- BeritaPolsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar
- BeritaPolsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan
- ArtikelTeluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga
- BeritaLBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun
- BeritaSabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar
- BeritaPolsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau
- BeritaPolsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba
- BeritaPOLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

Tegas Berantas Narkoba, Polda Riau Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan 4 Tersangka
PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Kepolisian Daerah Riau kembali berhasil bongkar sindikat narkoba di wilayah Riau. Dimana pihaknya berhasil menyita 36 kilogram narkoba jenis sabu dari 5 pelaku yang berhasil diringkus.
Pada kasus pertama Polda Riau berhasil bekuk 2 orang pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. Narkoba itu disita dari AG dan SY yang ditangkap petugas di wilayah di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Untuk jaringan ini, berhasil dibongkar setelah pada Senin (12/10/20) sekitar jam 08.20 WIB, petugas melakukan pengejaran terhadap sebuah Mobil Avanza warna putih Plat BM 1236 RX. Saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dengan meninggalkan mobil. Sementara saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan 3 buah tas ransel berisikan sabu 20 kg.
“Kita lantas melakukan penyelidikan kembali. Dan setelah 3 hari penyelidikan, kita berhasil menemukan posisi kedua pelaku. Yakni berada di Pulau Rupat, Bengkalis dan berencana melarikan diri ke Malaysia secara ilegal,” beber Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam temu persnya, Sabtu (24/10/20).
Mengetahui persembunyian pelaku, masih kata Agung, petugas kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Sementara, saat pengembangan ke wilayah Dumai tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.
Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, sebuah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomor handphone.
Selanjutnya, untuk kasus kedua, Polda Riau berhasil amankan 16 kg sabu dan 2 orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas. Dimana satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi. Mereka yakni HW (51) dan IZ (55).
Keduanya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 wib. Petugas, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan mobil mencurigakan sekitar pukul 19.00 wib.
Mobil tersebut berjenis Opel Blazer warna hitam yang di dalamnya terdapat dua orang yang ditengarai membawa narkoba. Petugas lantas mencoba menghentikan mobil berplat nomor BM 1306 VW. Namun, pengendara justru mencoba kabur dan memacu mobilnya lebih kencang.
“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobilnya, namun pengemudi belum mau berhenti. Terpaksa kita berikan peringatan dengan mengarahkan tembakan ke pada dua orang yang ada dalam mobil,” bebernya.
Akhirnya setelah menabrak pengendara motor dan mobil petugas, pelaku yang diketahui berjumlah dua orang itu berhasil diringkus di jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
” Dari keterangannya, HW ditelpon oleh seorang bernama HR (DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah Pekanbaru. Kemudian, tersangka HW menghubungi IZ dan sepakat menjemput barang haram itu di jalan Parit Indah,” paparnya.
Dari kedua tersangka, tim mengamankan Barang bukti berupa 16 bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu, 2 tas ransel warna hitam, dan coklat, 1 unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW, serta 2 Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
“Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini. Polda Riau bersama seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba ini”, ungkap Agung.
“Kita tau dari 3200 orang yang ditahan, 2100 diantaranya adalah para pelaku narkoba, pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan, tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi. Saya akan berlari untuk pengungkapan narkoba. Melalui Tim Harimau Kampar saya memperingatkan para pelaku saya akan kejar sampai dimanapun, termasuk HR untuk segera menyerahkan diri. Kami komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka narkoba dilakukan secara profesional sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal”, lanjut mantan Dir Tipidter tersebut.
Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum, Kapolda yang dekat dengan media ini menjawab dengan tegas.
“Sekarang bukan (anggota) lagi”, tegas Agung sambil memastikan proses hukum bagi yang bersamgkutan baik hukuman internal maupun hukum pidananya.
“Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini”, tandasnya.
(KA.PERWIL RIAU/TIM)
A S
23 Agu 2026
Post Views: 75 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 311 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 139 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …
Hidayat Chan
08 Agu 2026
Post Views: 161 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 177 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
Hidayat Chan
29 Jul 2026
Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.