Home » Hukum » Tuntutan Hukuman Mati Jaksa pada TM Sudah Tepat

Tuntutan Hukuman Mati Jaksa pada TM Sudah Tepat

Pirnas.com 01 Apr 2023

PIRNAS.COM | Dalam hukum pidana dikenal asas yaitu ” kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur) karenanya tuntutan hukuman mati bagi Teddy Minahasa (TM) sudah tepat dan demi kualitas penegakan hukum ,mengingat kejahatan yang dilakukannya dengan sengaja dan mengetahui bahwa pelaku menyalahgunakan jabatannya sebagai Kepala kepolisaan Daerah ( Kapolda Sumbar) , sehingga tuntutan hukuman mati ini dapat menjadi peringatan keras dan tegas  bagi para pimpinan penegak hukum lainnya dimanapun agar menghindari tindakan penyalahgunaan kewenangan termasuk perdagangan pengaruh jabatannya (trading in influence).

Apa yang dilakukan TM adalah sangat bertentangan dengan kewajibannya niatnya tercermin pada perbuatannya untuk mendapatkan keuntungan, dimana ia diketahui sebagai orang yang menggerakkan suatu kejahatan sebagai pelaku utama dan di dalam persidangan dianggap TM berbelit , dan malah ia tidak mengakui perbuatannya , inilah yang menjadi hal yang memberatkan apalagi mengingat kondisi Indonesia yang kini sudah darurat narkoba,
tidak ada jalan lain selain menerapkan hukuman mati bagi pelaku dengan karakteristik yang menyalahgunakan jabatannya dengan sengaja , karena inilah inti perbuatannya yang juga menjadi alasan pemberat tuntutan oleh jaksa.

Ironisnya lagi perbuatan pelaku disaat Pemerintahan sedang berusaha membangun peradaban bangsa, memberantas melawan narkoba justru perilaku aparatur hukum mencoreng institusi penegak hukum, membuat masyarakat hilang kepercayaan pada lembaga hukum.

Harapannya dengan tuntutan hukuman mati pada TM akan memunculkan efek jera , ancaman bagi aparat penegak hukum agar tidak terjebak kompromi dalam pidana pelaku peredaran dan jual beli narkoba.
Azmi Syahputra
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 93 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 544 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 108 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 488 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 75 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 129 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Kategori Terpopuler