Home » Hukum » Kriminal » Polres Asahan Bekuk 7 Orang Bandit Jalanan, 5 di Tembak

Polres Asahan Bekuk 7 Orang Bandit Jalanan, 5 di Tembak

Pirnas.com 30 Nov 2019

Asahan, pirnas.com & pirnas.org | 7(tujuh) orang bandit jalanan yang kerap beraksi disejumlah kawasan di Kabupaten Asahan dibekuk petugas Satuan Reskrim Polres Asahan. 5 orang diantara nya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Jumat (29/11/2019), menjelaskan bahwa 7 orang tersangka ini merupakan hasil ungkap dari 4 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Polres Asahan.

“3 orang tersangka terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan 4 orang pelaku lainnya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus curanmor ada 2 kasus, dan kasus curat ada 2 kasus”, ungkap Faisal didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Mulyoto.

Dari para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor hasil curian, kunci pas ring (kunci T), kalung emas, handphone, serta tas wanita yang berisi buku tabungan dan sejumlah uang.

Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga barang-barang berharga dan terhadap orang-orang disekitar tempat tinggal. “Saya himbau agar masyarakat lebih waspada dan memastikan pintu serta jendela rumah sudah terkunci, untuk menghindari pencuri masuk ke dalam rumah”, kata Kapolres.

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini menegaskan pihak nya bertekat akan terus membasmi kejahatan jalanan yang meresahkan ataupun membahayakan jiwa masyarakat, agar masyarakat bisa melakukan aktifitas dengan nyaman dan aman dimana pun dan jam berapa pun.

Dalam kasus curanmor dan curat, beberapa orang pelaku masih dalam pencarian, dan satu unit sepeda motor hasil curian saat ini masuk dalam daftar pencarian barang.

“Saya himbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila tetap berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan”, tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.

Reporter : Zainul

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Harsusilawati

11 Jul 2024

Post Views: 40   Pirnas.com | MEDAN – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu. Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda …

Berhasilan Mengungkap Tindak Pidana Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua DPC Perkumpulan MOI Kota Medan Apresiasi Polda Sumut

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 119 PIRNAS.COM I MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kota Medan Deddy Batubara, SH mengapresiasi terkait keberhasilan Polda Sumatera Utara dan Polres Karo dalam rangka mengungkap sekaligus meringkus para pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan korban jiwa dikaro beberapa waktu yang lalu. Dalam keterangan persnya Deddy Batubara …

Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 26   Pirnas.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat …

Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Harsusilawati

07 Jun 2024

Post Views: 97 Pirnas.com | Brebes – Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes      Dugaan Kejadian tersebut, setelah Nara sumber menceritakan bahwa ada kejadian yang sangatlah memalukan. Yang mana bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di Desa Tembong Raja Kecamatan …

2 Orang Bandar Narkoba, Kembali Ditangkap Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan

Pirnas.com

06 Apr 2023

Post Views: 959 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika, dengan 2 pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 106,06 gram, pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 12.15 wib, di Jalinsum Pinang Awan, Dusun Meranti Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan dan Rabu (5/4/2023), sekira pukul 01.00 …

Tekab Polsek Torgamba Ciduk Terduga Pengedar Sabu

Pirnas.com

20 Jul 2022

Post Views: 1,127 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba telah melakukan penangkapan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Minggu (17/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan. Ketiga tersangkan RRD alias AB (28) warga Dusun Aek Batu Selatan, PAT (25) warga …

Kategori Terpopuler