Home » Hukum » Kriminal » KAPOLSEK BATU AMPAR TELAH BERHASIL MERINGKUS PELAKU PEMERKOSAAN

KAPOLSEK BATU AMPAR TELAH BERHASIL MERINGKUS PELAKU PEMERKOSAAN

Pirnas.com 12 Nov 2019

Batam, pirnas.com & pirnas.org | Kasus rudapaksa seorang wanita berinisial NJ (25) di Batam akhirnya terungkap, Selasa (12/11/2019), saat Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini.

Pria muda bernama Dimas Margito (18) adalah biang keladinya. Diketahui, Dimas melakukan perbuatan biadab itu pada Selasa (5/11/2019) lalu.

Saat itu, Dimas memang telah mengintai NJ dan melampiaskan hawa nafsunya pada janda muda ini saat dirinya akan kembali ke kamar kos.

“Jadi korban ke kamar mandi yang berada di luar kamar kosnya. Saat akan balik ke kamar, dia dipepet dan diancam akan dibunuh jika keinginannya tidak dipenuhi,” kata Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat memimpin konferensi pers.

Reza mengatakan, tersangka Dimas berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Kejadian sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Seraya dan berhasil ditangkap pukul 7 malam,” sambungnya.

Dimas diamankan setelah petugas kepolisian menyelidiki dan melakukan pengembangan terhadap beberapa informasi dari korban.

Dari sini terungkap jika Dimas kerap beraktivitas tak jauh dari lokasi indekos NJ.

Reza mengatakan, saat melancarkan aksinya Dimas juga sedang dalam keadaan mabuk.

“Jadi setelah di kamar tersangka langsung memaksa korban untuk bersetubuh dan mengambil barang berharga korban setelah nafsunya dilampiaskan,” paparnya.

Barang bukti terkait kasus ini pun ikut diamankan, diantaranya berupa daster, celana dalam berwarna merah milik korban, sprei kasur, tali pinggang milik tersangka, dan satu unit smartphone merek Oppo F11.

Atas perbuatannya, Dimas dijerat pasal 285 KUH Pidana terkait tindak pidana pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana penjara selama 12 tahun.

Dan pasal 362 KUH Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.(Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 72 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 43 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Hidayat Chan

04 Apr 2026

Post Views: 262 LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang. ‎Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. ‎Dalam …

Kategori Terpopuler