Home » Daerah » Polsek Bagan Senembah Gagalkan Peredaran 13 Paket Sabu Dan 68 Pil Ektasi

Polsek Bagan Senembah Gagalkan Peredaran 13 Paket Sabu Dan 68 Pil Ektasi

Pirnas.com 01 Feb 2021

PIRNAS.COM |  ROHIL – Gagalkan peredaran sebanyak 13 paket sabu dan 68 butir Pil Ekstasi, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menyikat 2 tersangka yakni “FES” alias Hengki dan “DLT” Pada Rabu tanggal 27 Januari Sekira jam 21.00 WIB.
Tersangka “FES” alias Hengki adalah pengedar dan pengguna Narkotika jenis sabu-sabu, sedangkan tersangka “DLT” adalah orang yang menerima Narkotika diduga Jenis Pil extasi yang dikirimkan Hansen (DPO).
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Tindak Pidana Narkotika diduga jenis pil ekstasi tersebut.
“Telah dilakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika diduga jenis Pil Extasi oleh Polsek Bagan Sinembah” ungkap AKP Juliandi SH.
Dikatakan AKP Juliandi SH, “Kejadiannya Pada Rabu 27 Januari 2021 sekira jam 21.00 WIB, telah terjadi penyalahgunaan diduga Narkotika jenis pil extasi sebanyak 68 butir di Jalan Lintas Riau – Sumut Balam Km  22  Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, tepatnya didalam rumah terlapor yang diletakkan didalam sebuah lemari.
Pengungkapan diduga Narkotika jenis pil extasi tersebut bermula setelah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang bernama Reki Permadi Metrofia alias Riki Ajo.
Pada Rabu 27 Januari 2021 sekira jam 17.30 WIB, yang dari penguasaannya ditemukan 13 paket pelastik bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang didapat dari terlapor, mendengar pengakuan dari Saudara Reki Permadi Metrofia alias Riki Ajo, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah diperintahkan Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo SH SIK untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor.
Dan tepat pukul 20.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh IPDA Kostineri Saragi mendapat informasi bahwa terlapor sedang berada di rumahnya.
Mengetahui hal tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berangkat menuju kealamat rumah terlapor, untuk melakukan penangkapan.
Setibanya dirumah tersebut, didapati terlapor sedang berada dirumah bersama dengan istrinya, kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah memanggil perangkat desa sebelum melakukan penggeledahan badan dan rumah terlapor, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 68 butir diduga Narkotika jenis pil extasi didalam sebuah plastik warna hitam yang di letakkan didalam sebuah lemari.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, terlapor mengakui bahwa barang bukti yang diduga Narkotika jenis pil extasi tersebut dititipkan oleh rekannya yang bernama Hansen yang sedang menjalani masa hukuman dilembaga pemasyarakatan Rantau Prapat, selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut”, ungkapnya.
Dan adapun barang bukti tersebut berupa 68 butir diduga Narkotika jenis pil ektasi, 1 unit timbangan digital berwarna putih, 1 unit handphone merk vivo warna merah dan 1 buah plastik warna hitam”, jelasnya lagi.
(PANCA SETEPU)
Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler