Home » Hukum » Kriminal » Pelaku Pencurian Di Bawah Umur, Di Amankan Polsek Sineboi

Pelaku Pencurian Di Bawah Umur, Di Amankan Polsek Sineboi

Pirnas.com 16 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Tim Reskrim Polsek Sineboi mengamankan satu orang pelaku di bawah umur, terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh SA (14) warga jalan Raja Bejamu Kepenghuluan Raja Bejamu, Senin (14/9) pagi.

Pelaku diamankan karena diduga melakukan pencurian rokok dan uang recehan di warung milik Edan Swardi Sihombing (49) warga jalan Sukajadi RT 015 RW 004 Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sineboi Kabupaten Rokan Hilir.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 2.000.000 dengan rincian uang recehan 2000 sebanyak Rp.1.600.000, 1 slop rokok Sampoerna dan 5 bungkus rokok Surya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan kronologi kejadian berawal pada hari Jumat (11/9/2020) sekira pukul 06.00 WIB pelapor saat itu dibangunkan oleh istrinya dengan memgatakan,”Bang,” rumah kita kemasukan maling, pasalnya pintu belakang rumahnya sudah terbuka,”lalu pelapor “dari mana dia masuk, siapa yang dari belakang tadi malam terakhir,”dijawab istrinya,”akulah kurasa.

“Pada saat itu juga pelapor bangun dan mengecek warungnya setelah dikroscek barang-barang berupa 1 slop rokok Samporna dan 5 bungkus rokok merk Surya dan uang recehan Rp 2000 sebanyak 1.600.000 yang disamping laci meja sudah tidak kelihatan lagi”, sebut AKP Juliandi SH.

Pasca kejadian tersebut pelapor tidak melaporkan ke pihak berwenang, melainkan ingin mencari tau siapa pelaku pencurian di warungnya tersebut, hasilnya pada hari Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB, anak pelapor memberitahukan pelapor saat menonton tv, “pak-pak itu yang dibilang si Rizal tadi sambil menunjukan seseorang anak yang berjalan kaki melewati rumahnya”.

Tanpa pikir lama, pelapor langsung menghampiri anak laki-laki (pelaku) tersebut dan memanggilnya, setelah ditanya, pelaku sempat tidak mengakui, “bukan aku pelakunya om, pada saat itu juga pelapor memanggil saudara Rizal untuk berikan kesaksian di depan pelaku, dan pelaku akhirnya mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian berupa barang-barang milik pelapor.

“Selanjutnya pelapor membawa pelaku pada hari Senin (14/9/2020) ke Polsek Sineboi membuat laporan pencurian dengan pemberatan guna pengusutan lebih lanjut”, jelasnya.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ditinggal Mudik, Rumah Oknum Wartawan Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

Hidayat Chan

09 Apr 2025

Post Views: 122 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Nasib apes di alami oleh oknum wartawan yang tinggal di perumahan Kampung Sawah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sepulang mudik lebaran ke kampung halaman mendapati rumahnya dibobol maling. Peristiwa tersebut diketahui pemilik rumah Muhammad Syahbani oknum wartawan dan juga Ketua Media center Polres Labuhanbatu itu pada hari Selasa 8/4/2024, sekira …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 301 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 227 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 203 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 223 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 173 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Kategori Terpopuler