Home » Daerah » Jajaran Polda Sulut Berhasil Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Peredaran Narkotika dan Obat Obatan Terlarang

Jajaran Polda Sulut Berhasil Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Peredaran Narkotika dan Obat Obatan Terlarang

Pirnas.com 26 Sep 2020

PIRNAS.COM | MANADO SULUT – Jajaran Polda Sulut berhasil ringkus 3 pengedar Narkoba jenis Sabu Peredaran Narkotika dan Obat Obatan terlarang (Narkoba) di Provinsi Sulawesi Utara, mendapatkan perhatian dari Polda Sulawesi Utara. Ini menyusul dengan diungkapnya sindikat peredaran narkoba antar Provinsi, yang ada di wilayah Kecamatan Malalayang dan Wenang Kota Manado, pada Rabu (23/09/2020) lalu.

Dimana, dalam proses penangkapan itu, pihak Polda Sulut mengamankan sekira 3 orang tersangka, yakni BVJ (35) sebagai warga Kecamatan Malalayang, RN (45) , dan ES (21) yang tercatat merupakan warga Kecamatan Wenang.

Dalam penangkapan itu juga, sejumlah barang bukti ikut diamankan petugas, berupa 30 gram sabu-sabu, beserta alat penghisap sabu, timbangan digutal kartu ATM, dan data komunikasi elektronik.

“Penangkapan ini berdasarkan tiga laporan polisi, dimana awalnya petugas mengamankan RN terlebih dahulu di Kecamatan Wenang sekira pukul 13.20, dimana dari tangan RN didapati dua paket kecil sabu bersama telepon seluler,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K, didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Sulut,

AKBP Indra Lutrianto Amstono, S.H., M.Si., dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba, AKBP Denny Pusungulaa, Kamis (24/09/2020) tadi malam di Mapolda Sulut.
Dari pengembangan tersangka RN, petugas ditambahkan Abast kemudian menangkap satu tersangka lagi yakni ES di sebuah Hotel di Kecamatan Wenang. “Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.30 dan dari tangan ES didapati lima paket kecil sabu dan sebuah telepon seluler juga,” tambahnya.

Usai mengamankan kedua tersngka, masih kata Abast pihaknya terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BVJ sekira pukul 17.45 di wilayah Malalayang. Dimana, dari tangan BVJ didapatkan tiga paket sabu. Saat ini, para tersangka bersama barng bukti telah diamankan di Mapolda Sulut, untuk menjalani prosea Hukum selanjutnya. “Mereka dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika khusus di pasal 112, dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara, serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang Sam, Direesnarkoba Polda Sulut menambakan, kalau pengiriman sabu tersebut dilakukan lewat jalur darat, dari luar wilayah Sulawesi Utara. “Kita akan kembangkan terus kasus ini, ke para pengecer, pamakai bahkan sampai ke bandar besarnya. Sebab, barang bukti yang kita dapat ini hanya sisa, sementara yang lainnnya sudah beredar,” imbuhnya.

(Tim/Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler