Home » Uncategorized » Pilkada Serentak Diharapkan Usai Pandemi Covid-19

Pilkada Serentak Diharapkan Usai Pandemi Covid-19

Pirnas.com 26 Mei 2020

PIRNAS.COM | MEDAN-  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sedianya akan digelar pada 23 September 2020, diharapkan dapat dilaksanakan ditahun depan, usai masa tanggap darurat berakhir dan penangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dapat diatasi.

“Belum ada kepastian bahwa Juni menjadi akhir dari penularan Covid 19 ini. Sedangkan pemerintah dan disetujui Komisi II DPR RI menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Kalau ini dipaksakan, maka diprediksi kualitas pelaksanaan pilkada menjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan serta sangat beresiko di tengah pandemi Covid-19,” ujar Pengamat Kebijakan Publik, DR Sakhyan Asmara, kepada Wartawan, Selasa (26/5).

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Perppu No 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi UU dengan dasar pertimbangan penyebaran Covid-19 telah menimbulkan banyak korban jiwa dan menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu serta telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sebagai salah satu langkah penanggulangan penyebaran Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan langkah luar biasa di tingkat pusat maupun daerah dengan menetapkan penundaan tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.

Diantara isi Perppu yang terkait dengan penundaan pilkada adalah dimasukkannya pasal 201A dalam  UU Nomor 1 Tahun 2015 yang diantara bunyinya adalah pemungutan suara  serentak  dapat ditunda  karena  terjadi bencana  non alam.

Dan menurut Perppu tersebut dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Menurut Sakhyan, meski kesepakatan Komisi II DPR RI bersama pemerintah Mendagri dan KPU menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkada serentah tanggal 9 Desember 2020, namun di dalam Perppu 2/2020 juga mengisyaratkan bahwa apabila pemungutan suara serentak tidak dapat dilaksanakan pada tanggal 9 Desember, maka pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam dinyatakan berakhir.

“Jadi jelas bahwa keputusan KPU tentang tanggal pelaksanaan pilkada serentak bukan paku mati. Masih ada kemungkinan terjadinya perubahan jika pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir,” katanya.

Artinya, lanjut Sakhyan, Pilkada serentak dengan model pemilihan langsung, jangan dilaksanakan apabila pandemi Covid-19 belum berakhir di Indonesia.

Jika dipaksa dilaksanakan padahal Covid-19 belum berakhir, akan menimbulkan pelbagai dampak yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Covid-19, dengan berbagai manifestasi bisa saja dijadikan alat untuk mematahkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak sehat. Selain itu pada tahapan pelaksanaan pilkada langsung, pasti melalui proses pengumpulan orang, mulai dari proses pelatihan panitia pemilih, pelatihan saksi-saksi, proses sosialisasi, kampanye sampai komunikasi politik yang dilakukan oleh para calon dan partai politik tidak bisa dihindari akan dilakukan dengan komunikasi tatap muka,” ungkapnya.

Sementara, kata Sakhyan lagi, pendemi Covid-19 justru mengharuskan orang untuk menghindari kontak fisik atau tatap muka antara satu dengan lainnya.

Dengan sistem komunikasi yang dibangun dalam protokol Covid-19, besar sekali kemungkinan terjadinya distorsi komunikasi.

“Jika pilkada serentak secara langsung akhirnya dipilih ditunda sampai tahun 2021 menunggu berakhirnya ancaman  covid 19, akan sangat masuk akal dan tidak akan menimbulkan dampak politik yang besar.

Sebab rakyat sekarang justru berkonsentrasi menghadapi virus corona, menghadapi kesulitan ekonomi. Masalah politik malah sudah tidak terpikirkan lagi oleh rakyat,” tegasnya.

Dilanjutkan Sakhyan, jika pilkada tetap harus dilaksanakan, sebaiknya jangan dilaksanakan dengan sistem pemilihan langsung.Ada dua alternatif untuk mengganti sistem pemilihan langsung, yakni dengan cara online atau lewat pemilihan DPRD.

“Namun jika lewat online, akan membutuhkan wa

(Lili sueli)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bawaslu Buru Diminta Bertindak Tegas Pada Dua Sekdes yang Terlibat Politik Praktis

Harsusilawati

02 Nov 2024

Post Views: 55 Pirnas.com | Maluku – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru diminta tegas menindak tegas 2 orang Sekdes yang terindikasi terlibat politik praktis mendukung pasangan calon Bupati tertentu menjelang Pilkada 2024. Sekdes Kubalahin Kecamatan Lolong Guba dan Sekdes Nafrua terlihat hadir dan mengikuti kegiatan salah satu Paslon dengan penunjukan 2 jari sebagai …

Jhon Lehalima Pastikan MANDAT Menang Mutlak di Desa Batlale Kecamatan Air Buaya

Harsusilawati

31 Okt 2024

Post Views: 53 Pirnas.com | Maluku – Mantan anggota DPRD Buru dari partai NasDem, Jhon Lehalima memastikan paslon Bupati Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto (MANDAT) menang mutlak di desa Batlale, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Pernyataan ini disampaikan Jhon pada saat kampanye Paslon MANDAT di desa Batlale Kecamatan Air Buaya, Kamis, (31/10/2024). Menurut Jhon, …

Plt. Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Antisipasi Inflasi di Sejumlah Kabupaten/Kota

Harsusilawati

22 Okt 2024

Post Views: 39 Pirnas.com | Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengantisipasi lonjakan inflasi di sejumlah kabupaten/kota. Tomsi menyoroti kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang signifikan di beberapa daerah. “Kami mohon perhatiannya untuk mengecek kembali lagi di lapangan, kita jangan sampai …

Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Harsusilawati

30 Sep 2024

Post Views: 59 Pirnas.com | Indragiri Hilir – Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinilai tidak transparan dan diduga kuat ada yang tak beres atas penggunaan anggaran di instansi tersebut. Contohnya, hingga saat ini publik tidak mengetahui sama sekali tentang penganggaran untuk pembiayaan kerja sama dengan media-media yang ada di Inhil. Masyarakat …

Ratusan warga desa Suro kampung Bali siap mendukung dan memenangkan pasangan ir Hj Ratna Machmud dan Hj Suprayitno menjadi bupati dan wakil bupati musi rawas

Harsusilawati

28 Sep 2024

Post Views: 64 Pirnas.com | Musi rawas – Pilkada di Kabupaten Musi Rawas, Calon Bupati Musi Rawas Nomor Urut 1, Hj Ratna Machmud melakukan kampanye Di desa Suro kampung Bali Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ,propinsi Sumatra Selatan , Pada Hari Jum’at’ ( 27/ 09 / 2024 ) Kedatangannya disambut ratusan masyarakat Desa Suro …

Penyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah Desa Sungai Baung tahun 2023

Harsusilawati

28 Sep 2024

Post Views: 68 Pirnas.com | Batang Hari – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Penyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah Desa Sungai Baung tahun 2023 secara simbolis di Kantor Desa Sungai Baung. Kamis (12/09). Pemberian sertifikat lahan pertanian bagi Masyarakat Desa Sungai Baung merupakan program Konsolidasi Tanah (KT) Kementerian Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, untuk Desa …

Kategori Terpopuler