- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPolsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA
- BeritaBisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma
- BeritaAsisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025
- BeritaBisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Polres Tanjungbalai Paparkan Perkara Narkoba Januari Tahun 2021
PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai paparan kasus Perkara Narkoba Januari dan Februari 2021. Selasa 9/2/202, siang sekitar pukul 13.00 Wib di depan Lobi kantor Mapolres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dalam paparannya mengatakan dari 48 tersangka laki laki dewasa 40 orang, Perempuan dewasa 5 orang dan Anak-anak sebanyak 3 orang, 2 laki laki dan 1 perempuan.
Barang bukti Narkoba jenis Shabu 210,36 gram, Ekstasi 5 butir dan Ganja 4,90 gram. Kasus yang menonjol diantaranya yakni LP / 27 / I / 2021 / SU / RES T. BALAI tanggal 22 Januari 2021 sekira pukul 00.10 Wib di Perumahan Sei Dua Indah No 8 Jalan Anwar Idris Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar dengan tersangka pasangan suami isteri (Pasutri) Nelva Riski Alias Eva dan Suhairi Alias Heri serta kakak iparnya Nurlela. Dari Pasutri ditemukan barang bukti shabu seberat 2,63 gram dan uang tunai Rp.1.040.000 serta dari Nurlela ditemukan barang bukti shabu seberat 18,82 gram. Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu LP / 33 / I / 2021 / SU / RES T. BALAI tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Mesjid Al – Hidayah LK IV Kel. Kuala Silau Bestari Kec. Tanjung Balai Utara tersangka Jupiter Sihombing Alias Iteng dengan barang bukti shabu seberat 3,24 gram. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara,
Pada 1 Februari 2021 pelimpahan dari Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai penangkapan Penginapan Anugrah jalan Jend Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar dengan tiga orang tersangka Muhammad Diris alias Aris, Edi Imran alias Ilham dan Yuni Rahmadani alias Yuni (pr). Sesuai laporan polisi : LP / 11 / I / SU / RES T. BALAI / SEK BANDAR tanggal 31 Januari 2021 tersangka Yuni Rahmadani alias Yuni ditahan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf a jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara.
Terakhir, LP / 51 / II / 2021 / SU / RES T. BALAI tanggal 4 Februari 2021 di Jalan DI Panjaitan Gg. Musholla Lk IV Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso tiga orang tersangka yakni Zailani K Alias Ayah, Muhammad Aidil alias Ulong, M Dian Alias Amat Alias Pakde dengan barang bukti Shabu seberat 99,88 gram, ketiga tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Dalam kesemua ini, saya beserta keluarga besar Polres Tanjung Balai mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2021 kepada rekan rekan Insan Pers diseluruh Indonesia khususnya di Kota Tanjung Balai,” Ujar Putu Prawira, seraya potong nasi tumpeng rangka Hari Pers Nasional Tahun 2021, tetap mematuhi protokol kesehatan.
Syn
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.