Home » Politik » Bapaslon Perseorangan Heran Saat Kuasa Hukum KPU Labuhanbatu Berganti Kuasa

Bapaslon Perseorangan Heran Saat Kuasa Hukum KPU Labuhanbatu Berganti Kuasa

Pirnas.com 10 Sep 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Dalam agenda sidang permohonan musyawarah sengketa terkait rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan minimal yang dilaksanakan KPU Labuhanbatu beberapa hari lalu. Bakal pasangan Calon (Bapaslon) jalur Perseorangan Pilkada Labuhanbatu tahun 2020, Zulkarnain Siregar – Suparno menjadi heran karena Kuasa Hukum KPU Labuhanbatu berganti.

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Labuhanbatu, Zuliandi Simatupang dalam ruangan sidang selaku ketua sidang, senin (7/9/20) menerangkan, Zulkarnain Siregar yang langsung sebagai pemohon melawan Dua Advokat Penasehat Hukum yang disediakan oleh KPU Labuhanbatu.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen Kuasa Khusus oleh mereka, maka dinilai ada beberapa kelengkapan syarat yang harus dilihat tentang pencabutan Surat Kuasa Khusus. Terkait itu, pihak KPU Labuhanbatu sudah mencabut Kuasa dari MUHAMMAD RUSLI,SH.,MS dan WIRA HAFDI PANDAPOTAN LUBIS,SH tertanggal 7 september 2020.
Lalu komisioner KPU kabupaten Labuhan Batu Memberikan Kuasa khusus yang kedua orang Advokat Irwansyah Ritonga dan Rizal Lubis.

Zulkarnain yang mengetahui pada saat mediasi dan membuat surat jawaban KPU atas permohonannya masih ditandatangani dan disampaikan oleh pengacara atas nama MUHAMMAD RUSLI dan WIRA HAFDI PANDAPOTAN LUBIS.

“Alasan apapun itu tidak diketahui kenapa pencabutan surat kuasa telah di cabut oleh KPU Labuhanbatu, tapi yang saya ketahui Bahwa Muhammad rusli itu adalah salah satu pengurus partai di kabupaten Labuhan Batu, tetapi jikalau itu alasannya kenapa lagi ya di berikan kuasa pada Irwansyah Ritonga yang juga pernah menjadi Caleg DPRD Labuhanbatu dari partai NASDEM pada tahun 2019 lalu”, ujar Zulkarnain Sir.

Namun pemeriksaan saksi-saksi pemohon dan termohon telah selesai dilaksanakan pada senin 7 september 2020.

Dalam jadwal musyawarah objek sengketa Nomor Register: 001/PS.REG/12.1207/IX/2020 antara pemohon dan termohon yang terpampang di kantor BAWASLU Kabupaten Labuhanbatu semestinya hari Rabu (9/9/20) merupakan agenda Menyampaikan Kesimpulan Para Pihak Pemohon Zulkarnain Siregar dengan KPU Kabupaten Labuhanbatu. “Dan pada tanggal 11/09/20 ini sudah Putusan.”Terangnya.

(ptr/stn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PC TIDAR Labusel Gelar Rapat Persiapan Rakorda se-Sumut dan Nyatakan Dukungan untuk Sis Rahayu Saraswati

Ades

12 Apr 2025

Post Views: 107 Labuhanbatu Selatan | Pirnas.com – Jum’at, 11 April 2025, Pengurus Cabang TIDAR Labuhanbatu Selatan (PC TIDAR Labusel) menggelar rapat penting sebagai langkah awal dalam menyukseskan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TIDAR se-Sumatera Utara yang akan digelar di Labusel. Selain membahas teknis dan strategi pelaksanaan Rakorda, rapat ini juga menjadi momentum penyampaian pernyataan sikap …

Semarak HUT ke-17 Partai Gerindra, DPC Labuhanbatu Selatan Gelar Program Sosial

Ades

06 Feb 2025

Post Views: 152 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Labuhanbatu Selatan mengadakan serangkaian kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Acara ini berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2025, di Kota Pinang dan dihadiri oleh seluruh pengurus dan berbagai elemen masyarakat. …

Catatan Akhir Tahun SMSI Sumut 2024

Hidayat Chan

29 Des 2024

Post Views: 181 Membangun Kembali Tatanan Organisasi Pasca Pilkada   Oleh; Erris J Napitupulu M. Agus Utama   Pirnas.com|Sumut –SERIKAT Media Siber Indonesia – Provinsi Sumatera Utara (SMSI Sumut) wajib menata kembali tatanan organisasi media siber terbesar di dunia, khususnya lingkup Provinsi Sumatera Utara terlebih pasca berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada 2024 telah …

Suara Demokrasi Dari Balik Jeruji: Warga Binaan Dan Pegawai Lapas Labuhan Ruku Sangat Antusias untuk Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024

Harsusilawati

27 Nov 2024

Post Views: 276 Pirnas.Com | Batu Bara – Gunamemeriahkan pesta rakyat pada Pilkada 2024 ini, Sebanyak 1901 (termasuk DPTb) orang warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Dalam pelaksaan Pilkada ini, Lapas Labuhan Ruku telah menyediakan …

Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 206 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 179 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Kategori Terpopuler