Home » Daerah » Polemik Limbah PT.MNA Dan Surat Pemerintah Desa

Polemik Limbah PT.MNA Dan Surat Pemerintah Desa

Pirnas.com 03 Apr 2021

PIRNAS.COM | BATU BARA – Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Team akan menyurati resmi DPRD Kab.Batubara terkait polemik surat Pemerintahan Desa Kuala Tanjung Kec.Sei Suka No.107/KT-SS/XII/2016 berstempel dan ditandatangani Usman selaku Kepala Desa berjalan Tahun 2016 tentang permohonan pengelolaan limbah Pabrik PT.Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung.

Tentunya Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Tim akan menyurati DPRD Batubara dan membawa Kepala Desa Kuala Tanjung, PT Multimas Nabati Asahan kemeja persidangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kata Ketua Korwil ICW Surapati Mustapa Kamal Ratta kepada Wartawan dilansir Jum’at (2/4-2021).

Terkait pengelolaan limbah PT.Multas Nabati Asahan yang telah diberikan kepercayaan perusahaan raksasa itu kepada Pemerintahan Desa Kuala Tanjung apakah surat itu dibenarkan menurut Undang-Undang serta Peraturan kepada pemohon (Kepala Desa) sebagai mengelola limbah.

Memang dalam surat pemohon menyebutkan sebahagian hasil limbah akan disumbangkan Kepada Warga miskin Desa Kuala Tanjung.Sebaliknya,apakah Manajemen PT.Multimasa Nabati Asahan (MNA) dibenarkan memberikan pengelolaan limbahnya kepada Kepala Desa tanpa memiliki izin sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

Soalnya Pengelolaan limbah itu sudah berjalan 4 memasuki 5 Tahun beber Ketua Korwil ICW.Kita berharap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batubara nantinya
dapat menyelesaikan polemik ditengah masyarakat Desa Kuala Tanjung.Ini bisnis dan jual beli limbah menghasilkan pendapatan yang Skala besar untuk diberikan hasilnya kepada masyarakat miskin,fakir dan Baksos tentunya dapat dipertanggung jawabkan Pemerintahan Desa Kuala Tanjung selaku pemohon dan PT
MNA selaku termohon ucap Mustapa Kamal.

Sementara Agus Sitohang Team Ketua KCBI Batubara mengatakan, RDP sebagai titik awal untuk mendapatkan penyampaian Undang-Undang maupun Peraturan terkait PT.MNA memberikan pengelolaan limbah atas permohonan Pemerintah Desa.
ICW,Kepala Desa dan PT.Multimas Nanti Asahan duduk bersama dengan ,DPRD hasil RDP akan dipublikasikan kepublik apakah PT.MNA memiliki wewenang memberikan pengelolaan limbah kepada Kepala Desa.Beberapa Wartawan mencoba menemui Wakil Rakyat (DPRD) Dapil Kecamatan Medang Deras,Sei Suka diruang kerja Ahmat Muktas mengatakan terkait Perusahaan dan limbah surat Klarifikasinya kemeja Komisi I Bidang Pemerintahan yang di Ketuai Azhar Amri sebut Mukhtas.

(als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 329 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 283 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 161 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 123 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 234 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler