Home » Daerah » Masyarakat Meminta Penegak Hukum Segera Tangkap Pemilik Usaha Gelper Judi Di Kecamatan Sinaboi

Masyarakat Meminta Penegak Hukum Segera Tangkap Pemilik Usaha Gelper Judi Di Kecamatan Sinaboi

Pirnas.com 21 Feb 2021

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Gelper Judi telah bebas beroperasi di Kepenghuluan Sungai Bakau kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, informasi ini telah didapat dari narasumber inisial.” S” dimana telah sangat meresahkan masyarakat daerah tersebut dan kronologisnya di lapangan telah menghancurkan perekonomian Rakyat dan para Nelayan.

Setiap para nelayan yang pulang mampir ke tempat Gelper Judi tersebut untuk bertarung dan hasil melaut kandas di arena tersebut, “ini hampir setiap hari terjadi” ungkap inisial “S” kepada Wartawan Pirnas.com, Sabtu 16 Januari 2021.

Diduga pemilik Gelper Judi tersebut yang berinisial “PULIM” warga keturunan Tionghoa dengan dibantu pengurus lapangan inisial “AS” tersebut harus segera diselidiki jika terbukti segera di tangkap dan diproses sesuai hukum berlaku.

Sangat disayangkan selama ini Aparat Penegak Hukum seperti diam dan membiarkan mereka bebas beroperasi. Apakah mereka aparat keamanan sudah menerima jatah dari PULIM. Atau termasuk juga dari unsur keamanan Pemda yang menjalankan Perda (Satpol PP) untuk tidak bertindak dan membeking arena judi tersebut.

“Yang jelas hal ini akan kita bantu warga tersebut untuk buat laporan kepihak berwenang ke Polsek Sinaboi dan jika tidak ditanggapi akan diteruskan Ke Mapolres Ujung Tanjung dan Polda Riau, jika diperlukan adanya masalah kasus ini, Kita akan menginformasikan berita ini ke Mabes Polri”, ungkap warga yang juga sebagai Aktivis.

Usaha ilegal Gelper Judi ini telah melakukan perbuatan melanggar Hukum dengan Ketentuan : pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, 1. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak RP 25.000.000, barang siapa tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu kegiatan usaha itu.

(TIM/RED)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler