Home » Berita » Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Pirnas.com 27 Des 2021

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Proyek pembangunan di Kabupaten Bengkalis Riau menjadi sorotan milinial. Pasalnya banyak nya proyek pembangunan dalam bentuk apapun di duga penuh dengan Polimek yang harus di tinjau ulang oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebab menurut pantauan para aktivis KPK Tipikor banyak tidak sesuai dengan Bestek.

Terkait hal segala jenis proyek dalam bentuk lelang dan Dana desa dan yang lain lain setiap program pemerintah pusat dan daerah harus meninjau ulang proyek pembangunan yang berada di lokasi Kabupaten Bengkalis. Sebab ini persoalan orang banyak dan dana pembangunan yang menjadi program pemerintah Kabupaten Bengkalis, dasarnya adalah atas partisipasi masyarakat dalam hal pembayaran pajak demi kemajuan dan tanpa dengan pembayaran pajak oleh masyarakat, jangan mimpi Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat sejahtera dan membangun.

Terkait hasil temuan wakil ketua umum Lembaga Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) R. Damanik mengatakan, Proyek Pembangunan Semenisasi di Poskesdes Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau tgl 26 Des 2021. Proyek pembangunan Semenisasi perlu untuk di crooscheeek Ulang, pasalnya dengan jumlah pagu anggaran semenisasi tersebut perlu untuk di tinjau ulang agar proyek pengerjaan semenisasi tersebut lebih mendatail dan Transfarans. Sebab dengan nilai proyek sebesar Rp. 98 juta masa hari kelender 30 hari perlu untuk di lakukan Investigasi secara profesional dan konsekuen.

Lanjut kata R. Damanik mengatakan, “dalam hal hasil Investigasi yang kita lakukan dengan pemilik CV. Apika Maulana dengan jumlah semen 150 zak, pasir 8 truk, kerikil delapan truk, Bermes 06 sama dengan 27 lembar, proyek pembangunan dengan nilai 98 JT dengan gaji honor upah tenaga kerja Rp 8.750.000, ketebalan yang mencapai 1,5 cm Rp. 250.000, dengan satu molen dalam satu paket memerlukan biaya sebesar Rp. 9.000.000 dan dengan PNN dengan jumlah 12.”Katanya.

Terpisah awak media Pirnas.com konfirmasi dengan pelaksanaan CV. Apika Maulana mengatakan, saya dari pelaksanaan proyek pembangunan Semenisasi di Desa Bumbung, bekerja sesuai pentunjuk ternis dan juknis dari pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Konsultan pengawasan, kita tidak keluar dari ketentuan yang ada dan kita mengerti untuk segala sesuatu untuk membuat suatu kebijakan, agar proyek pembangunan Semenisasi ini dapat berjalan sukses dan lancar sesuai dengan Bestek dan sebagai Acuan saya dengan Inspektorat dan Konsultan dari pemerintah Kabupaten Bengkalis.” pungkasnya.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 128 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 96 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 147 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 235 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler