Home » Hukum » WARGA RAGUKAN BEREDARNYA ISU SURAT POLDASU BUPATI JADI TERSANGKA

WARGA RAGUKAN BEREDARNYA ISU SURAT POLDASU BUPATI JADI TERSANGKA

Pirnas.com 30 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Beredar informasi Bupati Labura menjadi tersangka terkait kasus DBH PBB Labura yang saat ini ditangani Oleh Polda Sumatera Utara beberapa kalangan Warga Kab. Labura, meragukannya.

Informasi itu beredar dikarenakan adanya Surat Ditreskrimsus Polda Sumut, sesuai dengan Nomor: S.Tap/47/VI/2020/Ditreskrimsus, Tanggal 22 Juni 2020 yang mana Nama Bupati Labuhanbatu Utara H. Khairuddin Syah Sitorus, SE ditulis menjadi tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalah gunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan yang diterima oleh Pemkab Labura T.A- 2013-2014 dan 2015.

Kendati, Surat Orang Nomor 1 di Labura itu menjadi tersangka sudah viral dan tersebar. hingga saat ini belum ada konferensi pers atau keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

KOMBES POL Tatan Dirsan Atmaja Kabid. Humas Polda Sumatera Utara, yang dikonfirmasi Media ini, sama sekali tidak memberikan keterangan atau jawaban, Apakah benar Pihak Polda Sumut ada mengeluarkan Surat yang menyatakan Bupati Labura menjadi tersangka? Sewaktu pertanyaan itu dikirim melalui pesan WhatsApp-nya Tatan tidak menjawab meskipun terlihat sudah ceklis dua biru pertanda pesan sudah dibaca.

Salah Seorang warga Labura yang Eggan Namanya disebut meragukan Bupati Labura jadi tersangka.

“Kalau Bupati jadi tersangka sudah ada lah keterangannya dibuat oleh Polda. Surat yang di viralkan orang di Facebook tu, mungkin hanya editan”, Cetus warga dengan nada tidak percaya.

Lebih lanjut, perihal Informasi terkait bupati Labura menjadi tersangka tersebut masih menuai tanda tanya besar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Labura.

Sebagian warga beralasan tidak percaya kalau bupati Labura bisa jadi tersangka ialah disebabkan baru-baru ini Bupati Labura mendapat WTP dari BPK hal tersebut menurut warga berarti system pengelolaan keuangan Pemkab. Labura sangat bagus.

Media ini mengutip Pesan dari seorang Ustadz yang mengatakan;

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).

Dikutib dari Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”

(dm)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 200 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler