Home » Uncategorized » Pilkada Serentak Diharapkan Usai Pandemi Covid-19

Pilkada Serentak Diharapkan Usai Pandemi Covid-19

Pirnas.com 26 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN-  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sedianya akan digelar pada 23 September 2020, diharapkan dapat dilaksanakan ditahun depan, usai masa tanggap darurat berakhir dan penangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dapat diatasi.

“Belum ada kepastian bahwa Juni menjadi akhir dari penularan Covid 19 ini. Sedangkan pemerintah dan disetujui Komisi II DPR RI menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Kalau ini dipaksakan, maka diprediksi kualitas pelaksanaan pilkada menjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan serta sangat beresiko di tengah pandemi Covid-19,” ujar Pengamat Kebijakan Publik, DR Sakhyan Asmara, kepada Wartawan, Selasa (26/5).

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Perppu No 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi UU dengan dasar pertimbangan penyebaran Covid-19 telah menimbulkan banyak korban jiwa dan menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu serta telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sebagai salah satu langkah penanggulangan penyebaran Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan langkah luar biasa di tingkat pusat maupun daerah dengan menetapkan penundaan tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.

Diantara isi Perppu yang terkait dengan penundaan pilkada adalah dimasukkannya pasal 201A dalam  UU Nomor 1 Tahun 2015 yang diantara bunyinya adalah pemungutan suara  serentak  dapat ditunda  karena  terjadi bencana  non alam.

Dan menurut Perppu tersebut dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Menurut Sakhyan, meski kesepakatan Komisi II DPR RI bersama pemerintah Mendagri dan KPU menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkada serentah tanggal 9 Desember 2020, namun di dalam Perppu 2/2020 juga mengisyaratkan bahwa apabila pemungutan suara serentak tidak dapat dilaksanakan pada tanggal 9 Desember, maka pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam dinyatakan berakhir.

“Jadi jelas bahwa keputusan KPU tentang tanggal pelaksanaan pilkada serentak bukan paku mati. Masih ada kemungkinan terjadinya perubahan jika pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir,” katanya.

Artinya, lanjut Sakhyan, Pilkada serentak dengan model pemilihan langsung, jangan dilaksanakan apabila pandemi Covid-19 belum berakhir di Indonesia.

Jika dipaksa dilaksanakan padahal Covid-19 belum berakhir, akan menimbulkan pelbagai dampak yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Covid-19, dengan berbagai manifestasi bisa saja dijadikan alat untuk mematahkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak sehat. Selain itu pada tahapan pelaksanaan pilkada langsung, pasti melalui proses pengumpulan orang, mulai dari proses pelatihan panitia pemilih, pelatihan saksi-saksi, proses sosialisasi, kampanye sampai komunikasi politik yang dilakukan oleh para calon dan partai politik tidak bisa dihindari akan dilakukan dengan komunikasi tatap muka,” ungkapnya.

Sementara, kata Sakhyan lagi, pendemi Covid-19 justru mengharuskan orang untuk menghindari kontak fisik atau tatap muka antara satu dengan lainnya.

Dengan sistem komunikasi yang dibangun dalam protokol Covid-19, besar sekali kemungkinan terjadinya distorsi komunikasi.

“Jika pilkada serentak secara langsung akhirnya dipilih ditunda sampai tahun 2021 menunggu berakhirnya ancaman  covid 19, akan sangat masuk akal dan tidak akan menimbulkan dampak politik yang besar.

Sebab rakyat sekarang justru berkonsentrasi menghadapi virus corona, menghadapi kesulitan ekonomi. Masalah politik malah sudah tidak terpikirkan lagi oleh rakyat,” tegasnya.

Dilanjutkan Sakhyan, jika pilkada tetap harus dilaksanakan, sebaiknya jangan dilaksanakan dengan sistem pemilihan langsung.Ada dua alternatif untuk mengganti sistem pemilihan langsung, yakni dengan cara online atau lewat pemilihan DPRD.

“Namun jika lewat online, akan membutuhkan wa

(Lili sueli)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Milad ke-13 Yayasan ARROZAQ, Wabup : Sinergi Mewujudkan Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar

Hidayat Chan

13 Jan 2026

Post Views: 324 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri peringatan Milad ke-13 Yayasan ARROZAQ Rantauprapat yang digelar di lingkungan sekolah, Jalan Sempurna, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (13/1/2026). Kehadiran Pemkab Labuhanbatu ini menjadi bentuk dukungan terhadap institusi pendidikan yang memadukan nilai religi dan umum. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas …

KNO 90’s Autoshow Meriahkan Bandara Internasional Kualanamu dengan Koleksi Mobil Klasik Era 1990-an

Redaksi Syahrial

19 Okt 2025

Post Views: 68 DELI SERDANG -SUMUT || PIRNAS.COM – Bandara Internasional Kualanamu sukses menggelar KNO 90’s Autoshow, sebuah ajang pameran mobil klasik era 1990-an yang berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Oktober 2025. Kegiatan ini menampilkan lebih dari 200 unit mobil klasik yang dipamerkan dengan tata letak menarik dan berhasil menyedot perhatian para pengunjung …

Pria Asal Sunggal Jualan Narkoba Dikebun Sawit, Di Ciduk Polres Binjai

Redaksi Syahrial

30 Jul 2025

Post Views: 102 BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba polres Binjai  melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *SBL (23)* di TKP, jalan Binjai-Kuala Pasar-II Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, kamis (24/7/25) pukul 20.00 wib malam hari. Awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual …

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalah gunaan Narkoba Di Kecamatan Gebang

Redaksi Syahrial

23 Jul 2025

Post Views: 112 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib, Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima …

Datuk Penghulu Meranti Makmur Bangun Pagar Kantor untuk Cegah Longsor dan Jaga Estetika

Redaksi Syahrial

23 Jul 2025

Post Views: 114 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – 23 Juli 2025 — Pemerintah Kepenghuluan Meranti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tengah mengoptimalkan pembangunan pagar kantor sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tanah longsor serta untuk menjaga kerapian dan keindahan lingkungan kantor. Pembangunan ini diprakarsai langsung oleh Datuk Penghulu Meranti Makmur, Ronal Marpaung. Menurut Ronal, pembangunan pagar …

Warung Berkah Hadir 24 Jam di Kilo 6 Bagan Sinembah, Sajikan Makanan Lezat dan Terjangkau

Redaksi Syahrial

20 Jul 2025

Post Views: 115 ROKAN HILIR-RIAU || PIRNAS.COM — Bagi masyarakat dan pelintas di wilayah Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, kini tak perlu khawatir mencari tempat makan kapan saja. Warung Berkah yang terletak di Jalan Lintas Riau, tepatnya di Kilometer 6, Kecamatan Bagan Sinembah, hadir memberikan pelayanan kuliner selama 24 jam penuh. Salah satu andalan dari …

Kategori Terpopuler