Home » Daerah » Jajaran Polda Sulut Berhasil Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Peredaran Narkotika dan Obat Obatan Terlarang

Jajaran Polda Sulut Berhasil Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Peredaran Narkotika dan Obat Obatan Terlarang

Pirnas.com 26 Sep 2020

PIRNAS.COM | MANADO SULUT – Jajaran Polda Sulut berhasil ringkus 3 pengedar Narkoba jenis Sabu Peredaran Narkotika dan Obat Obatan terlarang (Narkoba) di Provinsi Sulawesi Utara, mendapatkan perhatian dari Polda Sulawesi Utara. Ini menyusul dengan diungkapnya sindikat peredaran narkoba antar Provinsi, yang ada di wilayah Kecamatan Malalayang dan Wenang Kota Manado, pada Rabu (23/09/2020) lalu.

Dimana, dalam proses penangkapan itu, pihak Polda Sulut mengamankan sekira 3 orang tersangka, yakni BVJ (35) sebagai warga Kecamatan Malalayang, RN (45) , dan ES (21) yang tercatat merupakan warga Kecamatan Wenang.

Dalam penangkapan itu juga, sejumlah barang bukti ikut diamankan petugas, berupa 30 gram sabu-sabu, beserta alat penghisap sabu, timbangan digutal kartu ATM, dan data komunikasi elektronik.

“Penangkapan ini berdasarkan tiga laporan polisi, dimana awalnya petugas mengamankan RN terlebih dahulu di Kecamatan Wenang sekira pukul 13.20, dimana dari tangan RN didapati dua paket kecil sabu bersama telepon seluler,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K, didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Sulut,

AKBP Indra Lutrianto Amstono, S.H., M.Si., dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba, AKBP Denny Pusungulaa, Kamis (24/09/2020) tadi malam di Mapolda Sulut.
Dari pengembangan tersangka RN, petugas ditambahkan Abast kemudian menangkap satu tersangka lagi yakni ES di sebuah Hotel di Kecamatan Wenang. “Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.30 dan dari tangan ES didapati lima paket kecil sabu dan sebuah telepon seluler juga,” tambahnya.

Usai mengamankan kedua tersngka, masih kata Abast pihaknya terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BVJ sekira pukul 17.45 di wilayah Malalayang. Dimana, dari tangan BVJ didapatkan tiga paket sabu. Saat ini, para tersangka bersama barng bukti telah diamankan di Mapolda Sulut, untuk menjalani prosea Hukum selanjutnya. “Mereka dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika khusus di pasal 112, dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara, serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang Sam, Direesnarkoba Polda Sulut menambakan, kalau pengiriman sabu tersebut dilakukan lewat jalur darat, dari luar wilayah Sulawesi Utara. “Kita akan kembangkan terus kasus ini, ke para pengecer, pamakai bahkan sampai ke bandar besarnya. Sebab, barang bukti yang kita dapat ini hanya sisa, sementara yang lainnnya sudah beredar,” imbuhnya.

(Tim/Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler