Home » Daerah » Inspektorat Madina Diminta Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan ”KORUPSI” DD Pasar VI Natal

Inspektorat Madina Diminta Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan ”KORUPSI” DD Pasar VI Natal

Pirnas.com 19 Jul 2020

PIRNAS.COM | MANDAILING NATAL – Laporan penyelewengan dana desa Masyarakat Pasar VI Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) oleh oknum kades sampai saat ini belum ada proses atau tindakan dari Inspektorat Mandailing Natal.

Surat pengaduan masyarakat tertanggal 22 pebruari 2019 tentang penyelewengan dana desa yang dilakukan oknum kades Pasar VI Natal, Inspektorat Madina dinilai mandul dan tidak berani mengusut dugaan korupsi yang diperbuat oknum kades tersebut.

Surat pengaduan masyarakat Pasar VI Natal yang langsung diantar oleh beberapa perwakilan dan diterima Inspektorat Madina berbunyi sebagai berikut :

Menggingat bahwa kekecewaan masyarakat terhadap kepala desa pasar VI Natal yang dikarenakan banyaknya item kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 yang hingga saat ini masih ada yang belum dilaksanakan bahkan mengurangi volume kegiatan yang terindikasi dikorupsi untuk memperkaya diri sendiri, salah satunya adalah kegiatan penanaman jagung 15 hektar. Sementara pemerintah desa bersama pengurus BUMDES hanya melaksanakan penanaman sekitar 2 sampai 3 hektar saja,
termasuk pembangunan lapangan voli yang hingga saat ini masih belum selesai 100 persen, bahkan dibeberapa teknis kegiatan ada yang fiktif serta pada kegiatan pembangunan sumur bor baru diselesaikan pada akhir tahun 2018 yang diduga menggunakan dana desa tahun anggaran 2018 yang terindikasi sarat korupsi, dan anggaran kegiatan pembinaan keagamaan yang diduga tidak dilaksanakan alias fiktif,
Dan ada beberapa poin lagi yang tidak di tuangkan dalam pemberitaan ini.

Pemuda Pantai Barat Mhd Rasyid Nasution berkomentar terkait hal ini, Sabtu (19/07/20)
”red”.

“Saya berharap kepada bapak Bupati dan Inspektorat Mandailing Natal agar menindak lanjuti pengaduan masyarakat pasar VI Natal atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa mulai tahun 2017 sampai 2019 dengan adanya bukti bukti akurat yang telah di serahkan kepada bapak”, katanya.

Dalam hal ini oknum kades harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya apa bila terbukti melakukan tindak pidana penyelewengan dan korupsi dana desa.

“Diharapkan juga kepada Inspektorat Madina agar jangan tebang pilih untuk memproses oknum kades yang telah merugikan keuangan negara”, tutupnya.

(tim/red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 50 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 75 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 496 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 25 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler