Home » Daerah » DUGAAN ANGGARAN FIKTIF, OKNUM KABAG KERJASAMA MEDIA BERDEBAT SENGIT DENGAN WARTAWAN

DUGAAN ANGGARAN FIKTIF, OKNUM KABAG KERJASAMA MEDIA BERDEBAT SENGIT DENGAN WARTAWAN

Pirnas.com 03 Nov 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Tak terima diungkap Dugaan anggaran fiktif dana publikasi media, oknum kepala bagian (kabad) kerja sama media DPRD Rokan Hilir (Rohil) bernama “Marwan” meradang, Senin (26/10/2020).

Menurut informasi, Marwan mengamuk karena sejumlah media telah mempublikasikan penganggaran dana publikasi media yang diduga “fiktif dan sarat kepanjangan”.

Marwan yang dikenal sok preman itu langsung menghubungi wartawan salah satu media dengan nada tinggi dan mencari pembenaran diri. Berikut isi pembicaraan Marwan dengan awak media :

Marwan : “Kau yang menaikan berita itu?” Tanyanya

Wartawan : “Iya. Kenapa ya bang”?

Marwan : Kapan kau konfirmasi?

Wartawan : Kemarin, kan sudah kita duduk bersama diruangan abang.

Marwan : Ada buktinya?

Wartawan : Ada, dan ada juga saksi

Marwan tetap tidak terima dan berkilah lagi. Pada hari Senin, (26/10/2020) mendatangi Marwan di ruang kerjanya di Gedung Mewah DPRD Rohil. Saat wartawan masuk ke ruangannya Marwan langsung emosi dan mengusir wartawan.

“Keluar kau dari ruangan ini, tidak ada konfirmasi” Kata Marwan.

Padahal kedatangan wartawan bermula hasil pembicaraan Marwan saat menghubungi wartawan, Minggu, (25/10/2020) sekira pukul. 14:10, melalui telpon seluler pribadinya.

Perbuatan Marwan ini mendapat kencaman dari organisasi Pers. Menurut pebgerus organisasi Pers bahwa perbuatan Marwan itu merupakan perbuatan melawan hukum terhadap tugas saat menjalankan fungsi kontrol sosialnya dan melanggar Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 BAB VIII pasal 18 ayat 1 yang berbunyi : setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat(3) dipidana dengan pidana penjara paling lama (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah).

Hal ini disampaikan ketua Forum Pers Independent Indonesia Kabupaten Rohil, Musmulyadi.

Mul menyayangkan perbuatan oknum PNS yang bertugas di DPRD Rohil yang melakukan pengusiran terhadap wartawan sebagai sosial control.

Peristiwa ini membuat tergores hati insan pers dan terluka kembali sebagaimana dengan akhir akhir ini banyaknya kriminalisasi terhadap Pers. Diantaranya yang dilakukan oleh Marwan.

Diharapkan kepada Bapak Bupati dan pihak penegak hukum segera memproses dugaan pelanggaran UU pers no 40 tahun 1999 agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama.

Lanjutnya, oknum PNS bernama Marwan yang bertugas di lingkup pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dengan simbol seribu kubah tak sewajarnya berbuat seperti itu kepada wartawan yang merupakan mitra kerjanya.

Marwan yang di gaji oleh negara dari uang rakyat bersikap sopan, santun dan tidak agresif dalam menghadapi masalah.

“Tujuan negara menugaskan dan digaji oleh negara dari uang rakyat untuk menjadi panutan dan melayani masyarakat setulus hati,” tuturnya.

Mus mengingatkan Marwan agar melayani masyarakat dengan baik khususnya wartawan, jika ada kekeliruan dalam pemberitaan silahkan tempuh jalur yang ada dan bisa mengajukan hak jawab, hak koreksi pada media yang bersangkutan.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler