Home » Berita » Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Pirnas.com 27 Des 2021

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Proyek pembangunan di Kabupaten Bengkalis Riau menjadi sorotan milinial. Pasalnya banyak nya proyek pembangunan dalam bentuk apapun di duga penuh dengan Polimek yang harus di tinjau ulang oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebab menurut pantauan para aktivis KPK Tipikor banyak tidak sesuai dengan Bestek.

Terkait hal segala jenis proyek dalam bentuk lelang dan Dana desa dan yang lain lain setiap program pemerintah pusat dan daerah harus meninjau ulang proyek pembangunan yang berada di lokasi Kabupaten Bengkalis. Sebab ini persoalan orang banyak dan dana pembangunan yang menjadi program pemerintah Kabupaten Bengkalis, dasarnya adalah atas partisipasi masyarakat dalam hal pembayaran pajak demi kemajuan dan tanpa dengan pembayaran pajak oleh masyarakat, jangan mimpi Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat sejahtera dan membangun.

Terkait hasil temuan wakil ketua umum Lembaga Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) R. Damanik mengatakan, Proyek Pembangunan Semenisasi di Poskesdes Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau tgl 26 Des 2021. Proyek pembangunan Semenisasi perlu untuk di crooscheeek Ulang, pasalnya dengan jumlah pagu anggaran semenisasi tersebut perlu untuk di tinjau ulang agar proyek pengerjaan semenisasi tersebut lebih mendatail dan Transfarans. Sebab dengan nilai proyek sebesar Rp. 98 juta masa hari kelender 30 hari perlu untuk di lakukan Investigasi secara profesional dan konsekuen.

Lanjut kata R. Damanik mengatakan, “dalam hal hasil Investigasi yang kita lakukan dengan pemilik CV. Apika Maulana dengan jumlah semen 150 zak, pasir 8 truk, kerikil delapan truk, Bermes 06 sama dengan 27 lembar, proyek pembangunan dengan nilai 98 JT dengan gaji honor upah tenaga kerja Rp 8.750.000, ketebalan yang mencapai 1,5 cm Rp. 250.000, dengan satu molen dalam satu paket memerlukan biaya sebesar Rp. 9.000.000 dan dengan PNN dengan jumlah 12.”Katanya.

Terpisah awak media Pirnas.com konfirmasi dengan pelaksanaan CV. Apika Maulana mengatakan, saya dari pelaksanaan proyek pembangunan Semenisasi di Desa Bumbung, bekerja sesuai pentunjuk ternis dan juknis dari pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Konsultan pengawasan, kita tidak keluar dari ketentuan yang ada dan kita mengerti untuk segala sesuatu untuk membuat suatu kebijakan, agar proyek pembangunan Semenisasi ini dapat berjalan sukses dan lancar sesuai dengan Bestek dan sebagai Acuan saya dengan Inspektorat dan Konsultan dari pemerintah Kabupaten Bengkalis.” pungkasnya.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan

admin 2

17 Okt 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU SELATAN — Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial Nur Iskandar alias Boleng (36), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penindakan tersebut dilakukan di Dusun Sei Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 21.25 WIB. Dari …

HUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu memberikan kejutan dengan mengunjungi sejumlah panti asuhan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak yang membutuhkan kasih sayang serta dukungan. Kegiatan sosial tersebut menyasar enam panti asuhan di Kabupaten Labuhanbatu, yakni Panti Asuhan Al Arif Al Washliyah, Panti Asuhan …

Gerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 175 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Propam Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Padangbulan, Rantauprapat, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 …

Gerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 65 LABUSEL,PIRNAS.COM-—Gerak cepat Tim GERMAS TOBA Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, Satresnarkoba Polres Labusel menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu di Jalan Lobu Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IBS alias Bama. …

Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 186 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Diwarnai Aksi Penghalangan Warga, Polres Paluta Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Gunung Tua

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 30 PALUTA,PIRNAS.COM– Menindaklanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melalui gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas Utara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika. Aksi Gerebek Sarang Narkoba sempat diwarnai dugaan penghalangan beberapa warga, yang berlokasi di …

Kategori Terpopuler