- Batu BaraMantapkan persiapan, Lapas Labuhan Ruku Kanwil kemenkumham Sumut Ikuti Gladi Bersih Kegiatan Prabowo Menyapa Warga Binaan
- DaerahKado Spesial Diakhir Tahun, Pemkab Batanghari Raih Penghargaan KIP
- Batu BaraKalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Kunjungan Kerja Reses DPR RI
- Batu BaraKomitmen Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Gencar Lakukan Razia
- Batu BaraLapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Pemeriksaan, Perawatan dan Rotasi Gembok
- DaerahTak Terima Rumahnya Dibakar Orang, Pemilik Lapor Polisi
- DaerahPjs Bupati Gelar Silaturrahmi Ke Kejari L.Batu
- Batu BaraMendukung Ketahanan Pangan, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Budidayakan Pisang
- Batu BaraWujudkan Dapur Sehat, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Standarisasi Dapur Sehat Pemasyarakatan
KAPOLSEK BATU AMPAR TELAH BERHASIL MERINGKUS PELAKU PEMERKOSAAN
Batam, pirnas.com & pirnas.org | Kasus rudapaksa seorang wanita berinisial NJ (25) di Batam akhirnya terungkap, Selasa (12/11/2019), saat Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini.
Pria muda bernama Dimas Margito (18) adalah biang keladinya. Diketahui, Dimas melakukan perbuatan biadab itu pada Selasa (5/11/2019) lalu.
Saat itu, Dimas memang telah mengintai NJ dan melampiaskan hawa nafsunya pada janda muda ini saat dirinya akan kembali ke kamar kos.
“Jadi korban ke kamar mandi yang berada di luar kamar kosnya. Saat akan balik ke kamar, dia dipepet dan diancam akan dibunuh jika keinginannya tidak dipenuhi,” kata Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat memimpin konferensi pers.
Reza mengatakan, tersangka Dimas berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Kejadian sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Seraya dan berhasil ditangkap pukul 7 malam,” sambungnya.
Dimas diamankan setelah petugas kepolisian menyelidiki dan melakukan pengembangan terhadap beberapa informasi dari korban.
Dari sini terungkap jika Dimas kerap beraktivitas tak jauh dari lokasi indekos NJ.
Reza mengatakan, saat melancarkan aksinya Dimas juga sedang dalam keadaan mabuk.
“Jadi setelah di kamar tersangka langsung memaksa korban untuk bersetubuh dan mengambil barang berharga korban setelah nafsunya dilampiaskan,” paparnya.
Barang bukti terkait kasus ini pun ikut diamankan, diantaranya berupa daster, celana dalam berwarna merah milik korban, sprei kasur, tali pinggang milik tersangka, dan satu unit smartphone merek Oppo F11.
Atas perbuatannya, Dimas dijerat pasal 285 KUH Pidana terkait tindak pidana pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana penjara selama 12 tahun.
Dan pasal 362 KUH Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.(Tim)
Hidayat Chan
08 Okt 2024
Post Views: 89 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …
Harsusilawati
26 Agu 2024
Post Views: 100 PIRNAS.COM | LABUSEL – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …
Harsusilawati
13 Agu 2024
Post Views: 104 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024. Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …
Harsusilawati
09 Agu 2024
Post Views: 129 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …
Harsusilawati
07 Agu 2024
Post Views: 89 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …
Harsusilawati
07 Agu 2024
Post Views: 98 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin tanggal 5 Agustus 2024 malam Dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwasanya diteras rumah itu sering dijadikan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.