Home » Daerah » Dua Pengedar Shabu Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

Dua Pengedar Shabu Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

Pirnas.com 03 Okt 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Jajaran opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu yakni MS alias muara (33) warga jalan Sudirman Bagan Batu kota dan RH (33) warga jalan Sisingamangaraja darusalam Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah yang meresahkan masyrakat.

Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sedang shabu-shabu dengan berat kotor 4,95 gram, satu unit HP merk Samsung warna Gold, satu unit HP merk Samsung warna hitam, uang tunai Rp.427 ribu.

Demikian di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH,Jumat (2/10/2020).

Penangkapan kedua tersangka ini bermula pada hari Kamis (1/10/2020) sekira pukul.00.30 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi di sekitaran jalan Sisingamangaraja gang Suyatno ada transaksi narkotika jenis shabu-shabu.

Atas perintah Kapolsek Bagan sinembah, AKP Indara Lukman Prabowo SH SIK, tim opsnal yang dipimpin oleh panit 1 Rrskrim, IPDA M Pasaribu langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi.

Sekira pukul 01.00 wib, tim opsnal sampai dilokasi dan menunggu di simpang gang suyatno, sekira 15 menit kemudian ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor masuk ke dalam gang.

Kemudian tim opsnal memberhentikan kedua orang tersebut namun, melihat kedatangan tim opsanal, kedua laki-laki berupaya melarikan diri dan langsung membuang satu bungkusan paket bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Melihat hal tersebut, kemudian tim melakukan pengejaran hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap, dan salah seorang anggota tim opsnal langsung membawa dan menyuruh pelaku untuk mengambil barang bukti yang dibuangnya tersebut.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan pakaiyan, badan dan ditemukan handphone merk Samsung warna gold dan uang Rp 300 ribu disaku celana yang dipakai oleh pelaku MS alias muara, dan ditemukan handphone merk Samsung warna hitam dan uang Rp 127 ribu disaku celana pelaku RH.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,”jelas AKP Juliandi SH.

Dan dari introgasi awal yang dilakukan, lanjut AKP Juliandi SH lagi, barang haram tersebut adalah milik salah seorang pelaku, bahwa dari hasil introgasi awal terlapor MS mengakui bahwa barang narkotika jenis shabu-shabu yang didapat dari tersangka RH ,”jelas AKP Juliandi SH mengakhiri keterangan persnya.

(Juli manik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 17 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan Belanja Daerah 2026

Hidayat Chan

17 Nov 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …

Wabup Labuhanbatu Turut Hadiri Kegiatan High Level Meeting TPID 

Hidayat Chan

13 Nov 2025

Post Views: 447 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, turut menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah sisi batas Labuhan, di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan 01 ,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Wisuda Mahasiswi Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina Angkatan XVII

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 45 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah ahli madya kebidanan angkatan ke-XVII, Fakultas Ilmu Kesehatan Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina, program studi (prodi) Diploma III kebidanan, di Aula Asrama Haji, Rantauprapat, Selasa (11/11/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat kepada para mahasiswi yang mengikuti prosesi …

Asisten I Buka Rakor Penguatan Pelaksanaan Pencegahan Stunting Semester II di Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 397 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd membuka rapat koordinasi penguatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting semester II di Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lantai 3 Platinum Hotel. Selasa (11/11). Asisten I mengatakan bahwa terkait masalah stunting bukan terfokus dengan satu dinas saja dalam menanganinya, tetapi seluruh dinas yang terkait. “Artinya, …

Kategori Terpopuler