Home » Daerah » Dasar Laporan LKLH Kemen LHK Melalui Dirjen Gakum Turun Ke Lokasi Galian Tambang Emas di Madina

Dasar Laporan LKLH Kemen LHK Melalui Dirjen Gakum Turun Ke Lokasi Galian Tambang Emas di Madina

Pirnas.com 01 Feb 2021

PIRNAS.COM | SUMUT – Seperti yang diberitakan Media ini sebelumnya bahwa Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) telah membuat Laporan Pengaduan Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin/ Dokumen. Yang Dilakukan Oleh PT. CMH, dan Puluhan Pengusaha lainnya di Kec. Lingga Bayu dan Kec Batang Natal Kabupaten Madina. Ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor: 018/DPN-LKLH/VII/2020.

Berdasarkan Laporan pengaduan tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan Dan Sanksi Adiministrasi sudah melayangkan Surat dengan Nomor : S. 1364/PPSA/PP/GKM.0/10/2020 ke Bupati Mandailing Natal (Madina).

Tak hanya itu diketahui bahwa Kemen LHK Dirjen Gakum telah turun menchek lokasi galian tambang emas yang bekerjasam dengan KUD Rimbo Tuo dan PT CMH yang diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah / intansi yang berwenang serta melakukan pengecekan ke Kantor KUD Rimbo Tuo.

Tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup BPPHLHK Wil. Sumatera mencetuskan pihaknya sudah melakukan pengechekan lokasi galian tambang emas yang diduga kerjasama KUD Rimbo Tuo dengan PT CMH.

‘’ Ada 10 Ha lokasi galian tambang yang diduga dilakukan oleh kerjasama KUD Rimbo Tuo dengan PT CMH yang tidak memiliki dokumen resmi setelah ini kami juga akan meminta keterangan perusahaan yang bekerjasama dengan KUD Rimbo Tuo ’’. Katanya.

M. Risdan Nasution yang mengaku Plt. KUD Rimbo Tuo pada ketika itu mengatakan mengakui perbuatan itu salah. ‘’ kami tau hal itu salah dan yang mengajak PT CMH bekerjasama melakukan galian itu adalah kami’’. Ucapnya.

Irmansyah, SE selaku Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) yang di Konfirmasi Wartawan pada hari Minggu (31/1/2021) meminta agar Dirjen Gakum menindak dengan tegas para pelaku galian tambag emas yang ada di Madina.

‘’Yang pertama kami sangat mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dirjen Gakum yang telah merespon laporan pengaduan kami tentang Kegiatan tambang emas secara illegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), beberapa waktu yang lalu kami telah membuat laporan pengaduan yang langsung ke Ke Kemen LHK. Kedua Kami Meminta kepada Dirjen Gakum agar tegas menindak para pelaku galian tambang emas illegal yang ada di Madina tanpa harus memandang bulu siapa para pelaku itu’’. Cetus Irman.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler