- BeritaMenelisik Dana Bimtek Kepsek: Bungkamnya Kadisdik Labuhanbatu Perkuat Aroma ‘Markup’ ?
- BeritaIlham,Nyambi Jual Pil Ekstasi Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Di THM
- BeritaPolsek Panai Tengah Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Tanjung Sarang Elang
- BeritaTerduga IRF Pengendali Narkoba Tiga Desa di Panai Tengah Hingga Kini Aman Tanpa Hambatan
- BeritaBupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar
- BeritaPemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah
- BeritaDugaan Isu Korwil Ikut Serta Kelola Dana BOS Kadisdik Labuhanbatu Enggan Jawab
- LabuselKapolda Sumut dan Wakapolda Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat di Kota Pinang
- LabuselGabungan Opsnal Narkoba Polres Labusel ketua Grib Jaya Organisasi Mahasiswa dan Media bagi Takjil Gratis

Nekad, Karaoke See You Kembali Buka Ditengah Pandemi COVID-19
PIRNAS.COM | ROHIL – Harianto selaku Ketua Lembaga Aktivis Peduli Rokan Hilir (LAP-ROHIL) Mengecam Keras kepada oknum salah satu pelaku usaha karaoke di Pusat Ibu Kota Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dikenal dengan julukan “Negeri Seribu Kubah” yang diduga saat ini masih membuka usahanya tersebut dengan bebas dimasa Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19).
“Maklumat Kapolri belum di cabut dan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan tinggal dirumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona masih terus disosialisasikan, namun ditengah suasana seperti itu dan ditengah lingkungan masyarakat padat, karaoke see you malah nekad membuka kembali tempat hiburan ini,” Ungkap Harianto Alias Ucok Loreng kepada wartawan, Minggu siang (28/02/2021) sekira (03:00) Wib.
Lanjutnya lagi, “Padahal tempat hiburan dan keramaian itu sementara diduga belum memiliki ijin, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata,” Jelas ucok.
Ketua LAP-ROHIL juga mengatakan, Sebelumnya Pengurus Daerah Muhamaddiyah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Gerakan Muslim Bersatu (GMB) telah meminta kepada Pemda Rokan Hilir untuk menutup tempat hiburan yang dinilai sarat dengan kemaksiatan.
“Sebab tempat hiburan ini diduga identik dengan prostitusi terselubung dan minuman keras, dan kita juga khawatir tempat tersebut bisa menyebabkan klaster baru bagi penyebaran covid 19 khususnya di Ibu kota Rohil,” Tegas ketua LAP-Rohil, (red).
“Kita berharap kepada Pemerintah, khususnya Satpol PP sebagai penegak PERDA dapat bertindak tegas terkait masalah UU Prokes, yang dimana Seharusnya tempat hiburan itu tidak dibuka untuk sementara dulu,” Harap Ucok tegas.
Yang mana menurutnya lagi, Upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona sangat serius, sementara disisi lain pengusaha karaoke see you masih saja membuka usaha tersebut tanpa menimbang sebab dan akibatnya, apalagi di masa saat ini wabah covid 19.
“Untuk yang saat ini saja anak anak sekolah masih diliburkan, tapi kenapa yang namanya tempat karaoke yang bisa dianggap itu mengumpulkan keramaian/orang banyak, masih bebas beraktivitas, apa ini tidak melanggar Prokes, untuk itu saya berharap kepada PEMDA untuk memberhentikan aktivitas tersebut,” Tegas ucok.
Untuk diketahui terkait Pembubaran kerumunan telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Berikut 6 poin maklumat Kapolri dalam upaya mengawal kebijakan Pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19:
Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan maklumat :
1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :
a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis,
b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga
c. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan
d. Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta
e. Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.
2. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
4. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dan
6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
Terkait tempat karaoke see you yang diduga masih bebas beraktivitas ditengah pandemi covid 19 tersebut, Sebelumnya awak media mencoba klarifikasi kepada pihak See You dan instansi terkait, namun sampai berita ini diterbitkan Pihak see you belum bisa dikonfirmasi, sementara Kasatpol PP, Suryadi dan Instansi terkait (DPMPTSP) saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait persoalan yang sama.
(PANCA SETEPU)
Hidayat Chan
21 Mar 2026
Post Views: 242 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …
Hidayat Chan
21 Mar 2026
Post Views: 475 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …
Hidayat Chan
16 Mar 2026
Post Views: 294 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap tiga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah melalui program TNI. Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, pada rapat koordinasi yang di gelar di …
Hidayat Chan
16 Mar 2026
Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …
Hidayat Chan
14 Mar 2026
Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …
Hidayat Chan
13 Mar 2026
Post Views: 265 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Angin pesisir di Kelurahan Sei Berombang menjadi saksi hangatnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengubah suasana Safari Ramadhan di Masjid Raya An Nur menjadi panggung serap aspirasi yang progresif, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimcam, Ketua TP-PKK Ny Wan Juma Sari Dewi,Dirut Pudam, Kadis …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.