- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu
- BeritaSEORANG KURIR NARKOBA PEMBAWA 1 KG SABU DITANGKAP TIM GABUNGAN TNI-POLRI DI LABUHANBATU
- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Oknum Kepala Desa Onggunoi Lakukan Perolingan Secara Sepihak Tampa Mengikuti Permendagri No.83 Tahun 2015
PIRNAS.COM | BOLSEL SULUT – Kepala Desa Onggunoi Kecamatan Pinolosian Timur Bolsel, menuai krikan dari warga desa pasalnya, oknum sang kepala Desa telah melanggar Permendagri no.83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Sucipto Lakoro, dalam hal ini terdapat penyalah gunaan wewenang yang di lakukan oleh Kepala desa Onggunoi Hambrin Abas.
Semestinya perolingan aparat desa harus melalui mekanisme yg tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait kepala Desa tidak dapat mengangkat atau memberhentikan perangkat desa tanpa konsultasi dan rekomendasi tertulis dari pihak pemerintah kecamatan,”ungkap Sucipto.
Ditambahkan pula, hal ini telah menyalahi aturan dan penyalah gunaan wewenang dengan melakukan perolingan aparat Desa dengan tidak mengacu pada prosedur atau Permendagri berdasarkan UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa.
Wewenang Sangadi untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada Kepala desa namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yg telah di atur oleh Permendagri no.83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah di ubah dalam peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia no.67 tahun 2017, hal ini demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu.
Ombusmen sebenarnya telah mengatur dengan jelas pula tata caranya, yakni dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi kepada camat dan memperoleh rekomendasi camat secara tertulis berdasarkan pada alasan pemberhentian sesuai syarat yg di atur oleh peraturan menteri dalam Negeri RI.
Dalam hal ini warga masyarakat desa juga melakukan pengaduan kepada pihak ombusmen agar dapat memberikan sangsi atau projustitia kepada oknum kepala desa Onggunoi Hamrin Abas dengan tegas. Dikarenakan tidak mengacuh ke Permendagri yg ada.”tambah Sucipto dengan nada tegas ke awak media ini.
(Agus)
Hidayat Chan
25 Mei 2026
Post Views: 2 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.