Home » Hukum » Kriminal » DIDUGA 2 DARI 6 TERSANGKA PEMBUNUHAN MARADEN SIANIPAR DAN MARTUA PARASIAN SIREGAR (SANJAI) DITANGKAP SATRESKRIM POLRES LABUHANBATU

DIDUGA 2 DARI 6 TERSANGKA PEMBUNUHAN MARADEN SIANIPAR DAN MARTUA PARASIAN SIREGAR (SANJAI) DITANGKAP SATRESKRIM POLRES LABUHANBATU

Pirnas.com 05 Nov 2019

Labuhanbatu, pirnas.org & pirnas.com | Dalam perkembangan perkara Tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tempat kejadian kasus pembunuhan tersebut di Perkebunan Sawit KSU Amelia dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu Polres Labuhanbatu, dimana Diketahui Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 Wib.
Satreskrim Polres Labuhanbatu telah melakukan penangkapan terhadap 2 Orang Tersangka dan 4 lainnya masih dalam pengejaran, atas nama :

1. VS, LK, 49 THN, Kristen, Petani, Alamat Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
Peran :
Menarik dan memasukkan mayat korban ke Parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan Kayu bulat panjang 1 meter).

2. SH, Lk, 50thn, Kristen, Petani, alamat Dusun VI sei siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
Peran :
memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan).

Adapaun Tersangka masih dalam pengejaran aparat Kepolisian an:
3. JS, (DPO)
4. S als PR (DPO)
5. M (DPO)
6. P (DPO)

-KORBAN :
1. MARADEN SIANIPAR, 55 thn, Kristen, Eks Wartawan Pindo Merdeka, alamat Jl. Gajah mada Kel. Binaraga Kec. Rantau utara kab. Labuhanbatu.
2. MARTUA PARASIAN SIREGAR als SANJAI, LK, 42 thn, Kristen, LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan, alamat Jl. Syahbandar Lingk. I Kel. Sei Brombang Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu.

-TKP PENANGKAPAN :
Dirumah kedua pelaku di Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai hilir Kab. Labuhanbatu.

-WAKTU PENANGKAPAN :
Pada hari Selasa tanggal 5 Nopember 2019 sekira pukul 01.00 wib.

-BARANG BUKTI :
– 1 ( Satu ) unit sepeda motor honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam.

– MOTIF :
Dendam terkait lahan kebun sawit
Saat ini terhadap kedua Tersangka An. VS als Pak Revi dan Tersangka SH als PAK TATI di bawa Ke Polres labuhnbatu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 22 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 41 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 71 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 41 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Pengedar Sabu Di Desa Tanjung Mulia Di Gerebek Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 45 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin tanggal 5 Agustus 2024 malam   Dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwasanya diteras rumah itu sering dijadikan …

Biar Kalian Tau, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Bertindak Cepat Untuk Menutup Tempat Perjudian di Wilkum Sergai

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 36 PIRNAS.COM | Sergai – Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintah Tegas Kepada Anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian diwilkum Polres Sergai. Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di Rumah AKIM Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai. Merespon …

Kategori Terpopuler