- BeritaWakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR
- BeritaTindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang
- BeritaKasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang Mini Soccer Trophy Kapolres
- BeritaBerawal Selisih Paham, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas , 4 Terduga Pelaku Diperiksa
- BeritaPolres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS, Satu Tersangka Diamankan
- BeritaMarak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar
- BeritaPengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa
- BeritaBupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu
- BeritaDua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

Polemik Limbah PT.MNA Dan Surat Pemerintah Desa
PIRNAS.COM | BATU BARA – Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Team akan menyurati resmi DPRD Kab.Batubara terkait polemik surat Pemerintahan Desa Kuala Tanjung Kec.Sei Suka No.107/KT-SS/XII/2016 berstempel dan ditandatangani Usman selaku Kepala Desa berjalan Tahun 2016 tentang permohonan pengelolaan limbah Pabrik PT.Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung.
Tentunya Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Tim akan menyurati DPRD Batubara dan membawa Kepala Desa Kuala Tanjung, PT Multimas Nabati Asahan kemeja persidangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kata Ketua Korwil ICW Surapati Mustapa Kamal Ratta kepada Wartawan dilansir Jum’at (2/4-2021).
Terkait pengelolaan limbah PT.Multas Nabati Asahan yang telah diberikan kepercayaan perusahaan raksasa itu kepada Pemerintahan Desa Kuala Tanjung apakah surat itu dibenarkan menurut Undang-Undang serta Peraturan kepada pemohon (Kepala Desa) sebagai mengelola limbah.
Memang dalam surat pemohon menyebutkan sebahagian hasil limbah akan disumbangkan Kepada Warga miskin Desa Kuala Tanjung.Sebaliknya,apakah Manajemen PT.Multimasa Nabati Asahan (MNA) dibenarkan memberikan pengelolaan limbahnya kepada Kepala Desa tanpa memiliki izin sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Soalnya Pengelolaan limbah itu sudah berjalan 4 memasuki 5 Tahun beber Ketua Korwil ICW.Kita berharap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batubara nantinya
dapat menyelesaikan polemik ditengah masyarakat Desa Kuala Tanjung.Ini bisnis dan jual beli limbah menghasilkan pendapatan yang Skala besar untuk diberikan hasilnya kepada masyarakat miskin,fakir dan Baksos tentunya dapat dipertanggung jawabkan Pemerintahan Desa Kuala Tanjung selaku pemohon dan PT
MNA selaku termohon ucap Mustapa Kamal.
Sementara Agus Sitohang Team Ketua KCBI Batubara mengatakan, RDP sebagai titik awal untuk mendapatkan penyampaian Undang-Undang maupun Peraturan terkait PT.MNA memberikan pengelolaan limbah atas permohonan Pemerintah Desa.
ICW,Kepala Desa dan PT.Multimas Nanti Asahan duduk bersama dengan ,DPRD hasil RDP akan dipublikasikan kepublik apakah PT.MNA memiliki wewenang memberikan pengelolaan limbah kepada Kepala Desa.Beberapa Wartawan mencoba menemui Wakil Rakyat (DPRD) Dapil Kecamatan Medang Deras,Sei Suka diruang kerja Ahmat Muktas mengatakan terkait Perusahaan dan limbah surat Klarifikasinya kemeja Komisi I Bidang Pemerintahan yang di Ketuai Azhar Amri sebut Mukhtas.
(als)
A S
12 Sep 2026
Post Views: 31 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …
Hidayat Chan
10 Sep 2026
Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan Mini …
Hidayat Chan
31 Agu 2026
Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …
A S
23 Agu 2026
Post Views: 126 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 336 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 153 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.