- Sumatera UtaraPolisi Rendah Hati, Bripka Riansyah dari Ditpolairud Rutin Bersedekah Setiap Jumat
- Rokan HuluPelantikan Perdana Pejabat Eselon III dan IV Masa Kepemimpinan Bupati Rohul Anton – Poti
- Sumatera UtaraPT Angkasa Pura Aviasi Dukung Penuh Rute Baru Thai Air Asia
- LabuhanbatuKapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu, Perkuat Kinerja Personel di Wilayah Hukumnya.
- Sumatera UtaraBendahara Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendi Terima Audiensi Pengurus LMB
- BeritaBupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin
- Rokan Hilirdr. Maharani,MM Anggota DPR RI Komisi IX Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Rokan Hilir
- Rokan Hilirdr. Maharani Sosialisasikan Germas di Kepenghuluan Panca Mukti, Gandeng Kemenkes

Pilkada Serentak Diharapkan Usai Pandemi Covid-19
PIRNAS.COM | MEDAN- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sedianya akan digelar pada 23 September 2020, diharapkan dapat dilaksanakan ditahun depan, usai masa tanggap darurat berakhir dan penangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dapat diatasi.
“Belum ada kepastian bahwa Juni menjadi akhir dari penularan Covid 19 ini. Sedangkan pemerintah dan disetujui Komisi II DPR RI menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Kalau ini dipaksakan, maka diprediksi kualitas pelaksanaan pilkada menjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan serta sangat beresiko di tengah pandemi Covid-19,” ujar Pengamat Kebijakan Publik, DR Sakhyan Asmara, kepada Wartawan, Selasa (26/5).
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Perppu No 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi UU dengan dasar pertimbangan penyebaran Covid-19 telah menimbulkan banyak korban jiwa dan menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu serta telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Sebagai salah satu langkah penanggulangan penyebaran Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan langkah luar biasa di tingkat pusat maupun daerah dengan menetapkan penundaan tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Diantara isi Perppu yang terkait dengan penundaan pilkada adalah dimasukkannya pasal 201A dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 yang diantara bunyinya adalah pemungutan suara serentak dapat ditunda karena terjadi bencana non alam.
Dan menurut Perppu tersebut dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Menurut Sakhyan, meski kesepakatan Komisi II DPR RI bersama pemerintah Mendagri dan KPU menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkada serentah tanggal 9 Desember 2020, namun di dalam Perppu 2/2020 juga mengisyaratkan bahwa apabila pemungutan suara serentak tidak dapat dilaksanakan pada tanggal 9 Desember, maka pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam dinyatakan berakhir.
“Jadi jelas bahwa keputusan KPU tentang tanggal pelaksanaan pilkada serentak bukan paku mati. Masih ada kemungkinan terjadinya perubahan jika pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir,” katanya.
Artinya, lanjut Sakhyan, Pilkada serentak dengan model pemilihan langsung, jangan dilaksanakan apabila pandemi Covid-19 belum berakhir di Indonesia.
Jika dipaksa dilaksanakan padahal Covid-19 belum berakhir, akan menimbulkan pelbagai dampak yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Covid-19, dengan berbagai manifestasi bisa saja dijadikan alat untuk mematahkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak sehat. Selain itu pada tahapan pelaksanaan pilkada langsung, pasti melalui proses pengumpulan orang, mulai dari proses pelatihan panitia pemilih, pelatihan saksi-saksi, proses sosialisasi, kampanye sampai komunikasi politik yang dilakukan oleh para calon dan partai politik tidak bisa dihindari akan dilakukan dengan komunikasi tatap muka,” ungkapnya.
Sementara, kata Sakhyan lagi, pendemi Covid-19 justru mengharuskan orang untuk menghindari kontak fisik atau tatap muka antara satu dengan lainnya.
Dengan sistem komunikasi yang dibangun dalam protokol Covid-19, besar sekali kemungkinan terjadinya distorsi komunikasi.
“Jika pilkada serentak secara langsung akhirnya dipilih ditunda sampai tahun 2021 menunggu berakhirnya ancaman covid 19, akan sangat masuk akal dan tidak akan menimbulkan dampak politik yang besar.
Sebab rakyat sekarang justru berkonsentrasi menghadapi virus corona, menghadapi kesulitan ekonomi. Masalah politik malah sudah tidak terpikirkan lagi oleh rakyat,” tegasnya.
Dilanjutkan Sakhyan, jika pilkada tetap harus dilaksanakan, sebaiknya jangan dilaksanakan dengan sistem pemilihan langsung.Ada dua alternatif untuk mengganti sistem pemilihan langsung, yakni dengan cara online atau lewat pemilihan DPRD.
“Namun jika lewat online, akan membutuhkan wa
(Lili sueli)
Redaksi Syahrial
09 Mei 2025
Post Views: 42 ROHIL || PIRNAS.COM – 9 Mei 2025 – Polda Riau menggelar kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di halaman Gedung Parkir Kantor Bupati Rokan Hilir, Bagan Siapi-api, dengan mengusung tema “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.” Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap pelestarian lingkungan sekaligus bagian dari komitmen menjaga kelestarian alam di Tanah Melayu. …
Redaksi Syahrial
01 Mei 2025
Post Views: 87 LABUSEL || PIRNAS.COM PIMPINAN UMUM MEDIA PILAR KESEJAHTERAAN RAKYAT NASIONAL PIRNAS.COM JONPITER SIAHAAN S.H, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BURUH, 1 MEI 2025 Selamat Hari Buruh! 🌟 Semoga hari ini menjadi momentum untuk menghargai kontribusi dan dedikasi para pekerja di seluruh dunia. Terima kasih atas kerja keras dan semangat Anda dalam membangun masyarakat yang lebih baik. 🌎💪 …
Redaksi Syahrial
21 Apr 2025
Post Views: 58 DELI SERDANG| PIRNAS.COM –Muspika Kecamatan Batang Kuis menggelar Rapat Kerja (Rakor) dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintah Kecamatan tahun 2024-2025 yang diadakan di Aula kantor Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Senin 21 April 2025. Rapat Kordinasi yang dipimpin langsung Plt. Camat Batang Kuis Beny H. Tambunan S.STP M.AP ini dihadiri seluruh …
Harsusilawati
12 Apr 2025
Post Views: 55 Pirnas.com | Labuhanbatu – Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa kental di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (09/04/2025). Polres Labuhanbatu menggelar acara Halal Bihalal Kapolres Polres Labuhanbatu bersama keluarga besar personel Polres Labuhanbatu dan Bhayangkari Cabang Labuhanbatu. Acara yang berlangsung di Jl. MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu ini dihadiri oleh seluruh jajaran …
Harsusilawati
26 Mar 2025
Post Views: 93 Pirnas.com | Rohil – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioal ( DPD LSM PKR- N ) Rokan Hilir Alex Sitorus Baru angkat bicara soal kondisi permasalahan Sampah yang semakin krusial di sepanjang trtoar Bagan batu. Alex Sitorus yg ketua dpd lsm pkr- n Kabupaten Rokan Hilir mendesak …
Harsusilawati
18 Mar 2025
Post Views: 85 Pirnas.com | Labusel – Seorang karyawan berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) PTPN IV PalmCo Regional I, Kebun Sei Kebara, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara tewas tersengat listrik di pagi hari. Insiden ini terjadi di Afdeling V, Blok S08 yang bersebrangan dengan jalur listrik (Blok S09) pada Minggu (16/3). Korban diketahui …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.