Home » Daerah » Polda Sulut Tanggapi Kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin

Polda Sulut Tanggapi Kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin

Pirnas.com 13 Nov 2020

PIRNAS.COM | MANADO – Jajaran Polda Sulut menanggapi kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dengan menggunakan Alat Berat di Sulawesi Utara membuat Pihak Kepolisian kewalahan dalam menangani kasus yang merugikan banyak orang tersebut, sehingga semua element masyarakat diminta untuk sama-sama melakukan pengawasan dan instansi terkait untuk sama-sama berkolaborasi dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku PETI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest A Abast. SIK Jumat (13/11). Menurut Julest, Hingga saat ini sangat banyak pengaduan masyarakat terkait PETI dan sudah ada beberapa Kasus yang sedang ditangani oleh Ditkrimsus termasuk Kasus PETI di WIUP PT.BDL yang terletak di Kecamatan Lolayan Bolmong.

“Aduan Masyarakat terkait Kasus PETI di Polda Sulut ada beberapa kasus, dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Ditkrimsus termasuk PETI di BDL, maka dari itu Kami mengajak semua Element masyarakat dan instansi terkait seperti ESDM, DLH dan KLHK untuk sama-sama bersinergi dalam melakukan penindakan bagi para Pelaku PETI, masing-masing instansi mempunyai Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) jadi mempunyai kewenangan dalam melakukan penindakan, tak harus Polisi yang harus melakukan penindakan, nanti kalau ada kesulitan baru berkoordinasi dengan Kepolisian”. ujar Abast

Lanjut dikatakan Julest, “saat ini Ditkrimsus sedang menangani kasus ilegal maining di WIUP PT.BDL namun ada juga aduan baru yang masuk kalau masih ada aktifitas di Lokasi tersebut, jadi yang seperti ini tidak harus Polisi yang melakukan penindakan, kan bisa dari ESDM atau KLHK, nanti berkoordinasi dengan Kepolisian, namun mengingat Aduan sudah diajukan ke Kepolisian pasti akan kami tindak lanjuti temuan tersebut. Kami sangat mendukung pemberantasan Ilegal Maining, dan pihak kepolisian pasti akan menindak para pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Pasalnya kegiatan Ilegal maining merupakan kegiatan yang dapat merugikan banyak orang karena melakukan penambangan tidak sesuai dengan prosedur yang tepat dan dapat berdampak kepada masyarakat lingkar tambang seperti banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya, maka dari itu mari sama-sama kita berantas ilegal maining dengan nada tegas,” ujar Abast.

(TIM/PIRNAS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 108 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 624 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler