Home » Daerah » Polsek Tapung Amankan 4 Pelaku Judi Domino di Sebuah Warung di Desa Petapahan

Polsek Tapung Amankan 4 Pelaku Judi Domino di Sebuah Warung di Desa Petapahan

Pirnas.com 26 Nov 2020

PIRNAS.COM | TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 4 pelaku judi menggunakan batu domino, disebuah warung yang berlokasi di KM 50 Jalan Lintas Petapahan Desa Petapahan, pada Rabu sore (25/11/2020).

Ke-4 pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SU (42), warga Desa Petapahan, AN (31) warga Desa Sumber Makmur, SP (48) warga Desa Petapahan dan JU (40) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 set Batu Domino dan uang tunai sebesar Rp 532 ribu yang diduga sebagai taruhan.

Pirnas.com, Tapung – Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 4 pelaku judi menggunakan batu domino, disebuah warung yang berlokasi di KM 50 Jalan Lintas Petapahan Desa Petapahan, pada Rabu sore (25/11/2020).

Ke-4 pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SU (42), warga Desa Petapahan, AN (31) warga Desa Sumber Makmur, SP (48) warga Desa Petapahan dan JU (40) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 set Batu Domino dan uang tunai sebesar Rp 532 ribu yang diduga sebagai taruhan.

Pengungkapan kasus judi ini berawal pada Rabu sore (25/11) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang tengah melakukan permainan judi menggunakan batu domino, disebuah warung dekat Peron Antoni di KM 50 Jalan Lintas Petapahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setiba dilokasi Tim mendapati ke-4 tersangka tengah bermain judi menggunakan batu domino.

Petugas kemudian mengamankan para pelaku beserta barang bukti 1 set Batu Domino dan uang tunai sebesar Rp 532 ribu yang digunakan sebagai taruhan, mereka langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta”, jelasnya.

(AH/ Humas Polres Kampar)

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 462 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 309 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 242 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler