Home » Hukum » “Mantul”, Akhirnya Tim ATR BPN Kabupaten Pelalawan Tinjau Lahan Di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas di Desa Betung

“Mantul”, Akhirnya Tim ATR BPN Kabupaten Pelalawan Tinjau Lahan Di Luar HGU/IUP PT. Musim Mas di Desa Betung

Pirnas.com 06 Mei 2020

Pangkalan Kuras – Pelalawan | PIRNAS.COM – Lanjutan permasalahan yang kian sudah merebak dan menjadi viral saat ini yaitu dugaan pengelolaan Lahan kebun sawit Tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP oleh PT. Musim Mas selama puluhan tahun seluas 28 hektar serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal estate 2 Musim Mas di pinggir kepungan sialang Tasing RT 02 RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terkuak oleh kades Darman pada bulan desember 2019 lalu dan sekarang menjadi masalah ke ranah hukum yang dinilai sebagai Dugaan Tindak Pidana yang mana pihak terlapor nya adalah PT. Musim Mas.

Sebelumnya pada Senin (20/4/2020) lahan tersebut sudah di tinjau oleh Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim yaitu Ipda Esapati Daili, SH beserta rombongan dengan Kades Betung Darman ,SE serta turut hadir juga Mantan Kades Betung 2 periode sekaligus Tokoh Masyarakat Betung yaitu Dugang ,M.Si, dari pihak perusahaan Musim Mas terlihat juga Wendi Bahri hadir bersama di lokasi tersebut.

Peninjauan lahan tersebut guna menindak lanjuti atas laporan kades Betung ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

Pada selasa (5/5/2020) pukul 10.45 WIB, awak media bersama Tim Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Pelalawan yang dikoordinir oleh Defrianda beserta rombongan tim Polsek Pangkalan Kuras melalui Kanit reskrim Ipda Esapati daili, SH , Turut hadir Kades Betung Darman,SE bersama anggota BPD dan Tokoh masyarakat Desa Betung.

Setiba di lokasi lahan kebun sawit tersebut, Defrianda menyampaikan, “Kita proses dulu titik koordinat yang kita ambil, nanti hasilnya kita informasikan, dan itupun saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kanwil di Pekanbaru”, kata Defri

Kanit Reskrim Ipda Esapati Daili ,SH begitu optimis dalam pelaksanaan agenda ini mengatakan bahwa, “Hari ini kita telah menurunkan pihak Pertanahan Kabupaten Pelalawan,” tuturnya.

“Merekalah yang lebih punya komitmen untuk menentukan apakah lahan yang di laporkan kepala Desa Darman termasuk di dalam atau di luar HGU PT Musim Mas”, ungkap Esapati.

Sembari mengelilingi setiap sudut batas lahan kebun sawit tersebut, begitu juga dengan Kepala Desa Betung terlihat antusias dan semangat terhadap momen ini, karena bahwasannya Darman selaku pemerintahan Desa Betung juga telah menyurati Kepala BPN Kabupaten Pelalawan dengan nomor surat : 590.42/AgrariaDB-IV/2020/015 perihal tentang Permohonan Pengecekan Lahan di luar HGU PT. Musim Mas tertanggal 09 April 2020 yang lalu.

“Ya, kami sangat bersyukur, akhirnya Pihak BPN Kabupaten Pelalawan bisa turun untuk meninjau ke lokasi lahan yang di duga selama ini berada diluar HGU/IUP dan di kerjakan oleh pihak Musim Mas yang mana sesuai permintaan dari penyidik Polsek Pangkalan Kuras serta Pemerintahan Desa Betung melalui surat yang di tujukan kepada Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Pelalawan di pangkalan Kerinci”, terang Darman.

Lanjut Darman mengatakan bahwa, “Dengan terlaksananya agenda hari ini, adapun tim dari BPN yang hadir bertujuan untuk mengecek lahan kebun sawit ini beserta pengambilan Titik Koordinatnya”, kata darman.

“Kita sangat berharap agar permasalahan kasus ini bisa terungkap, tentunya kita semua harus bersabar sambil menunggu hasil progres dari pihak BPN dan hasil pengembangan dari pihak Polsek Pangkalan Kuras” ,Tutup Darman.

Sampai kegiatan ini berakhir tak luput dari pantauan awak media di lapangan juga terlihat dari pihak Musim Mas yang diwakilkan oleh Wendi Bachri selaku humas, namun sayang sekali beliau sepertinya enggan memberikan komentar.

(Ard)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Hidayat Chan

10 Apr 2025

Post Views: 77 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres  pada Kamis (10/4/2025). Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 213 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 238 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 250 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 176 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 158 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Kategori Terpopuler