Home » Hukum » Polsek Pangkalan Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli, Patroli Karhutla Dan Yustisi

Polsek Pangkalan Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli, Patroli Karhutla Dan Yustisi

Pirnas.com 25 Sep 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan yustisi pada Jumat (25/9/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al Istiqomah Desa Sorek Dua kecamatan Pangkalan Kuras guna memberikan pendisiplinan memakai masker terutama menjalani hidup dengan protokol kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Memberikan himbauan kepada Jemaah sholat Jumat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 ini”, ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.

Dalam kegiatan tersebut, diturunkan 3 orang personil Polsek Pangkalan kuras.

 

Selain itu, Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan sosialisasi tentang saber pungli, Kegiatan ini dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnain beserta 2 orang Personil Polsek Pkl. Kuras.

Adapun tujuan dari sosialisasi ini sesuai dengan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Kapolsek juga menjelaskan, sosialisasi saber pungli kepada anggota SPSI di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Ini himbauan kepada masyarakat terutama hari ini kepada anggota SPSI, jangan sampai terjadi adanya pungutan liar”, tutup Kapolsek.

 

Selanjutnya Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan patroli penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pengecekan lokasi rawan kebakaran.

Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnain beserta 2 orang Personil Polsek Pkl. Kuras.

Kompol Ahmad menjelaskan kegiatan ini memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Selain mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, kami juga memberikan sosialisasi tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan”, ujar Kapolsek

(Arhp)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler