Home » Daerah » Dugaan Pengancaman Dan Penganiayaan Pada Wartawan Fokuskriminal.Com, PWOINusantara Riau Minta Segera Ciduk Pelaku

Dugaan Pengancaman Dan Penganiayaan Pada Wartawan Fokuskriminal.Com, PWOINusantara Riau Minta Segera Ciduk Pelaku

Pirnas.com 05 Agu 2020

PIRNAS.COM | PEKANBARU – Dugaan kekerasan yang terjadi pada Erwinsyah Wartawan (Jurnalis) Media Siber (Media Online) www.fokuskriminal.com di Batam Provinsi Kepri, dari salah seorang oknum Ketua DPC Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berinisial JS mendapatkan kutukan keras dari Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOINusantara) Provinsi Riau.

“Kita mengutuk keras tindakan kekerasan yang di duga dilakukan oknum berinisial JS, salah seorang Ketua DPC Ormas”, ucap Rizal Tanjung Ketua PWOINusantara Provinsi Riau, yang di Konfirmasi wartawan Fokuskriminal.Com Pekanbaru Provinsi Riau via telpon seluler, Selasa (04/08/2020).

“Selain mengutuk keras tindakan yang telah dilakukan oleh JS salah seorang Ketua DPC Ormas, kami meminta ketua DPD maupun DPW yang mengetahui tindakan akan anggota DPCnya yang diduga berprilaku bejad hendaknya di keluarkan dari organisasi yang di pimpinnya dikarenakan tindakan yang dilakukannya jelas-jelas melanggar Peraturan Organisasi”, tambah Rizal Tanjung.

“Tindakan JS sungguh sangat luar biasa dan patut diacungkan jempol, yang telah berprilaku diluar manusiawi, melakukan tindakan kekerasan sehingga membuat Jurnalis (Wartawan) Fokuskriminal.Com mengalami luka berat”, tutup Rizal Tanjung.

“Kami PWOINusantara Provinsi Riau, serta segenap jajaran redaksi Fokuskriminal.Com meminta kepada pihak Penegak Hukum (Kepolisian) khususnya Polsek Sekupang kota Batam Provinsi Kepulauan Riau untuk segera menciduk pelaku tindakan kekerasan terhadap wartawan sebagaimana yang telah dilaporkan Erwinsyah Wartawan dengan Nomor STPL : STPL/112/VIII/2020/KEPRI/BRL/SKP tertanggal 03/08/2020 pukul 14:10 WIB”, tambah Ismail Sarlata Sekretaris PWOINusantara Provinsi Riau sekaligus Pemimpin Redaksi Fokuskriminal.Com, yang turut dikonfirmasi Via Telpon Seluler Pribadinya 0823835XXXXX.

Akan tindakan pengancaman dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan JS kepada wartawan Fokuskriminal.Com, Kami PWOINusantara Provinsi Riau meminta pihak Kepolisian yakni Polsek Sekupang, untuk segera tangkap (ciduk) dan menjerat JS dengan:

1. 53 ayat (1) KUHP berbunyi: “Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat itu ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.
Dan pasal tersebut diatas diikuti pasal 363 ayat (1) angka 5 merupakan tindak pidana pokoknya yang memenuhi unsur-unsurnya yakni :
a. Niat untuk itu telah ternyata
b. Adanya permulaan pelaksanaan
c. Tidak selesainya pelaksanaan itu bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri

2. Pasal 351 ayat (2) KUHP berbunyi: “Jika perbuatan mengakibatkan luka berat yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

3. Pasal 82A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas: “Setiap orang yang menjadi anggota dan/atau pengurus ormas dengan sengaja dan langsung atau tidak langsung dilisensi sesuai dengan pasal 59 ayat (3) huruf c dan huruf d dipidana dengan hukuman penjara paling cepat 6 bulan dan paling lama 1 tahun.

“Sementara untuk organisasi yang dipimpin oleh JS sendiri, PWOINusantara Provinsi Riau juga meminta kepada Pengurus Pusat atau DPW agar JS dinonaktifkan. Jika itu tidak dilakukan, maka kami PWOINusantara Provinsi Riau, akan meminta organisasi untuk di bubarkan melalui Kemenkumham Republik Indonesia”, tutup Ismail Sarlata Sekretaris PWOINusantara Provinsi Riau dengan Tegas.

(Ardi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 109 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 354 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 293 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 354 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler