Home » Berita » Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Proyek Semenisasi Poskesdes Desa Bumbung Perlu di Konfirmasi Ulang

Pirnas.com 27 Des 2021

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Proyek pembangunan di Kabupaten Bengkalis Riau menjadi sorotan milinial. Pasalnya banyak nya proyek pembangunan dalam bentuk apapun di duga penuh dengan Polimek yang harus di tinjau ulang oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebab menurut pantauan para aktivis KPK Tipikor banyak tidak sesuai dengan Bestek.

Terkait hal segala jenis proyek dalam bentuk lelang dan Dana desa dan yang lain lain setiap program pemerintah pusat dan daerah harus meninjau ulang proyek pembangunan yang berada di lokasi Kabupaten Bengkalis. Sebab ini persoalan orang banyak dan dana pembangunan yang menjadi program pemerintah Kabupaten Bengkalis, dasarnya adalah atas partisipasi masyarakat dalam hal pembayaran pajak demi kemajuan dan tanpa dengan pembayaran pajak oleh masyarakat, jangan mimpi Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat sejahtera dan membangun.

Terkait hasil temuan wakil ketua umum Lembaga Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) R. Damanik mengatakan, Proyek Pembangunan Semenisasi di Poskesdes Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau tgl 26 Des 2021. Proyek pembangunan Semenisasi perlu untuk di crooscheeek Ulang, pasalnya dengan jumlah pagu anggaran semenisasi tersebut perlu untuk di tinjau ulang agar proyek pengerjaan semenisasi tersebut lebih mendatail dan Transfarans. Sebab dengan nilai proyek sebesar Rp. 98 juta masa hari kelender 30 hari perlu untuk di lakukan Investigasi secara profesional dan konsekuen.

Lanjut kata R. Damanik mengatakan, “dalam hal hasil Investigasi yang kita lakukan dengan pemilik CV. Apika Maulana dengan jumlah semen 150 zak, pasir 8 truk, kerikil delapan truk, Bermes 06 sama dengan 27 lembar, proyek pembangunan dengan nilai 98 JT dengan gaji honor upah tenaga kerja Rp 8.750.000, ketebalan yang mencapai 1,5 cm Rp. 250.000, dengan satu molen dalam satu paket memerlukan biaya sebesar Rp. 9.000.000 dan dengan PNN dengan jumlah 12.”Katanya.

Terpisah awak media Pirnas.com konfirmasi dengan pelaksanaan CV. Apika Maulana mengatakan, saya dari pelaksanaan proyek pembangunan Semenisasi di Desa Bumbung, bekerja sesuai pentunjuk ternis dan juknis dari pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Konsultan pengawasan, kita tidak keluar dari ketentuan yang ada dan kita mengerti untuk segala sesuatu untuk membuat suatu kebijakan, agar proyek pembangunan Semenisasi ini dapat berjalan sukses dan lancar sesuai dengan Bestek dan sebagai Acuan saya dengan Inspektorat dan Konsultan dari pemerintah Kabupaten Bengkalis.” pungkasnya.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 4 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Subuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat …

Kapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

admin 2

28 Apr 2026

Post Views: 12 Labuhanbatu Selatan – Puluhan masyarakat Dusun Jati Mulia, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu warga yang tengah menghadapi persoalan hukum. Aksi tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Torgamba, Senin (27/4/2026). Kedatangan warga disambut langsung oleh Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., yang baru menjabat. Turut hadir unsur …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 18 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler