Home » Daerah » Pemerintah Desa Pekan Hilisimaetano Diduga Tak Salurkan BLT Tahap ke-III Tahun 2020

Pemerintah Desa Pekan Hilisimaetano Diduga Tak Salurkan BLT Tahap ke-III Tahun 2020

Pirnas.com 16 Jan 2021

PIRNASCOM | NIAS SELATAN – Pemerintah Desa Pekan Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo kabupaten Nias Selatan tidak menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap ke III bulan Oktober, November dan Desember kepada masyarakat.

Pada pelaksanaan musyawarah desa yang langsung di pimpin oleh Pemerintah Desa Pekan Hilisimaetano pada hari Senin (28/12/2020) dalam rangka penggalian gagasan masyarakat untuk penyusunan RKPDes Tahun 2021, dan pada waktu itu juga Kepala Desa Pekan Hilisimaetano FEBRIYANTO DACHI menyempatkan diri untuk menjelaskan kepada masyarakat desa pekan Hilisimaetano bahwa BLT tahap ke – III ini mulai dari bulan Oktober, November dan Desember tidak lagi di salurkan.

“Mengingat kondisi keuangan desa pekan Hilisimaetano tidak memadai BLT tahap ke III tidak lagi di salurkan.”Ujar Kades”

Sementara itu, di selah waktu bersamaan juga berdasarkan pernyataan kepala desa Pekan Hilisimaetano itu di atas, ternyata di sambut baik oleh salah satu warganya yakni Elseman Dakhi, beliau menyampaikan bahwa memangnya penyaluran BLT tahap ke – I dan tahap – II sudah berapa persen pencapaian outputnya dan berapa persen lagi untuk tahap ke – III, kenapa dikatakan bahwa kondisi keuangan desa tidak memadai untuk pembayaran BLT tahap ke – III.

Sementara itu papan informasi anggaran DD/ADD Tahun 2020 tidak ada di papang di desa, seluruh masyarakat pun tidak ada yang tau berapa anggaran yang masuk di desa pekan Hilisimaetano ini.

“Jadi bagaimana kita bisa melihat bahwa keuangan desa sudah tidak memadai. Hal ini sudah menyalahi administrasi, ada apa di balik ketidaktransparanan ini. Sementara itu, jumlah penerima manfaat BLT tahap ke-I sebanyak 102 KK, dan tahap ke-II sebanyak 54 KK. Masa tahap ke-III di tiadakan”, ujar Elseman.

Ternyata pada saat itu juga, Sekretaris desa Pekan Hilisimaetano, Eduar Dakhi menjelaskan bahwa masih ada sisa BLT tahap ke – III ini tinggal 25% dan tidak bisa memadai keuangan desa untuk pembayaran BLT tahap ke-III dan dianya mengatakan bahwa sisa BLT yang 25% ini akan di silvakan untuk tahun anggaran 2021.

Menanggapi dari penjelasan Sekretaris desa Pekan Hilisimaetano ini, sangatlah tidak sinkron. Masa sisa BLT yang 25% itu di jadikan sebagai silva untuk tahun anggaran berikutnya. sementara pihak pemerintah Desa Pekan Hilisimaetano telah melakukan penarikan tunai untuk anggaran tahun 2020 ini maksudnya apa?

Kalau ada maksudnya untuk menjadikan Silva, yang seharusnya keuangan desa itu tidak akan di tarik tunai dari buku rekening. Hal ini menjadi sebuah bahan pembicaraan di kalangan masyarakat desa pekan Hilisimaetano.

“Masa pihak pemerintah Desa tidak menyalurkan BLT, sementara uang sudah di tarik dari buku rekening dan setelah itu di sampaikan ke masyarakat bahwa kondisi keuangan tidak memadai”, ujar Elseman.

Berdasarkan pernyataan dan petunjuk yang telah mereka sampaikan, maka masyarakat desa pekan Hilisimaetano berharap agar pemerintah kabupaten Nias Selatan dalam hal ini, Bupati Nias Selatan supaya dapat memproses oknum-oknum kepala desa yang telah melakukan penyelewengan tanggungjawabnya.

(Dc)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler