Home » Hukum » Kriminal » Pelaku Pencurian Di Bawah Umur, Di Amankan Polsek Sineboi

Pelaku Pencurian Di Bawah Umur, Di Amankan Polsek Sineboi

Pirnas.com 16 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Tim Reskrim Polsek Sineboi mengamankan satu orang pelaku di bawah umur, terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh SA (14) warga jalan Raja Bejamu Kepenghuluan Raja Bejamu, Senin (14/9) pagi.

Pelaku diamankan karena diduga melakukan pencurian rokok dan uang recehan di warung milik Edan Swardi Sihombing (49) warga jalan Sukajadi RT 015 RW 004 Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sineboi Kabupaten Rokan Hilir.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 2.000.000 dengan rincian uang recehan 2000 sebanyak Rp.1.600.000, 1 slop rokok Sampoerna dan 5 bungkus rokok Surya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan kronologi kejadian berawal pada hari Jumat (11/9/2020) sekira pukul 06.00 WIB pelapor saat itu dibangunkan oleh istrinya dengan memgatakan,”Bang,” rumah kita kemasukan maling, pasalnya pintu belakang rumahnya sudah terbuka,”lalu pelapor “dari mana dia masuk, siapa yang dari belakang tadi malam terakhir,”dijawab istrinya,”akulah kurasa.

“Pada saat itu juga pelapor bangun dan mengecek warungnya setelah dikroscek barang-barang berupa 1 slop rokok Samporna dan 5 bungkus rokok merk Surya dan uang recehan Rp 2000 sebanyak 1.600.000 yang disamping laci meja sudah tidak kelihatan lagi”, sebut AKP Juliandi SH.

Pasca kejadian tersebut pelapor tidak melaporkan ke pihak berwenang, melainkan ingin mencari tau siapa pelaku pencurian di warungnya tersebut, hasilnya pada hari Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB, anak pelapor memberitahukan pelapor saat menonton tv, “pak-pak itu yang dibilang si Rizal tadi sambil menunjukan seseorang anak yang berjalan kaki melewati rumahnya”.

Tanpa pikir lama, pelapor langsung menghampiri anak laki-laki (pelaku) tersebut dan memanggilnya, setelah ditanya, pelaku sempat tidak mengakui, “bukan aku pelakunya om, pada saat itu juga pelapor memanggil saudara Rizal untuk berikan kesaksian di depan pelaku, dan pelaku akhirnya mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian berupa barang-barang milik pelapor.

“Selanjutnya pelapor membawa pelaku pada hari Senin (14/9/2020) ke Polsek Sineboi membuat laporan pencurian dengan pemberatan guna pengusutan lebih lanjut”, jelasnya.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 61 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 82 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 116 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 53 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Kategori Terpopuler