Home » Daerah » Ormas Laki DPC Bolmong Soroti Lahan HGU Yang Ada Di Desa Lalow Bolmong, Pihak DPRD Diminta Segera Adakan Pansus

Ormas Laki DPC Bolmong Soroti Lahan HGU Yang Ada Di Desa Lalow Bolmong, Pihak DPRD Diminta Segera Adakan Pansus

Pirnas.com 06 Apr 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Lahan HGU kian menjadi permasalahandi Desa Low Kecamatan Lolak Bolmong  Konflik kepemilikan lahan Eks HGU di desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow sampai hari ini berlanjut, (05/04/2021).

Lahan Eks HGU yang dihibahkan oleh pihak Pemerintah Daerah ke masyarakat yang telah mendiami lahan Eks HGU, hingga kini masi tidak diketahui siapa pemilik sah dari Tanah tersebut. Sehingga Oknun masyarakat yang memiliki surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Oknum Kepala Desa (Sangadi) Desa Lalow, sudah mulai mengambil dan menimbun lokasi tersebut.

“Saya sudah bertahun-tahun mengelolah tanah itu, dan  saya tahu tanah itu tanah HGU, kenapa sekarang malah keluar SKT nya. Inikan tidak benar,” jelasnya.
Menurut salah satu warga Solong, Sangadi Desa Lalow telah menghibahkan tanah tersebut ke masyarakat sehingga dia memperoleh tanah dari salah satu masyarakat desa lalow di tahun 2008.

“Jadi lahan itu sah milik saya, kalau seandainya sekarang sudah dialihkan ke yang lain, saya ingin kejelasan dan berharap DPRD memangil pihak-pihak yang berkompeten untuk dimintai keterangan,”keluhnya.

Disisi lain Indra Mamonto selaku Ketua Ormas DPC Bolmong Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengatakan,” pihak kami mendesak DPRD Bolmong untuk membentuk Pansus terkait masalah tersebut.

“Saya lihat telah terjadi monopoli kepemilikan oleh Oknum yang tak bertanggung jawab, karena kami pernah menemukan beberapa SKT yang tidak jelas pemiliknya, sampai ada yang memiliki tiga SKT dalam satu Kepala Keluarga,” jelas Indra.

Indra juga menjelaskan akan mendesak pihak DPRD agar menelusuri kepemilikan dan keperuntukan lahan Eks HGU yang awalnya dikuasai oleh PT. Gadasera dan dihibahkan oleh pihak pemerintah Bolmong kepada masyarakat.

“Hal ini harus dan perlu ditelusuri oleh anggota  DPRD selaku wakil rakyat di Bolmong sehingga ini menjadi terang-benderang dan tidak terjadi monopoli kepemilikan Tanah,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi via telfon oleh awak media ini  Sangadi Desa Lalow Kastilong tidak menjawab konfirmasi dari awak media ini sehingga berita ini di tayangkan.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler