Home » Hukum » Polsek Pangkalan Kuras Melaksanakan Penyemprotan Desinfektan, Sosialisasikan Saber Pungli, Dan Berikan Himbauan Pakai Masker

Polsek Pangkalan Kuras Melaksanakan Penyemprotan Desinfektan, Sosialisasikan Saber Pungli, Dan Berikan Himbauan Pakai Masker

Pirnas.com 19 Sep 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan laksanakan penyemprotan desinfektan, juga melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dan berikan himbuan wajib menggunakan masker di wilayah kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (18/9/2020).

Pada pukul 10.30 WIB Polsek Pangkalan Kuras laksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Mapolsek dan Asrama Polsek Pangkalan Kuras. Penyemprotan disenfektan ini sudah sekian kalinya dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Penyemprotan ini dilaksanakan pada ruangan pelayanan, Sel, Sium dan Asrama Polsek Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai pemimpin pelaksanaan kegiatan ini mengatakan penyemprotan Disinfektan ini bertujuan agar masyarakat yang berkunjung ke Polsek Pangkalan Kuras untuk membuat laporan atau pengaduan merasa nyaman karena Kanto Polsek Pangkalan Kuras telah disterilkan dengan disinfektan guna terhindar dari Covid-19.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan,melalui awak media bahwan penyemprotan disinfektan ini akan terus di lakukan setiap 1 bulan sekali guna menghambat penyebaran penularan Covid-19.

“Kami Berharap dengan penyemprotan Disinfektan ini dapat mencegah penularan Covid-19” tutur Kapolsek.

Selain kegiatan penyemprotan desinfektan, Kompol Ahmad menjelaskan pada pukul 10.30 WIB, regu UKL I Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Iptu M S Faisal beserta 3 orang personilnya melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada supir mobil box di jl. Datuk Laksamana Kelurahan Sorek Satu agar tidak terjadinya pungutan liar.

“Sesuai Perpres no 87 tahun 2016, Tentang satuan tugas saber pungli, kita akan tindak bagi siapa yang melakukan pungli”, ujar Ahmad.

Selanjutnya sekira pukul 12.05 WIB, Polsek Pangkalan Kuras menurunkan Panit Sabhara Ipda Harris yang didampingi oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnain dan Bhabinkamtibmas Kel. Sorek Satu Bripka Alamsah melaksanakan himbauan wajib masker kepada Jamaah Mesjid Nurul Islam di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Dalam hal Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus dan menghambat penyebaran covid 19, Personil ini sosialisasikan wajib memakai masker kepada masyarakat terkhusus kepada jemaah mesjid dalam melaksanakan ibadah sholat Jumat hari ini”, tutur Kapolsek.

(Arhp)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 55 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 125 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 137 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 100 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 91 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 74 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler