Home » Daerah » Himbauan Pihak Kepolisian Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Kepada Masyarakat, Tidak Perlu Takut Datang ke TPS Untuk Menyalurkan Hak Pilihnya Dalam Pilkada Serentak 2020

Himbauan Pihak Kepolisian Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Kepada Masyarakat, Tidak Perlu Takut Datang ke TPS Untuk Menyalurkan Hak Pilihnya Dalam Pilkada Serentak 2020

Pirnas.com 08 Des 2020

PIRNAS.COM | MANADO – Himbauan pihak Kepolisian Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol R.Z. Panca Putra, melalui Kabid Humas Kombes. Pol Jules Abraham Abast, menghimbau masyarakat tidak perlu takut datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020, Rabu (09/12/2020).

“Masyarakat jangan takut datang ke TPS. Karena disetiap TPS sudah pasti diberlakukan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, juga pengamanan ketat oleh pihak kepolisian bersama TNI dan Linmas. Jadi situasi di TPS pasti sehat dan damai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (07/12/2020) siang, di Mapolda.

Standar protokol kesehatan yang diterapkan di TPS, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di antaranya tersedianya tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak dan tetap diwajibkan memakai masker. Kemudian seluruh petugas pemilihan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, face shield, dan sarung tangan.

“Masyarakat jangan terpengaruh isu segelintir oknum yang pesimis terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Standar protokol kesehatan diterapkan secara ketat, salah satunya tinta sebagai tanda bahwa pemilih sudah menyalurkan hak pilihnya, dalam Pilkada 2020 ini diteteskan ke jari, tidak dicelup,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai mencoblos, masyarakat diminta segera kembali ke rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun di TPS. Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan, masyarakat juga tidak perlu melihat proses penghitungan suara di TPS, agar tidak terjadi kerumunan.

“Setelah mencoblos, masyarakat diwajibkan langsung pulang. Jangan berkerumun bahkan berjabat tangan. Tidak perlu melihat penghitungan suara, karena akan diumumkan oleh penyelenggara Pilkada dengan mekanisme tertentu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terkait metode penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara paslon, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa hal ini bukanlah bersifat final. Dijelaskannya, hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan oleh KPU.
“Masyarakat diminta tidak konvoi atau arak-arakan di jalan raya, tidak ber-euforia berlebihan untuk merayakan kemenangan paslon yang didukungnya, baik berdasarkan hasil quick count maupun keputusan KPU,” ajakan peria berpangkat melati ini, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jika hal tersebut nekad dilakukan, tegasnya, maka aparat keamanan pasti akan melakukan tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Karena sudah jelas ada Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup, juga Maklumat Kapolri yang melarang keras hal tersebut. Kalau masih nekad, pasti dibubarkan dan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku oleh aparat keamanan,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu terkait masa tenang Pilkada, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, pihak kepolisian bersama TNI dan instansi terkait terus meningkatkan patroli cipta kondisi, baik berskala besar maupun kecil, yang salah satu tujuannya untuk mencegah terjadinya praktek money politic.

“Di masa tenang ini pihak kepolisian bersama Bawaslu juga aktif melakukan patroli di dunia maya, untuk mengantisipasi beredarnya postingan negatif di media sosial yang bisa mengganggu jalannya Pilkada,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Di masa tenang ini pula, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

“Ingat prinsip saring sebelum sharing informasi. Hindari berita hoax, black campaign, ujaran kebencian, dan isu SARA melalui media sosial. Jika terbukti melakukan hal-hal tersebut, maka akan di jerat dengan UU ITE menanti. Mari kita bersama wujudkan Pilkada yang sehat dan damai,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**Agus)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 186 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 170 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 90 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 61 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 169 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 229 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler