Home » Hukum » Kriminal » Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Pelaku Penganiayaan

Pirnas.com 15 Sep 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 36 / IX / 2020 / RIAU / RES PLWN / SEK. PKL. KURAS, Tanggal 14 September 2020. Polsek Pangkalan Kuras amankan pelaku penganiayaan  L. Sitinjak (44) Warga Kp Sehat Rt/Rw 007/004 Desa Kesuma Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 13 September 2020 sekira pukul 22.00 Wib di halaman rumah korban Heppen Manurung warga Bukit Kesuma Rt/Rw 003/003 Desa Kesuma.

Terlapor awalnya datang ke warung tuak milik T. Manurung (Saksi 1)  yang berada di Desa Kesuma, kemudian terlapor ikut duduk atau bergabung bersama Heppen Manurung (pelapor/korban 1) dan Ferdinand Simarmata (Korban 2), sambil berbincang bincang tidak lama kemudian sekira 20 menit terjadilah berdebatan antara terlapor dengan pelapor.

Kemudian Pelapor diantar pulang oleh Korban 2 yang jaraknya lebih kurang 30 Meter,  setelah Pelapor 1 diantar Pulang, Korban 2 kembali ke warung tuak milik saksi 1, lalu tidak lama kemudian pelapor 1 kembali lagi ke warung tuak milik saksi 1 karena rokok pelapor 1 tertinggal di warung tuak tersebut, sesampainya pelapor 1 di warung tuak  tersebut terjadilah dorong dorongan antara terlapor dengan pelapor kemudian Korban 2 melerainya lalu Korban 2 kembali mengantarkan pelapor 1 pulang kerumahnya.

Setelah pelapor 1 diantar pulang, Korban 2 kembali lagi ke warung tuak tersebut dan setibanya di warung tuak tersebut Korban 2 melihat terlapor mengambil sebilah pisau dari sepeda motornya lalu terlapor pergi menuju rumah pelapor 1, namun Korban 2 mencegah terlapor agar tidak ke rumah pelapor 1, namun tiba tiba terlapor memukul Korban 2 sebanyak 4  kali dibagian wajah dan 1 kali dibagian belakang kepala menggunakan tangan sebelah kiri yang mana pada saat itu terlapor memengang gagang pisau.

Lalu karena kepala Korban 2 mengeluarkan darah, Korban 2 ditarik oleh saksi 2 (Laurencus Marpaung), lalu kemudian terlapor pergi ke rumah pelapor 1 dengan membawa pisau sesampainya di halaman rumah pelapor 1, terlapor melihat pelapor 1 berada di halaman rumahnya, lalu terlapor langsung mengayunkan sebilah pisau  yang dipegangnya ke arah pelapor 1 dan mengenai tangan sebelah kanan pelapor 1, lalu terlapor kembali mengayunkan pisau tersebut kearah pelapor 1 dan mengenai dada pelapor 1, lalu barulah terlapor kembali mengayunkan pisau tersebut kearah kepala pelapor 1 namun pelapor 1 menangkis dan  mengenai kepala pelapor 1 sampai mengeluarkan darah lalu pelapor 1 menendang terlapor sampai jatuh, dan barulah pelapor 1 lari kedalam rumah dan pada saat itu terlaporpun pergi untuk melarikan diri, atas Peristiwa tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras guna penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pangkalan Kuras mengatakan atas kejadian tersebut pelaku diamankan dalam perkara Laporan Polisi Nomor : LP / 35 / IX / 2020 / RIAU / RES PLWN / SEK. PKL. KURAS, Tanggal 13 September 2020. Dengan barang bukti 1 ( Satu ) Unit sepeda motor Merk Honda Revo warna hitam BM 5656 IF, Sebilah pisau yang terbuat dari besi dengan gagang berwarna hijau.

“Setelah ini kami akan menindaklanjuti perkara ini”, ujar Kapolsek

(arhp)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 81 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 298 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 236 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 66 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Kategori Terpopuler