Home » Berita » Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Pirnas.com 27 Des 2021

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Proyek pembangunan di Kabupaten Bengkalis Riau menjadi sorotan milinial. Pasalnya banyak nya proyek pembangunan dalam bentuk apapun di duga penuh dengan Polimek yang harus di tinjau ulang oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebab menurut pantauan para aktivis KPK Tipikor banyak tidak sesuai dengan Bestek.

Terkait hal segala jenis proyek dalam bentuk lelang dan Dana desa dan yang lain lain setiap program pemerintah pusat dan daerah harus meninjau ulang proyek pembangunan yang berada di lokasi Kabupaten Bengkalis. Sebab ini persoalan orang banyak dan dana pembangunan yang menjadi program pemerintah Kabupaten Bengkalis, dasarnya adalah atas partisipasi masyarakat dalam hal pembayaran pajak demi kemajuan dan tanpa dengan pembayaran pajak oleh masyarakat, jangan mimpi Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat sejahtera dan membangun.

Terkait hasil temuan wakil ketua umum Lembaga Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) R. Damanik mengatakan, Proyek Pembangunan Semenisasi di Poskesdes Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau tgl 26 Des 2021. Proyek pembangunan Semenisasi perlu untuk di crooscheeek Ulang, pasalnya dengan jumlah pagu anggaran semenisasi tersebut perlu untuk di tinjau ulang agar proyek pengerjaan semenisasi tersebut lebih mendatail dan Transfarans. Sebab dengan nilai proyek sebesar Rp. 98 juta masa hari kelender 30 hari perlu untuk di lakukan Investigasi secara profesional dan konsekuen.

Lanjut kata R. Damanik mengatakan, “dalam hal hasil Investigasi yang kita lakukan dengan pemilik CV. Apika Maulana dengan jumlah semen 150 zak, pasir 8 truk, kerikil delapan truk, Bermes 06 sama dengan 27 lembar, proyek pembangunan dengan nilai 98 JT dengan gaji honor upah tenaga kerja Rp 8.750.000, ketebalan yang mencapai 1,5 cm Rp. 250.000, dengan satu molen dalam satu paket memerlukan biaya sebesar Rp. 9.000.000 dan dengan PNN dengan jumlah 12.”Katanya.

Terpisah awak media Pirnas.com konfirmasi dengan pelaksanaan CV. Apika Maulana mengatakan, saya dari pelaksanaan proyek pembangunan Semenisasi di Desa Bumbung, bekerja sesuai pentunjuk ternis dan juknis dari pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Konsultan pengawasan, kita tidak keluar dari ketentuan yang ada dan kita mengerti untuk segala sesuatu untuk membuat suatu kebijakan, agar proyek pembangunan Semenisasi ini dapat berjalan sukses dan lancar sesuai dengan Bestek dan sebagai Acuan saya dengan Inspektorat dan Konsultan dari pemerintah Kabupaten Bengkalis.” pungkasnya.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GEGER! Oknum Polisi Padangsidimpuan Tipu 34 Rekan Sejawat, Kerugian Tembus Rp 10 Miliar Lebih 

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 5 PADANGSIDIMPUAN,PIRNAS.COM – Kasus penipuan dan penggelapan fantastis terjadi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R, yang merupakan mantan Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu), ditetapkan sebagai tersangka setelah memperdaya puluhan anggota Polri. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar lebih. Tersangka Aiptu R diduga melancarkan …

Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Polres Labusel Olah TKP Dugaan Pencabulan Oknum Dishub Terhadap Anak Tiri

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 7 LABUSEL,PIRNAS.COM-Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak tiri, yang terjadi di perumahan Pulo Mas ,Kecamatan Kota Pinang Kamis 9/4/2027. Kegiatan olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus guna mengumpulkan barang bukti serta memperjelas kronologi …

Residivis Kasus Sabu Diciduk di Kotapinang, Polisi Amankan 8 Paket Narkotika

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM -Seorang pria berinisial MSP alias Eman (37), residivis kasus narkotika, kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Kotapinang setelah diduga terlibat peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa (7/4/2026) malam. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang. Dari tangan tersangka, petugas menyita total …

Respon Cepat Dumas, Satresnarkoba Amankan Pengedar Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial CW (28) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 7 April 2026 sekitar pukul 22.20 WIB di sebuah penginapan, setelah petugas …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Kategori Terpopuler