Home » Berita » Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Pirnas.com 27 Des 2021

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Proyek pembangunan di Kabupaten Bengkalis Riau menjadi sorotan milinial. Pasalnya banyak nya proyek pembangunan dalam bentuk apapun di duga penuh dengan Polimek yang harus di tinjau ulang oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebab menurut pantauan para aktivis KPK Tipikor banyak tidak sesuai dengan Bestek.

Terkait hal segala jenis proyek dalam bentuk lelang dan Dana desa dan yang lain lain setiap program pemerintah pusat dan daerah harus meninjau ulang proyek pembangunan yang berada di lokasi Kabupaten Bengkalis. Sebab ini persoalan orang banyak dan dana pembangunan yang menjadi program pemerintah Kabupaten Bengkalis, dasarnya adalah atas partisipasi masyarakat dalam hal pembayaran pajak demi kemajuan dan tanpa dengan pembayaran pajak oleh masyarakat, jangan mimpi Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat sejahtera dan membangun.

Terkait hasil temuan wakil ketua umum Lembaga Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) R. Damanik mengatakan, Proyek Pembangunan Semenisasi di Poskesdes Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau tgl 26 Des 2021. Proyek pembangunan Semenisasi perlu untuk di crooscheeek Ulang, pasalnya dengan jumlah pagu anggaran semenisasi tersebut perlu untuk di tinjau ulang agar proyek pengerjaan semenisasi tersebut lebih mendatail dan Transfarans. Sebab dengan nilai proyek sebesar Rp. 98 juta masa hari kelender 30 hari perlu untuk di lakukan Investigasi secara profesional dan konsekuen.

Lanjut kata R. Damanik mengatakan, “dalam hal hasil Investigasi yang kita lakukan dengan pemilik CV. Apika Maulana dengan jumlah semen 150 zak, pasir 8 truk, kerikil delapan truk, Bermes 06 sama dengan 27 lembar, proyek pembangunan dengan nilai 98 JT dengan gaji honor upah tenaga kerja Rp 8.750.000, ketebalan yang mencapai 1,5 cm Rp. 250.000, dengan satu molen dalam satu paket memerlukan biaya sebesar Rp. 9.000.000 dan dengan PNN dengan jumlah 12.”Katanya.

Terpisah awak media Pirnas.com konfirmasi dengan pelaksanaan CV. Apika Maulana mengatakan, saya dari pelaksanaan proyek pembangunan Semenisasi di Desa Bumbung, bekerja sesuai pentunjuk ternis dan juknis dari pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Konsultan pengawasan, kita tidak keluar dari ketentuan yang ada dan kita mengerti untuk segala sesuatu untuk membuat suatu kebijakan, agar proyek pembangunan Semenisasi ini dapat berjalan sukses dan lancar sesuai dengan Bestek dan sebagai Acuan saya dengan Inspektorat dan Konsultan dari pemerintah Kabupaten Bengkalis.” pungkasnya.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran 3,87 Kg Sabu dalam Bus ALS, Satu Tersangka Diamankan

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 59 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3.870 gram atau 3,87 kilogram yang dibawa menggunakan bus angkutan umum ALS. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial M.R. alias R, 26 tahun. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., …

Marak Dugaan Peredaran Sabu Bomban Bidang Labuhanbatu, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar Besar 

Hidayat Chan

09 Sep 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Keluhan masyarakat terkait kian merajalelanya dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu semakin menguat. Berdasarkan laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, muncul nama dan lokasi titik edar sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan barang haram yang dinilai merusak tatanan sosial serta mengancam masa depan …

Pengerjaan Rapat Beton Tidak Ada Plang Proyek, Pemerintah Desa Tak Tau Proyek Siapa

admin 2

09 Sep 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU – Proyek pengerjaan Rapat Beton yang terletak di Jalan Karang Ayer Dusun Karang Ayer Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tidak memakai plang proyek. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),Peraturan Presiden (Perpres): Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa …

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 165 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 111 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Kategori Terpopuler