- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan
- BeritaTebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu
- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi
- BeritaBupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus
- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang

DUGAAN ANGGARAN FIKTIF, OKNUM KABAG KERJASAMA MEDIA BERDEBAT SENGIT DENGAN WARTAWAN
PIRNAS.COM | ROHIL – Tak terima diungkap Dugaan anggaran fiktif dana publikasi media, oknum kepala bagian (kabad) kerja sama media DPRD Rokan Hilir (Rohil) bernama “Marwan” meradang, Senin (26/10/2020).
Menurut informasi, Marwan mengamuk karena sejumlah media telah mempublikasikan penganggaran dana publikasi media yang diduga “fiktif dan sarat kepanjangan”.
Marwan yang dikenal sok preman itu langsung menghubungi wartawan salah satu media dengan nada tinggi dan mencari pembenaran diri. Berikut isi pembicaraan Marwan dengan awak media :
Marwan : “Kau yang menaikan berita itu?” Tanyanya
Wartawan : “Iya. Kenapa ya bang”?
Marwan : Kapan kau konfirmasi?
Wartawan : Kemarin, kan sudah kita duduk bersama diruangan abang.
Marwan : Ada buktinya?
Wartawan : Ada, dan ada juga saksi
Marwan tetap tidak terima dan berkilah lagi. Pada hari Senin, (26/10/2020) mendatangi Marwan di ruang kerjanya di Gedung Mewah DPRD Rohil. Saat wartawan masuk ke ruangannya Marwan langsung emosi dan mengusir wartawan.
“Keluar kau dari ruangan ini, tidak ada konfirmasi” Kata Marwan.
Padahal kedatangan wartawan bermula hasil pembicaraan Marwan saat menghubungi wartawan, Minggu, (25/10/2020) sekira pukul. 14:10, melalui telpon seluler pribadinya.
Perbuatan Marwan ini mendapat kencaman dari organisasi Pers. Menurut pebgerus organisasi Pers bahwa perbuatan Marwan itu merupakan perbuatan melawan hukum terhadap tugas saat menjalankan fungsi kontrol sosialnya dan melanggar Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 BAB VIII pasal 18 ayat 1 yang berbunyi : setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat(3) dipidana dengan pidana penjara paling lama (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah).
Hal ini disampaikan ketua Forum Pers Independent Indonesia Kabupaten Rohil, Musmulyadi.
Mul menyayangkan perbuatan oknum PNS yang bertugas di DPRD Rohil yang melakukan pengusiran terhadap wartawan sebagai sosial control.
Peristiwa ini membuat tergores hati insan pers dan terluka kembali sebagaimana dengan akhir akhir ini banyaknya kriminalisasi terhadap Pers. Diantaranya yang dilakukan oleh Marwan.
Diharapkan kepada Bapak Bupati dan pihak penegak hukum segera memproses dugaan pelanggaran UU pers no 40 tahun 1999 agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama.
Lanjutnya, oknum PNS bernama Marwan yang bertugas di lingkup pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dengan simbol seribu kubah tak sewajarnya berbuat seperti itu kepada wartawan yang merupakan mitra kerjanya.
Marwan yang di gaji oleh negara dari uang rakyat bersikap sopan, santun dan tidak agresif dalam menghadapi masalah.
“Tujuan negara menugaskan dan digaji oleh negara dari uang rakyat untuk menjadi panutan dan melayani masyarakat setulus hati,” tuturnya.
Mus mengingatkan Marwan agar melayani masyarakat dengan baik khususnya wartawan, jika ada kekeliruan dalam pemberitaan silahkan tempuh jalur yang ada dan bisa mengajukan hak jawab, hak koreksi pada media yang bersangkutan.
(PANCA SETEPU)
A S
19 Okt 2026
Post Views: 40 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.