Home » Berita » Dipimpin Kanit Reskrim, Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Aek Kota Batu

Dipimpin Kanit Reskrim, Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Aek Kota Batu

Hidayat Chan 04 Feb 2026

PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (04/02/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki laki tersangka berinisial NR (50) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 03 Februari 2026 sekira pukul 21.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas penggunaan maupun transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gubuk yang berada di wilayah tersebut.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki yang diduga sedang melakukan aktivitas narkotika dengan menggunakan senter mancis dan memasukkan sabu ke dalam plastik klip. Petugas kemudian melakukan tindakan penangkapan terhadap satu orang pelaku.

sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,78 gram, plastik klip kosong, alat hisap yang terbuat dari botol, mancis, skop dari pipet kecil, serta beberapa lembar kertas putih.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Na IX-X guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 12 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku “Ninja Sawit” di Kebun PT Asam Jawa

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 19 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya pemberantasan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit di areal perkebunan PT Asam Jawa, Jumat (8/5/2026). Pelaku diketahui …

Polsek Torgamba Pasang Spanduk Larangan Ninja Sawit di Desa Aek Batu, Warga Beri Apresiasi

admin 2

07 Mei 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu Selatan, Harian — Upaya menekan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atau yang kerap disebut “ninja sawit” terus digencarkan jajaran Polsek Torgamba. Pada Kamis (7/5/2026), personel Polsek Torgamba melaksanakan patroli di lokasi rawan pencurian sawit sekaligus pemasangan spanduk himbauan larangan pencurian dan penampungan buah sawit ilegal di wilayah Desa …

PTPN IV Regional I Kebun Torgamba Tegaskan Pemupukan Sesuai SOP, Pengawasan Dilakukan Berlapis

admin 2

07 Mei 2026

Post Views: 17 Labuhanbatu Selatan — Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba melalui Asisten Afdeling VIII, Karsiman, SP, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pemupukan di areal Afdeling VIII Kebun Torgamba. Dalam keterangannya, pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh proses operasional perkebunan, khususnya kegiatan pemupukan yang menjadi salah satu sektor penting dalam menunjang …

Kategori Terpopuler