Home » Daerah » Tegas Berantas Narkoba, Polda Riau Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan 4 Tersangka

Tegas Berantas Narkoba, Polda Riau Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan 4 Tersangka

Pirnas.com 25 Okt 2020

PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Kepolisian Daerah Riau kembali berhasil bongkar sindikat narkoba di wilayah Riau. Dimana pihaknya berhasil menyita 36 kilogram narkoba jenis sabu dari 5 pelaku yang berhasil diringkus.

Pada kasus pertama Polda Riau berhasil bekuk 2 orang pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. Narkoba itu disita dari AG dan SY yang ditangkap petugas di wilayah di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Untuk jaringan ini, berhasil dibongkar setelah pada Senin (12/10/20) sekitar jam 08.20 WIB, petugas melakukan pengejaran terhadap sebuah Mobil Avanza warna putih Plat BM 1236 RX. Saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dengan meninggalkan mobil. Sementara saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan 3 buah tas ransel berisikan sabu 20 kg.

“Kita lantas melakukan penyelidikan kembali. Dan setelah 3 hari penyelidikan, kita berhasil menemukan posisi kedua pelaku. Yakni berada di Pulau Rupat, Bengkalis dan berencana melarikan diri ke Malaysia secara ilegal,” beber Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam temu persnya, Sabtu (24/10/20).

Mengetahui persembunyian pelaku, masih kata Agung, petugas kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Sementara, saat pengembangan ke wilayah Dumai tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.

Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, sebuah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomor handphone.

Selanjutnya, untuk kasus kedua, Polda Riau berhasil amankan 16 kg sabu dan 2 orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas. Dimana satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi. Mereka yakni HW (51) dan IZ (55).

Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 wib. Petugas, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan mobil mencurigakan sekitar pukul 19.00 wib.

Mobil tersebut berjenis Opel Blazer warna hitam yang di dalamnya terdapat dua orang yang ditengarai membawa narkoba. Petugas lantas mencoba menghentikan mobil berplat nomor BM 1306 VW. Namun, pengendara justru mencoba kabur dan memacu mobilnya lebih kencang.

“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobilnya, namun pengemudi belum mau berhenti. Terpaksa kita berikan peringatan dengan mengarahkan tembakan ke pada dua orang yang ada dalam mobil,” bebernya.

Akhirnya setelah menabrak pengendara motor dan mobil petugas, pelaku yang diketahui berjumlah dua orang itu berhasil diringkus di jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.

” Dari keterangannya, HW ditelpon oleh seorang bernama HR (DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah Pekanbaru. Kemudian, tersangka HW menghubungi IZ dan sepakat menjemput barang haram itu di jalan Parit Indah,” paparnya.

Dari kedua tersangka, tim mengamankan Barang bukti berupa 16 bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 tas ransel warna hitam, dan coklat, 1 unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW, serta 2 Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

“Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini. Polda Riau bersama seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba ini”, ungkap Agung.

“Kita tau dari 3200 orang yang ditahan, 2100 diantaranya adalah para pelaku narkoba, pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan, tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi. Saya akan berlari untuk pengungkapan narkoba. Melalui Tim Harimau Kampar saya memperingatkan para pelaku saya akan kejar sampai dimanapun, termasuk HR untuk segera menyerahkan diri. Kami komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka narkoba dilakukan secara profesional sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal”, lanjut mantan Dir Tipidter tersebut.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum, Kapolda yang dekat dengan media ini menjawab dengan tegas.

“Sekarang bukan (anggota) lagi”, tegas Agung sambil memastikan proses hukum bagi yang bersamgkutan baik hukuman internal maupun hukum pidananya.

“Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini”, tandasnya.

(KA.PERWIL RIAU/TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 52 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 71 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Kategori Terpopuler