Home » Daerah » JPKP Minta Jokowi Lebih Ekstra Lakukan Evaluasi Pada Kinerja Menteri dan Stafnya

JPKP Minta Jokowi Lebih Ekstra Lakukan Evaluasi Pada Kinerja Menteri dan Stafnya

Pirnas.com 27 Des 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Sumatera Utara minta Presiden Jokowi harus lebih ekstra untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri hingga para stafnya, dan JPKP Sumut juga siap untuk mengkawal dan menjakankan intruksi Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken untuk memberantas Koruptor dinegeri ini. Hal itu disampaikan Ketua DPW JPKP Sumut Rudi Chairuriza Tanjung, SH saat konferensi pers tertulisnya pada awak media PIRNAS melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/12/2020).

Ketua DPW JPKP Sumut Rudi Chairuriza Tanjung, SH mengatakan, Sehubungan dengan makin carut marutnya penyelesaian sengketa tanah HGU yang sudah habis masa berlakunya dan tidak diberikan izin perpanjangan kembali, dan penjelasan dari pejabat negara yang tidak berkesesuaian dengan regulasi dan peraturan, maka dalam hal ini, agar jangan sampai terjadi skandal LOBSTER tahap dua yang sangat mencederai pemerintahan saat ini.

“Tadi pagi saya baca berita, pernyataan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN menyampaikan, bahwa tanah PTPN merupakan aset negara yang pengelolaannya oleh Menteri BUMN dan tanah aset BUMN yang berakhir jangka waktu hak atas tanahnya kembali menjadi tanah yang dikuasai dan tetap menjadi aset pemerintah dalam hal ini aset BUMN,” kata Rudi.

Rudi menjelaskan, Karena ucapan dan penjelasan dari Dirjen ATR/BPN tersebut diduga akan segera menimbulkan polemik, karena tidak sistematik dan berkesesuaian dengan regulasi dan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

“Pernyataan Dirjen ATR/BPN itu sudah salah kaprah, terkait itikad baik melindungi aset negara, yang benar dalam hal tersebut adalah : 1. Tidak boleh penerbitan Sertifikat di Tanah HGU yang telah berakhir masa berlakunya dan tidak diberikan izin perpanjangan HGU sebelum proses penghapusbukuan dilaksanakan. 2. Perlakuan penghapusbukuan dilaksanakan secara transparan dan memenuhi Good Corporate Governance. 3. Aset adalah barang benda berwujud yang masih mempunyai masa guna lebih dari 12 bulan ke depan. 4. Penguasaan tanah HGU yang telah berakhir izinnya dan tidak diberikan izin perpanjangan, berakhir pada saat diminta oleh pemerintah daerah karena pemerintah daerahlah yang pertama menyetujui pemberian hak kepada BUMN tersebut,” jelas Ketua JPKP Sumut tersebut.

Ketua JPKP Sumut itu menyampaikan, Bahwa asumsinya akan muncul dugaan dugaan bahwa cara “inflating” nilai perusahaan untuk menutup “shortcoming” dari mismanagement sebelumnya.

“Seharusnya solusi yang baik dan dapat disampaikan dalam hal ini adalah, agar pemerintah untuk segera menjalankan Land Bank, dengan penerapan yakni sebagai berikut : 1. Menentukan luasan dan jenis hak yang dapat dikuasai oleh suatu pihak di dalam suatu wilayah. Eg. HGU sdh ada, tinggal HGB dan HM yang belum dibatasi. 2. Land Bank boleh diambil dari lahan yang terlantar selama 10 tahun berturut turut, dimulai dari lahan BUMN. 3. Land Bank boleh diambil dari lahan strategis dengan membayar/mengganti rugi pemilik/penggarap yang ada. Eg. Pinggirilan sungai/rel, lahan tidak bersertifikat sejak merdeka. 4. Identifikasi lahan untuk Land Bank tidak boleh BPN sepihak tapi dengan Panitia A atau B,” kata Rudi yang kesehariannya berprofesi sebagai pengacara itu.

Rudi berharap, sebaiknya Pemerintah sudah dapat memulai Land Bank tanpa harus memberlakukan Omnibus Law dan kendala dalam menjalankan program Land Bank adalah mengenai identifikasi lahan, karena data tidak lengkap/jelas, kemudian karena tidak setiap PEMDA mempunyai dana yang cukup.

“Kita berharap agar ditahun 2021 yang akan kita jelang bersama ini, pemerintahan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Bapak Ir. H. Joko Widodo akan semakin menjadi lebih baik lagi dan dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia secara menyeluruh,” harap Rudi.

Diakhir penjelasannya, Dalam permasalahan ini, DPW JPKP Sumatera Utara akan melayangkan permohonan kepada Ketua Umum JPKP, agar dapat menyampaikan kepada Bapak Ir. H. Joko Widodo – Presiden Republik Indonesia, untuk dapat segera melakukan evaluasi kinerja pejabat pemerintah tersebut, yang bertujuan supaya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

(Tim/Red)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 414 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Kategori Terpopuler