Home » Daerah » Pejabat Plt Kadis PMD Labuhanbatu Hobol Rangkuti “Berbohong” Terkait Surat Panggilan dari Kejaksaan Negeri Kepada Oknum SBS, Pegawai Dinas PMD Kabupaten Labuhan Batu

Pejabat Plt Kadis PMD Labuhanbatu Hobol Rangkuti “Berbohong” Terkait Surat Panggilan dari Kejaksaan Negeri Kepada Oknum SBS, Pegawai Dinas PMD Kabupaten Labuhan Batu

Pirnas.com 19 Feb 2021

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Pejabat Plt Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Labuhanbatu Hobol Rangkuti, ” berbohong” kepada awak media Pirnas.com tentang adanya surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu yang diperuntukkan kepada oknum SBS 55 tahun pegawai Dinas PMD Labuhanbatu, atas dugaan penipuan keuangan anggaran Bumdes TA 2019 lalu dan masyarakat sebesar Rp 1,8 milyar dengan modus memasukkan tabung gas elpiji 3 Kg kepada usaha Bumdes.

“Ia, kemarenkan pihak kejaksaan datang kepada kita Dinas PMD Labuhanbatu. Kejaksaan menyuruh, saya untuk segera memanggil oknum SBS. Namun, saya katakan kepada pihak kejaksaan, tidak bisa main panggil saja tanpa ada surat panggilan dari pihak Kejaksaan”, ungkap Hobol Rangkuti, kepada awak media Pirnas.com, Kamis (18/2/2021).

Menurut Hobol, sebelumnya pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu,, semula berniat memberikan surat panggilan dari Kejaksaan Labuhanbatu kepada Plt Kadis PMD Labuhanbatu. Yang mana surat dari Kejaksaan Labuhanbatu tersebut untuk ditujukan atau diberikan kepada oknum SBS atas dasar dugaan penipuan 20 Bumdes dan masyarakat dengan kerugian mencapai Rp 1,8 milyar rupiah.

“Surat dari Kejaksaan itu belum.saya terima. Pihak pejabat Kejaksaan belum.memberikan surat panggilan ditujukan kepada saudara oknum SBS. Kita tunggulah”, ucap Hobol.

Namun, Hobol Rangkuti enggan menyebutkan nama pejabat dari Kejaksaan Kabupaten Labuhanbatu tersebut kepada awak media Pirnas.com.

Miris, diantara kedua pejabat daerah Kabupaten Labuhanbatu tersebut.
Pasalnya, pihak Kejaksaan Labuhanbatu yang berbohong kepada pejabat Plt Kadis PMD Pemkab Labuhanbatu Hobol Rangkuti atau Hobol Rangkuti yang diduga membohongi awak media Jurnalis Pirnas.com terkait dugaan penipuan yang dilakukan bawahannya oknum SBS Pegawai Dinas PMD Labuhanbatu.

 (Doni Rd)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler