- BeritaSatresNarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Belongkut Marbau
- BeritaGuntur Erixon Dampingi Klien Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Disebut Masih Anak
- BeritaTak Hanya Santunan, Kebun Sei Daun Pastikan Keberlangsungan Hidup Keluarga Almarhum Karyawan
- BeritaPj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026
- BeritaGawat! Peredaran Sabu di Kelapa Sebatang Merajalela, Warga Desak Kapolsek Kualuh Leidong Bertindak
- BeritaDugaan Pembalakan Liar Skala Besar di Hutan Aek Bottar, Media Pirnas Desak Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Aktor Intelektual
- BeritaGerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram Sabu
- BeritaMisi GSN Belum Tuntas: Warga Desak Polsek Bilah Hilir Sikat Habis “Dian Celat” di Pirbun Negeri Lama
- BeritaTruk Bermuatan 7 Ton Lemon Terbalik di Jalinsum Torgamba, Diduga Sopir Mengantuk Saat Hujan

Lakukan Keadilan Restoratif, Kejari Dairi Hentikan Tuntutan Hukum Perkara Pencemaran Nama Baik
PIRNAS.COM | DAIRI – Untuk pertama kali di Sumut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi menerapkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif, terkait perkara pencemaran nama baik Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Brutu, dengan terlapor Ucok Lumban Gaol. Perkara pidana yang biasanya akan berlanjut ke persidangan pengadilan, diselesaikan di tingkat kejaksaan.
“Kita melakukan perintah Jaksa Agung sebagaimana dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 yang baru pada awal Juli 2020 lalu disahkan Ini masih pertama kali diterapkan di Sumut, kalau di daerah lain mungkin sudah ada diterapkan sejak keluarnya Peraturan Kejaksaan RI itu. Sebelumnya ada di Gunung Kidul, Lampung, dan yang ketiga ini kita di Sumut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi Syahrul Subuki SH, Rabu (2/9), usai keluar dari ruang Aspidum Kejati Sumut, bersama Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Brutu, Ucok Lumban Gaol dan penasehat hukum.
Disebutkan, dengan Restorative Juctice atau Keadilan Restoratif ini, stigma yang biasanya pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya kini sudah ada jalan tengahnya. “Hukum itu sekarang ini gak lagi paradigmanya menghukum pelaku yang setimpal dengan perbuatannya,tetapi kita berada ditengah dan merestor atau memperbaiki seperti semula.Sehingga tidak ada lagi orang yang hanya mencuri sebatang kayu dihukum. Mungkin adil bagi korban,tapi tidak adil bagi masyarakat umum,” katanya.
Dijelaskan, untuk melakukan keadilan restoratif ini memiliki banyak syarat, seperti syarat bahwa kedua pihak berdamai. ”Jadi, keadilan restoratif ini harus ditemukannya kedua pihak untuk berdamai, baik si pelaku ataupun korban.Sehingga tercapai titik perdamaian. Selain itu, ada juga syarat lain,dimana ancaman pidana tidak lebih 5 tahun dan bukan residivis.
Dilanjutkannya, dalam hal ini,Ucok sebagai pelaku sudah melakukan perdamaian kepada Eddy,sehingga Eddy mencabut laporannya. Dalam hal ini delik aduannya absolut dan Eddy juga sudah mencabut laporannya. Kalau delik aduan absolut jika korban sudah mencabut laporannya,maka proses hukum otomatis diberhentikan. “Jadi ini kita jadikan suatu pelajaran bagi masyarakat,bijaklah dalam berkomentar. Bila ingin mengkritik,” katanya.
Sementara Bupati Dairi Eddy Brutu saat ditanyakan soal perkara apa yang dilaporkannya sehingga terjadinya perdamaian. Ia enggan menjawab. Dia hanya menyampaikan apresiasinya saja kepada kejaksaan yang memediasi dirinya dengan pelaku. Diketahui Ucok dilaporkan oleh Eddy dalam perkara pencemaran nama baik oleh Ucok melalui akun Facebooknya, yang menuding Bupati Dairi Eddy, sehingga melalui staf bagian hukum Pemkab Dairi, Eddy melaporkan Ucok ke Polda Sumatera Utara.
(PATAR SINAMO)
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
Hidayat Chan
24 Sep 2026
Post Views: 90 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memberikan dukungan dan motivasi kepada Ihsan Ahmad dan Tiara Armida Sinaga, Duta GenRe Labuhanbatu yang akan membawa nama daerah pada ajang Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Sumatera Utara (ADUJAKSU) 2026. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menerima kunjungan silaturahmi Ihsan dan …
Hidayat Chan
14 Sep 2026
Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 93 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 93 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …
A S
12 Sep 2026
Post Views: 95 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.