- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi
- BeritaBupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus
- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang
- BeritaDiduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar
- BeritaDiwarnai Aksi Penghalangan Warga, Polres Paluta Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Gunung Tua

Pasca Putusan MA,,Kuasa Hukum Ilhamdi, SH MH : “Bupati Pelalawan H.M Harris Serta Kepala Dinas PMD Harus Taat Sama Aturan, Itu Adalah Perintah Pengadilan”
PIRNAS.COM | PELELAWAN RIAU – Melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 602K/TUN/2019, pada tanggal 21 November 2019 oleh Dr. Irfan Fachruddin, SH.,C.N, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, bersama-sama dengan Dr. H. Yodi Martono Wahyudi, SH.,MH dan Is Sudaryono,SH.,MH, Hakim-Hakim Agung sebagai Anggota.
Pada Putusan Kasasi tersebut Mahkamah Agung menolak Permohonan Kasasi yang diajukan oleh Bupati Pelalawan. Sebelumnya di tingkat pertama Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Bupati Pelalawan kalah melawan Jahar sebagai Penggugat, berdasarkan Putusan Nomor 58/G/2018/PTUN.PBR.
Selanjutnya sebagai tergugat yaitu Bupati Pelalawan mengajukan upaya Banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan, sayangnya upaya Bupati Pelalawan juga kandas dengan di kuatkannya putusan tingkat pertama oleh Pengadilan Tinggi, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 161/B/2019/PTTUN-MDN.
Dengan demikian Bupati Pelalawan harus melaksanakan putusan sesuai amar Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 58/G/2018/PTUN.PBR yaitu Mencabut Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor 648 Tahun 2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Se Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018 – 2024, khusus nomor 3 (tiga), tertanggal 26 November 2018, yang mengesahkan dan mengangkat saudara NAZRI, sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Selain itu Bupati Pelalawan juga harus segera melaksanakan pemilihan ulang Kepala Desa Serentak Gelombang II (Kedua) Periode 2018-2024, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, khusus di TPS 02 dan TPS 04, paling lama 3 bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap serta Bupati Pelalawan dihukum untuk membayar biaya perkara disemua tingkatan.
Saat Awak Media berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci Jum’at 25/09/2020 saat di konfirmasi Kadis PMD Zamhur tidak berada di tempat, melalui Kabid Pemerintahan Desa Tengku Zulhaeni menyampaikan bahwa Proses tahapan untuk pemilihan kepada Desa di Desa Panduk Kecamatan Kerumutan dilaksanakan setelah di tetapkan pada APBD Perubahan Tahun 2020 ini,” ungkap Zulhaeni.
Kita juga akan secepatnya untuk turun sosialisikan ke masyarakat desa panduk tentunya mengenai penyelenggaraan pilkades tersebut di masa pandemi covid 19 sekarang bagaimana teknis pemungutan suaranya yang mana harus mengikuti protokol kesehatan,” kata zulhaeni.
Mengenai kapan akan di mulai pelaksanaan pemilihan ulang kepala desa panduk ,kita belum tentukan jadwalnya ,yang pasti dalam tahun 2020 ini,” papar zulhaeni.
Di tempat terpisah melalui Kuasa Hukum Penggugat yaitu Ilhamdi, SH., MH, ” secara tegas kami minta Bupati Pelalawan H.M Harris melalui Kepala Dinas PMD harus taat sama aturan, itu adalah perintah pengadilan, harus segera ditaati dan dilaksanakan”, Tutur Ilham.
“Klien kami dalam posisi yang dirugikan dan di zholimi, ingat negara kita adalah negara hukum, bahwa di sini ada konsekuensi hukumnya , jika tidak melaksanakan perintah pengadilan, Apalagi APBD Perubahan tahun 2020 Kabupaten Pelalawan infonya sudah disahkan, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaksanaan pemilihan ulang kepala Desa Panduk tersebut “, tutup ilham.
(Ardi)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.