Home » Daerah » Polda Sulawesi Utara Menindak Lanjuti Kasus Pengrusakan Hutan Konservasi Mangrove Yang Ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow

Polda Sulawesi Utara Menindak Lanjuti Kasus Pengrusakan Hutan Konservasi Mangrove Yang Ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow

Pirnas.com 14 Jan 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Di awal bulan januari 2021 Menunggu janji dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Utara untuk menindak lanjuti kasus Pengrusakan Hutan Konservasi Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow.(Bolmong) Sulawesi Utar,(Sulut) seperti yang di beritakan bebetapa waktu yang lalu pihak Polda Sulut khususnya bagian Direstipiter polda sulut akan menuntaskan kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Bolmong,

Beberapa LSM dan Ormas mempertanyakan janji dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut akan menuntaskan kasus tersebut lantas bagaiman tindak lanjut seterusnya,demikian juga dari pihak DPR Provinsi Sulut akan menggelar heiring tentang kasus tersebut,

Ormas Laki Firdaus Mokodompit kembali mempertanyakan kasus tersebut atas pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat,diduga dilakukan oleh salah satu BigBos inisial RB.alias Revan,yang telah sengaja memasukan alat berat ke lokasi Hutan Mangrove dan merusak tatanam dari Hutan Mangrove dan di jadikan sebagai Tambag Udang dan Ikan Bandeng,sampai dimana proses Hukumnya kalau memang pihak polda Sulut tidak mampu memproses oknum Revan.ini menjadi tanda tanya besar dari kepolisian polda Sulut,ungkap Firdaus,

Sementara itu bagian Dirrestipiter Penyelidikan,
Polda Sulut, melalui Kasubdit Kompol Ferry Sitoris mengatakan polda sulut terus mengseriusi dugaan kasus perusakan dan alih fungsi wilyah koservasi manggrove jadi tambak udang milik pribadi. “tahun depan,(2021…Red) kalau sudah matang di tingkat lidik, kita akan naikan statusnya”, ujar kompol Ferry Sitorus melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media.di awal tahun 2020.yang lalu.

Kesirusan pihak polda sulut mendapat apresiasi dari  pihak LSM Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR). Ketua Gempur Robianto Suid S.Hut menyampaikan persoalan ini akan terus dipantau dan mengapresiasi kinerja polda sulut, yang terus mengseriusi persoalan ini.

“saya mengapresiasi polda sulut yang terus mengseriusi persoalan ini, agar kepastian Hukum akan terang dalam persoalan ini. Saya menduga, banyak intrik dan manufer dalam persoalan ini, namun saya yakin, polda sulut akan menjalankan sesuai dengan aturan Hukum yang ada”, ujar Robianto Suid. Shut.
Diketahui, wilayah konservasi manggrove di desa tuyat yang belum ada penurunan status dari dinas terkait, diduga telah dirusak dan dialihfungsikan oleh oknum RSB alias Revan menjadi tambak udang milik pribadi, dan belum mengantongi ijin dari dinas terkait.hal ini harus berproses Hukum karena tidak ada yang kebal dengan Hukum,siapaun dia yang penting berada di NKRI.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler