Home » Hukum » Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Lapas Kota Pinang

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu di Lapas Kota Pinang

Pirnas.com 18 Mei 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K., M.H. di damping Kabag Ops, dan Kasat Narkoba melakukan Konferensi Pers terkait Peredaran Narkoba Jaringan Kota Pinang, Selasa, 18 Mei 2021.

Minggu 16 Mei Hingga Senin 17 Mei 2021 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan LAPAS Kota Pinang Labuhanbatu Selatan dengan menangkap 3 (tiga) Orang Tersangka berinisial FD (Fernando Damanik) Lk 25 Th Warga Desa Pasir Tuntung Kota Pinang, H (Heriyanto) Lk 37 Th Warga Desa Aek Batu Torgamba dan EPS (ENDRA Putra Sitorus) ALS Tonggek 30 Th, berstatus sebagai Tahanan Hakim di LAPAS Kota Pinang Warga Desa Aek Batu Torgamba yang sebelumnya ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu tgl 15 Oktober 2020 di Cikampek Asahan Labusel.

Dari ke 3 Tsk diamankan barang bukti diantaranya, 5 (Lima) Bungkus Plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu berat bruto 515,28 Gram, 1 (satu) unit HP Android, 1 (Satu) unit Sepeda Motor RX King Tanpa Nopol, 1 (satu) buah Ransel Hitam dan 1 (satu) buah dompet warna coklat.

Awal pengungkapan kasus dimulai pada awal Mei 2021 ada informasi peredaran narkoba di Labusel di kendalikan seorang tahanan bernama Tonggek yang berstatus masih sebagai tahanan Hakim, selanjutnya oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung membentuk Timsus.

Selanjutnya pada hari Minggu tgl 16 Mei 2021 mulai pukul 08.00 WIB Personil melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18.00 WIB di Simpang Tiga Aek Nabara Desa Perbaungan Bilah Hulu melintas satu unit RX King Hitam berboncengan lalu Personil melakukan pengejaran hingga RX King tersebut menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi Expander dan seketika disergap dan berhasil ditangkap oleh Personil yang mengejar dan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan berupa satu buah Ransel Hitam disita 5 (lima) Bungkus Plastiks Klip berisi Kristal diduga sabu berat bruto 515,28 Gram.

“Oleh Tsk FD yang berperan sebagai joki dan yang membawa ransel menerangkan mereka adalah suruhan dari EPS Als Tonggek yang berstatus Tahanan Hakim di LAPAS Kota Pinang dan Tsk H adalah yang mendampinginya yang mengetahui rencana perjalanan dan penjemputan narkoba ke Medan”, ujarnya.

Hari Senin tgl 17 Mei 2021 dilakukan koordinasi dengan Edison Tampubolon sebagai Kalapas IIB Kota Pinang untuk mengamankan Tsk EPS ALS Tonggek dan tadi malam EPS ALS Tonggek berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu setelah mengikuti persidangan yang sudah terjadwal sebelumnya tentang Tindak Pidana Narkotika.

Dari keterangan EPS ALS Tonggek menyebutkan telah 2 (dua) kali berhasil meloloskan sabu dengan kurir kedua Tsk FD dan H yaitu bulan April Akhir sebanyak 1 Ons dan di awal bulan Mei sebanyak 2 Ons dengan imbalan setiap pengiriman Rp.3.000.000.

“Terhadap ke tiga Tsk saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan diatasnya dan ke tiga Tsk dijerat dengan pasal 114 Sub 112 YO 132 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara”.

(Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 236 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 241 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler