Parapat,

Kemudian mengenai surat penetapan izin sita memang benar, kami selaku pihak pengadilan yang mengeluarkan , berdasarkan surat permohonan dari pihak penyidik polres Labuhanbatu.

Selanjutnya mengenai isi surat yang di ubah ( Tipe-X),kami tidak mengetahui hal tersebut silahkan bapak tanyakan langsung ke pihak penyidik polres Labuhanbatu, yang jelasnya isi surat tidak pernah kami rubah.” Terang humas.

Selanjutnya sujarmin menyampaikan,
” Kami tidak pernah melakukan penggelapan mobil dua unit tronton tersebut, karena yang menyuruh menjual mobil tersebut adalah dari Silalahi, dan kita ada bukti transfer uang nya bang,” ujar Sujarmin.

Lanjut sujarmin, justru, kami merasa di rugikan dan tertipu oleh Silalahi, dan kami tidak mengetahui bahwa si Ber adalah pemilik dua unit mobil tronton tersebut, sementara satu unit mobil tronton sudah di sita oleh pihak penyidik polres Labuhanbatu, ” ungkap Sujarmin.

( HD )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler