- BeritaPolsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba
- BeritaPOLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK
- BeritaCEROBONG PKS PTPN lV SEMBURKAN ABU HITAM,WARGA PANAI HULU KELUHKAN PENCEMARAN
- BeritaWujud Kepedulian Polri, Polsek Torgamba Berbagi Sembako kepada Warga Lansia
- BeritaPolsek Torgamba Gerebek Sarang Narkoba di Desa Torganda, Temukan Puluhan Barang Diduga Bekas Pakai
- BeritaKasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara
- BeritaResidivis Narkotika “Garam Cina” Dibekuk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
- BeritaRespon Dumas Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Belongkut
- BeritaWARGA DESAK POLISI SEGERA TANGKAP PEMASOK UTAMA INISIAL ‘UK’

PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH PAKPAK AGRO LESTARI DISERAHKAN PIMPINAN DPRD
PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Mansrhat Manik, SE, MPd selaku pimpinan rapat, mengawali dengan ucapan selamat datang kepada para tamu undangan yang hadir dan mempersilahkan masing masing juru bicara dari sejumlah fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna dalam agenda rapat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari (21/05/21).
Fraksi Partai Demokrat sebagai fraksi pertama menyampaikan pemandangan umum. Pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Hotmauli Malau yang dalam jajaran fraksi sebagai Anggota Fraksi Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrat menyampaikan 7 (tujuh) pandangan. “Dipandang perlu, awal pembentukan PD. PAL adalah untuk pelayanan publik atau sosial. Seiring waktu perubahan PD. PAL menjadi Perumda. Kami mendorong Perumda PAL untuk mencari keuntungan atau bersifat profit untuk mendongkrak PAD Kabupaten Pakpak Bharat. Pertanyaan kami adalah sejauh mana profit yang akan dicapai oleh Perumda PAL setelah ranperda ini disahkan.” Sebut Hotmauli Malau pada saat membacakan salah satu pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Pemandangan umum fraksi Partai Golongan Karya dibacakan oleh Lukman Padang. Fraksi Partai Golkar menyampaikan 3 (tiga) poin penting dalam pemandangannya dimana salah satunya adalah menanyakan apa dasar pemerintah mengganti menjadi perumda dan mengapa tidak perseroan.
Pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Rismawaty Bancin. Fraksi Partai Gerindra menyampaikan 8 (delapan) saran dan catatan yang konstruktif. “Sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ranperda ini terkait ruang lingkup kegiatan usaha, kami lihat masih tetap seperti badan usaha yang lama saja. Ada beberapa hal yang kami rasa tidak harus dilaksanakan usahanya oleh perumda yang akan datang seperti pada unit usaha penyediaan jasa tranportasi umum, unit usaha pertambangan dan energi, unit usaha jasa konstruksi dan konsultasi. Fraksi Gerindra memandang unit usaha yang akan dijalankan Perumda PAL kedepannya harus menyesuaikan dengan usaha usaha yang berorientasi pada kepentingan/keperluan masyarakat yang mendesak misalnya: unit pengeringan jagung dengan alasan karena cuaca dan curah hujan yag tinggi di daerah kita sekaligus mendukung program pertanian pada komoditi tanaman jagung yang sudah kita konsentrasikan, pada pergudangan misalnya dpat kita lihat sampai saat ini kebutuhan sarana pergudangan ini sudah menjadi kebutuhan kita yang dapat dimanfaatkan pada perusahaan dan masyarakat. Untuk itu Fraksi Gerindra menyarankan terkait ruang lingkup usaha ini dapat dijelaskan dan dapat disesuaikan seperti uraian kami diatas.” Sebut Rismawaty Bancin membacakan salah satu pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra.
Pemandangan umum Fraksi Bangkit Bersatu dibacakan oleh Maju Buangmanalu. Fraksi Bangkit Bersatu menyampaikan 10 (sepuluh) catatan penting sebagai bahan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah salah satunya adalah apa latar belakang perubahan ranperda perusahaan umum daerah Pakpak Agro Lestari ini?.
Pemandangan umum Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera dibacakan oleh Sehat Tindaon. Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera menyampaikan 4 (empat) pemandangan umumnya. “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 402 ayat 2 yang menyatakan BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Disisi lain pendirian perusahaan Daerah Pakpak Agro Lestari (PD. PAL) telah diundangkan pada tanggal 28 Desember 2011 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Menurut hemat kami seyogianya Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari juga telah diundangkan pada tahun yang lalu lalu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwasanya berdasarkan ketentuan pasal 409 huruf a jika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962dinyatakan telah dicabut. Menjadi pertanyaan kami Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera apakah keterlambatan perubahan Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tidak mencederai Undang-Undang yang kami maksud diatas? Mohon penjelasan!” Sebut Sehat Tindaon membacakan salah satu pemandangan umum Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Pimpinan rapat paripurna mengingatkan kembali kepada pemerintah agar memberikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021. Kemudian pimpinan rapat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk dapat menerima pemandangan umum fraksi DPRD.
Hadir dalam rapat paripurna: Mansehat Manik, SE, M.Pd selaku Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat Dr. Mutsyuhito Solin, M.Pd, Wakapolres Pakpak Bharat Komisaris Polisi Elisa Sibuea, S. Sos., Dandim 0206 Dairi Letkol (Arm) Adietya Yuni Nurtono, SH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Andri, Kepala Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Bakti, Kepala Kantor Kementrian Agama Pakpak Bharat Syafrizal Bancin, mewakili BRI Salak Jitenra Girsang dan para Pimpinan OPD beserta tamu undangan lainya.
(Jaman Munthe)
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 193 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …
Hidayat Chan
08 Agu 2026
Post Views: 125 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 161 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 125 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.