Home » Daerah » Jajaran Polda Sulut Berhasil Mengungkap Pengedar Barang Haram Jenis Sabu

Jajaran Polda Sulut Berhasil Mengungkap Pengedar Barang Haram Jenis Sabu

Pirnas.com 21 Mei 2021

PIRNAS.COM | MANADO – Jajaran Kepolisian Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkapkan peredaran barang Haram berupa Narkoba melaui Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan 2 tersangka beserta total 8 paket sabu,  (18/05/).

Kedua tersangka masing-masing berinisial ML (53), warga Palu, Sulawesi Tengah, dan RM (34), warga Malalayang, Manado. Melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi persnya mengatakan di depan sejumlah awak media, ML membeli sabu dari Palu, Sulawesi Tengah seharga Rp. 1,5 juta kemudian dijual kembali kepada RM seharga Rp. 1,7 juta.

“Awalnya Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulut mendapat informasi dari Masyarakat tentang peredaran barang Haram tersebut jenis sabu yang dilakukan RM. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RM di rumah orang tuanya, di wilayah Malalayang,” ujarnya, Jum’at (21/05/2021) pagi, di Mapolda Sulut.

RM pun mengaku, barang haram tersebut dibelinya dari ML. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ML di wilayah Talawaan, Minahasa Utara, Rabu (19/05).

“Dalam penangkapan dua pelaku tersebut, petugas mengamankan total Barang bukti 8 paket sabu. Barang bukti sebanyak 6 paket diamankan dari ML, dan 2 paket dari RM,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

Ditambahkan Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara itu Ditresnarkoba menjelaskan, awalnya sabu yang dibawa tersangka dari Palu seberat sekitar 10 gram, namun yang berhasil diamankan tersisa sekitar 6 gram. “Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain. Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun, ” tandasnya.

Para tersangka, lanjutnya, dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Diduga ada sekitar 4 gram yang telah diedarkan oleh tersangka yang berdomisili di Palu berinisial ML tersebut,” terang Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

“Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tambah Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

(***Agus)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 115 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 628 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler