Home » Daerah » Polres Dairi Ringkus 4 Pencuri di Rumah Toke Jagung di Gunung Sitember

Polres Dairi Ringkus 4 Pencuri di Rumah Toke Jagung di Gunung Sitember

Pirnas.com 30 Sep 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Polres Dairi menangkap 4 pencuri di rumah toke jagung di Dusun Tampuk Kite Desa Batu Gungun Kecamatan Gunung Sitember, Dairi, Kamis (2/07). Satu dari lima tersangka melarikan diri.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang didampingi Kasat Reskrim, AKP Junisar Rudianto Silalahi mengatakan, 4 tersangka yang ditangkap.

Para pelaku yang ditangkap, yaitu berinisial AP (25) warga Desa Batu Gungun, SZ (31), warga Jalan Putri Lopian Kabupaten Samosir, MS (28), warga Jalan Raniate Kabupaten Samosir dan AJS (22) warga Urat Kabupaten Samosir, dengan barang bukti mobil, brangkas berisi uang Rp 5,5 juta dan beberapa jenis alat yang digunakan para pelaku.

Empat pelaku masuk ke rumah lewat pintu belakang dengan merusak pintu pakai obeng. Sementara satu pelaku menunggu dalam mobil.

Melihat kondisi rumah aman, SZ masuk dalam kamar toke panjang Bandar Tarigan dan langsung mengambil brangkas. Bandar terbangun dan IS (pelaku yang melarikan diri) langsung membekap mulut dan mengancam korban.

Korban meronta dan menjerit. Asisten rumah tangga korban langsung bangun dan membuka pintu ruang tengah dan berteriak maling. Para pelaku langsung lari dan membawa brangkas sehingga masyarakat setempat bangun.

AP otak perampokan tinggal di mobil dan melarikan diri meninggalkan 4 rekannya, setelah aksi itu kepergok. AP membawa mobil ke arah Tanah Pinem, dan empat rekannya lari dengan berpencar.

AP mengalami kecelakaan di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem dan ditangkap polisi. SZ ditangkap dari belakang Kantor Camat Gunung Sitember, AJS dari loket mobil PAS di Tigalingga. MS ditangkap Polsek Tigalingga dengan warga Desa Batu Gungun. IS melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran.

AP yang memberitahukan keempat rekannya ada rumah yang menjadi target. Perampokan sudah direncanakan, 30 Juni dan aksi dilakukan pada 1 Juli malam. Para tersangka merental mobil dari Pangururan.

Lanjut Leonardo, 3 dari pelaku merupakan residivis. Mereka sudah saling kenal sewaktu di penjara. Lanjutnya, para pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara.

PATAR SINAMO

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Islam Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Hidayat Chan

14 Feb 2026

Post Views: 427 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri secara langsung prosesi Wisuda Sarjana Strata-1 Universitas Islam Labuhanbatu (UNISLA) Angkatan XIX Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Suzuya Rantauprapat, Sabtu (14/02). Kegiatan wisuda tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Labuhanbatu, perwakilan LLDIKTI Wilayah Sumatera Utara, pengurus Yayasan UNISLA, perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, …

Wabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027

Hidayat Chan

12 Feb 2026

Post Views: 359 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang menjadi langkah awal penyusunan rencana pembangunan ini digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026). Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari rangkaian …

PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Kategori Terpopuler