Home » Daerah » Melarikan Diri Ke Semak – Semak Tersangka Di Duga Pengedar Narkoba Di Ciduk Tim Opsnal Polsek Bangko

Melarikan Diri Ke Semak – Semak Tersangka Di Duga Pengedar Narkoba Di Ciduk Tim Opsnal Polsek Bangko

Pirnas.com 23 Feb 2021

PIRNAS.COM | ROHIL BAGAN SIAPI API – Tim.Opsnal Polsek Bangko amankan.seorang yang di duga pengedar narkotika sejenis Sabu yang bernama M alias IWAN warga Jln.SGB Ujung RT.006 RW 003 kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir PROV.Riau Sabtu 20.Februari2021 pada pukul 17.00wib……….. Penangkapan tersangka M alias IWAN yang di duga pengedar barang haram sejenis Sabu tersebut ini berdasarkan informasi yang di Rangkum.masyarakat setempat ………Setelah mendapat informasi tersebut pada pukul 15 .00 wib Kapolsek Bangko KOMPOL SASLi RAIS langsung memerintahkan Tim Kanit Reskrim Bangko yang di pimpin oleh IPTU JONER PUTRA untuk melakukan.penyelidikan ke jalan .SGB Ujung seperti yang di maksud ..

Pada pukul 17.00 wib jajaran Tim Opsnal Polsek Bangko menemukan Rumah target yang berinisial M.alias IWAN sesuai informayang di peroleh dari masyarakat dan langsung mendatangi Rumah tersebut ….. Melihat kedatangan Tim..Opsnal Polsek Bangko ,seorang laki – laki segera melarikan diri melalui pintu belakang menuju semak – semak yang ada di belakang Rumah tersebut ,melihat hal ini Tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengejar tersangka dan berhasil mengamankan laki – laki tersebut yang mana dirinya mengaku insial M alias IWAN .

Tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan pemeriksaan terhadap M alias IWAN dan di areal semak – semak tempat pelaku bersembunyi ………Dari hasil pemeriksaan diamankan 1 buah Dompet warna biru terong yang mana Dompet tersebut di akui ………Setelah Dompet tersebut di buka terdapat 3 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis Sabu ,1 unit timbangan digital merk Constant warna Silver kombinasi hitam , 1 buah sendok berbahan plastik ,4 buah plastik bening klip merah kosong …….. Lalu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka di temukan 1 unit HP merk Nokia warna hitam dari kantong celana depan dan kantong celana belakang tersangka di temukan juga 1 buah Dompet warna hitam.yang berisikan uang tunai sebanyak RP 190.000,- yang di duga hasil.penjualan barang haram jenis Sabu tersebut kata Kapolsek Bangko KOMPOL SASLI RAIS SH ……… Saat di konfirmasi pada hari Minggu 21 Februari 2021 pukul 11.00.wib ………. Selanjutny Kapolres Rohil AKBP NURHADI ISMANTO SH SIK.melalui Kapolsek Bangko KOMPOL.SASLI RAIS SH menjelaskan setelah di lakukan introgasi terhadap tersangka ,tersangka mengakui bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis Sabu yang di temukan tersebut dari seorang temannya yang dikenalnya bernama ONGKU ( DPO).yang beralamat di jalan Jambu kepenghuluan.Bagan Jawa Kecamatan Bangko ,Kabupaten Rokan Hilir …….Selanjutnya tersangka dan barang bukti ( BB) di bahwa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut ,Tutup KOMPOL.SASLI RAIS SH.

( PANCA.SETEPU )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler